Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS) usai peluncuranya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7). Sistem OSS ini merupakan upaya pemerintah dalam m | Republika/Prayogi

Bodetabek

Bima Kritik OSS

Beberapa fungsi yang belum ada di OSS sudah dimiliki MPP Kota Bogor.

BOGOR -- Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto, mengkritik Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang dibuat pemerintah pusat. Bima khawatir, OSS justru malah membuat mundur sistem di daerah-daerah yang sudah maju, termasuk di Kota Bogor.

"OSS ini bagi kita sebetulnya mungkin baik, tapi kita khawatir jangan-jangan buat daerah yang sudah maju ini malah melangkah mundur," kata Bima dalam diskusi bersama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia secara virtual di Jakarta, dikutip Selasa (11/5).

Wali kota Bogor tersebut menilai, penerapan OSS bisa menghambat investasi di daerah. Padahal, menurut Bima, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada pertumbuhan ekonomi positif, pemulihan ekonomi, dan economic rebound dari pemberlakuan OSS.

Bima menyebut, Kota Bogor dengan sistem penanaman modal satu pintu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), akan kembali ke fase awal jika OSS wajib diberlakukan di semua daerah. "Kami di Bogor sudah melihat, membaca itu menghambat. Kenapa? Kita sudah jalan kok dengan smart kita. Hitungan hari jelas. Semua bisa online."

Bima mengatakan, Kota Bogor sudah menjadi rujukan nasional untuk penanaman modal satu pintu. Di MPP, sambung dia, seluruh perizinan yang memerlukan tanda tangannya selaku wali kota bisa dilakukan sekaligus. Keberadaan MPP membuat semua izin usaha di Kota Bogor cukup diurus di satu tempat, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Bima menambahkan, layanan itu memiliki keunggulan target waktu, pembayaran, dan prosedur yang jelas.

Ketika OSS hadir, menurut Bima, konsekuensinya perizinan kembali lagi ke dinas teknis terkait. "Padahal, Komisi Pembersntasan Korupsi (KPK) sudah merekomendasikan satu pintu. Rekomendasi dinas ini-lah ruang korupsi dan gratifikasi," tuturnya.

Bahkan, dia melanjutkan, proses yang dibutuhkan di MPP untuk mengurus dan mengeluarkan perizinan maksimal hanya 14 hari. Sedangkan, jika melalui OSS, waktu yang dibutuhkan justru dua kali lipat atau mencapai 28 hari.

Selain itu, Bima menyorot, ada beberapa fungsi yang belum dimiliki OSS, dan sudah ada di MPP Kota Bogor. Keunggulan tersebut, berkat kerja keras dari Pemkot Bogor dalam memberikan layanan kepada masyarakat beberapa tahun terakhir.

Pertama, yakni validasi nomor induk kependudukan (NIK) yang terintegrasi secara nasional. Kedua, validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang langsung terintegrasi dengan Ditjen Pajak Kemenkeu. Selanjutnya, validasi pajak bumi dan bangunan (PBB) yang datanya terkoneksi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Bima menambahkan, ada juga fungsi yang tidak dimiliki OSS, yaitu pembayaran retribusi host to host langsung dengan perbankan. Fasilitas koordinat peta lokasi, tanda tangan elektronik, monitoring piutang, dan lainnya, termasuk pencetakan izin mendirikan bangunan (IMB) secara langsung oleh pemohon juga belum ada di OSS.

"Saya paham banyak daerah yang juga barang kali lebih terbelakang dari ini. Ini kan seolah-olah semua ditarik ke pusat, untuk kemudian meningkatkan kualitas," jelas Bima.

Wakil Wali Kota Dedie Abdu Rachim memilih bungkam ketika ditanya Republika tentang kebijakan OSS yang dianggap tertinggal dibandingkan layanan MPP Kota Bogor.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengatakan, pelayanan izin yang dibuat Pemkot Bogor memakan waktu dua pekan dan lewat satu pintu merupakan hal yang bagus. Apalagi, kebijakan itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gratifikasi dan korupsi. Meski demikian, Atty meminta jika penyelesaian perizinan di OSS selama empat pekan harus benar-benar dibuktikan.

Atty menganggap, sistem OSS yang akan diterapkan pemerintah pusat memiliki tujuan baik. Hanya saja, kemungkinan sistem tersebut tidak berlaku jika Pemkot Bogor sudah memiliki terobosan layanan di MPP. "OSS tidak berlaku untuk Kota Bogor jika Kota Bogor sudah punya terobosan yang disebut satu pintu, dan hasil bisa lebih cepat dari OSS," kata politikus PDIP tersebut.

Mengenai kinerja MPP yang diresmikan sejak Agustus 2019, Atty merasa, keberadaannya sudah berjalan baik. Hal itu ditandai dengan belum ada keluhan dari investor tentang lamanya mengurus perizinan atau prosesnya berbelit-belit.

"Jika tidak ada keluhan dari pihak-pihak yang mengurus atas proses perizinan satu pintu, dipastikan klaim dari Wali Kota benar, tapi sejauh ini saya belum terima aspirasi," kata Atty.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat