ILUSTRASI Setiap Muslim berharap, Allah SWT menerima amal ibadahnya selama Ramadhan. | DOK ANTARA Syifa Yulinnas

Khazanah

Umat Diharapkan Lestarikan Ibadah Ramadhan 

Segala kebaikan pada Ramadhan harus dilanjutkan pada bulan berikutnya.

JAKARTA -- Selama bulan Ramadhan, umat Islam sangat gencar melakukan bebagai ibadah. Setelah menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh, umat Islam kemudian akan menutupnya dengan merayakan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Pusat, Prof KH Ahmad Satori Ismail berharap, umat Islam tetap melestarikan ibadah saat Ramadhan pada bulan-bulan berikutnya.

"Sebaiknya umat Islam juga terus berusaha melestarikan ibadah-ibadah Ramadhan yang sangat indah itu pada bulan-bulan berikutnya. Apalagi kalau bisa melanjutkan puasa sunah enam hari pada bulan Syawal," ujar Kiai Satori saat dihubungi. 

Dia juga juga mengimbau seluruh umat Islam yang merayakan Idul Fitri untuk memperbanyak doa sebagai tanda syukur, khususnya doa untuk dirinya, untuk keluarganya dan bangsa ini. Karena, malam Idul Fitri termasuk waktu mustajab untuk berdoa kepada Allah SWT. "Sehingga, bangsa ini mendapat kebaikan dari semua doa-doa kita. Karena doa saat bahagia itu doa yang sangat mustajab," kata dia.

Pada saat Idul Fitri umat Islam juga perlu saling membuka pintu maaf bagi saudara sebangsa dan setanah air. Dengan begitu, bangsa ini akan menjadi bangsa yang utuh. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

Dia pun mengajak Muslim membuka maaf kepada saudara-saudara yang mungkin pernah melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan. “Dengan demikian, kita menjadi bangsa yang utuh, bangsa yang saling memaafkan, dan bangsa yang insyaAllah diberikan rahmat oleh Allah Swt," kata Kiai Satori.

Dalam kesempatan berbeda, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan takbiran keliling pada malam Lebaran ditiadakan di seluruh zona risiko. Sementara takbiran di masjid masih diperbolehkan dengan peserta maksimal 10 persen dari total kapasitas masjid. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kerumunan massa, terutama di jalanan saat dilakukan takbiran keliling. 

"Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas dengan maksimal 10 persen kapasitas masjid dan kegiatan takbiran keliling ditiadakan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (11/5). 

Selain itu, Wiku juga mewajibkan panitia hari besar Islam atau panitia shalat Id untuk mencari tahu informasi status zonasi risiko tingkat RT di domisili masing-masing. Informasi mengenai zonasi risiko ini bisa ditanyakan ke posko Covid-19 level desa atau kelurahan atau bahkan satgas Covid-19 di daerah. 

Status zonasi risiko ini penting diketahui untuk menentukan apakah shalat Id berjamaah bisa dilakukan atau tidak. SE Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 menetapkan bahwa shalat Id di tempat terbuka hanya boleh dilakukan untuk daerah zona hijau dan kuning. Sedangkan bagi daerah zona oranye dan merah, ibadah shalat Id dilakukan di rumah masing-masing persis seperti tahun lalu. 

"Panitia hari besar Islam atau shalat Id wajib mencari tahu informasi status zonasi RT di domisili masing-masing kepada satgas daerah di posko desa atau kelurahan dan mempersiapkan tenaga pengawas penerapan prokes," kata Wiku.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat