Warga menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 16, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/4/2021). | ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Nasional

Surat Suara PSU Kalsel Mulai Dilipat

KPU mengingatkan agar penyelenggara pemilu di daerah menjalankan PSU sesuai prosedur.

BANJARMASIN—Surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Selatan mulai dilipat. Untuk Kota Banjarmasin ada 110.635 yang akan dilipat.

"Hari ini acara seremonial pembukaan kotak suara suara untuk PSU Pilgub dan langsung dimulai pelipatannya," ujar anggota KPU Kota Banjarmasin Heri Wijaya, Rabu (26/5).

Menurut dia, jumlah surat suara yang pihaknya terima dari KPU provinsi sebanyak 110.635 lembar, lebih banyak 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap yang akan mengikuti PSU Pilgub di Kecamatan Banjarmasin Selatan sebagai cadangan sesuai aturan terkait surat suara.

"Kalau jumlah pemilih di kecamatan Banjarmasin Selatan itu sebanyak 107.782 pemilih, tapi surat suara kan memang harus dilebihkan 2,5 persen sebagai cadangan," beber Hari Wijaya.

Dia pun menegaskan, KPU Kota Banjarmasin sudah sangat siap melaksanakan PSU Pilgub Kalsel tersebut. "Kita harap partisipasi masyarakat di Banjarmasin Selatan tinggi untuk datang ke TPS," ujarnya.

Sesuai keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) Pilgub Kalsel tahun 2020 harus dilakukan PSU pada tujuh kecamatan di tiga kebupaten/kota, yakni, tujuh di Kabupaten Banjar, 24 TPS di Kecamatan Binuang di Kabupaten Tapin dan Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin.

photo
Peserta rapat melihat hasil rekapitulasi suara saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara tingkat Kota di Hotel Gsign, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (2/5/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). - (BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO)

KPU mengingatkan agar penyelenggara pemilu di daerah menjalankan PSU sesuai prosedur. Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, PSU pemilihan gubernur Kalsel akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021 mendatang. Pelaksanaan PSU ini berdasarkan amar putusan MK dalam penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020

"Supaya penyelenggaraan PSU ini benar-benar dilaksanakan sebagaimana aturan tata cara administrasi yang sudah ditentukan. Administrasi merupakan senjata ampuh KPU di dalam menghadapi sengketa-sengketa," ujar Evi, Rabu.

Evi mengingatkan agar penyelenggara PSU bekerja independen, profesional dan berintegritas. Jajaran penyelenggara pemilu juga harus menjalankan proses pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hal ini mengingat terdapat sengketa hasil PSU maupun penghitungan suara ulang di beberapa daerah. Dengan demikian, hasil kerja KPU daerah kembali digugat oleh peserta pilkada usai PSU maupun penghitungan suara ulang yang dilaksanakan atas putusan MK.

Selain Kalsel, empat daerah lain yang saat ini tengah melaksanakan tahapan PSU antara lain pemilihan gubernur (pilgub) Jambi pada 27 Mei, pilbup Boven Digoel pada 7 Juli, pilbup Sabu Raijua pada 7 Juli, dan pilbup Nabire pada 14 Juli.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana, menilai hasil PSU kelima daerah itu sangat berpotensi digugat kembali ke MK. Ia mengingatkan agar KPU mengoptimalkan penyelenggaraan PSU dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan aturan yang ada. Pengawasan jajaran Bawaslu juga menjadi kunci untuk kepastian hukum sengketa hasil pilkada jilid kedua ini.

"Hal ini akan meminimalisasi terjadinya ruang sengketa perselisihan hasil pilkada jilid II dan demi kepastian hukum penyelenggaraan," kata Ihsan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat