Kawasan perusahaan tambang PT Masmindo di Luwu Sulawesi Selatan | Erdy Nasrul

Ekonomi

Perusahaan Tambang Diimbau Taati Aturan dan Tata Kelola

PT Masmindo diminta lebih serius beroperasi di Luwu Sulawesi Selatan

 

JAKARTA — Ditjen Pembinaan Perusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) meminta perusahaan tambang PT Masmindo meningkatkan operasinya dengan tetap menaati aturan dan tata kelola.

"Minerba telah mengingatkan, agar segera melaksanakan sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujiyanto, saat dihubungi wartawan pada Selasa 26 Mei 2021. 

Sudah puluhan tahun PT. Masmindo Dwi Area beroperasi di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Akan tetapi perusahaan tersebut belum juga masuk ke tahap produksi yang memadai. 

Pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan tertulis, terkait kurang maksimalnya operasi produksi Masmindo. "Perusahaan telah diberikan surat peringatan agar lebih serius melakukan tahap operasi produksi, terutama kegiatan konstruksi," ujar Sugeng Mujiyanto, saat dihubungi wartawan.

Kegiatan konstruksi tersebut, menurut Sugeng Mujiyanto, adalah implementasi dari Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, yang telah dikaji dan disetujui antara Masmindo yang merupakan operator tambang emas itu, dengan Kementerian ESDM. 

 Masmindo sudah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021. Pada 3 Mei lalu, pemerintah sudah menyampaikan surat tertulis, agar Masmindo memperbaiki kekurangan-kekurangan RKAB, yang dalam waktu satu minggu harus segera diselesaikan. Namun hingga hari ini, Pekerjaan Rumah (PR) Masmindo belum juga diselesaikan seluruhnya.

"Pihak perusahaan masih belum ada kejelasan untuk menyelesaikan permasalahannya. Apabila ditanya, (jawabannya) sedang dalam proses, tetapi tidak ada kenyataan. Maka pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan, baik langsung maupun tertulis," terangnya.

Kata dia, ada beberapa aspek penilaian dalam RKAB, antara lain perizinan, eksplorasi, penambangan, pengolahan pemurnian, lingkungan. Untuk kasus Masmindo, kekurangan lainnya antara lain adalah kelengkapan administratif dokumen lingkungan, dan konsistensi dalam dokumen RKAB. 

Masmindo adalah perusahaan joint venture antara Nusantara Resources Ltd (NUS) yang berasal dari Australia dan sudah melantai di pasar bursa Melbourne, Australia, dengan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni PT Indika Mineral Investindo (IMI). 

Sementara itu, Neil Whitaker, CEO NUS saat diminta konfirmasi, meminta wartawan menghubungi pihak Masmindo.

Manager Government Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP, saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan perbaikan RKAb seperti yang diminta Kementerian ESDM, dan saat ini masih menunggu persetujuan.

Head of Corporate Communications Indika Energy, Ricky Fernando, saat dihubungi menyampaikan bahwa sebagai pemegang saham, PT Indika Energy Tbk (INDY) tetap berharap Masmindo segera melakukan eksplorasi penambangan emas. Menurut perseroan, saat ini Masmindo sudah tahap operasi dan konstruksi.  

"Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat