Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri) saat akan memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2020). | MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

Nasional

Azis Mangkir dari KPK

Azis diduga sebagai inisitor pertemuan Stepanus dan Syahrial yang berujung penyuapan penyidik KPK.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin setelah tidak memenuhi panggilan pada Jumat (7/5). Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Azis mangkir dengan alasan ada agenda lain.

Namun, tidak dijelaskan agendanya terkait poisisinya di DPR atau tidak. Sebab, Azis selama namanya teseret dalam kasus suap di Pemerintahan Kota Tanjung Balai tak pernah terlihat muncul di DPR.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari (Jumat) ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat.

Ali mengatakan, KPK akan kembali memanggil Azis untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Namun, Ali belum memastikan lebih lanjut tanggal pasti pemanggilan terhadap Azis. "Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Azis diduga sebagai inisitor pertemuan Stepanus dan Syahrial yang berujung penyuapan penyidik KPK tersebut. Berdasarkan keterangan KPK, Azis diduga meminta Stepanus membantu Syarial menghentikan penyelidikan kasus korupsi di KPK.

KPK pada Senin (3/5) telah menggeledah rumah pribadi Azis di tiga lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Pada Rabu (28/4), KPK juga menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan. Penyidik menemukan barang yang diduga terkait dengan kasus. Selain itu, KPK juga telah mencegah Azis bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai alasan agenda lain Azis hanya sebuah alasan belaka. Azis sebagai pimpinan DPR, kata dia, seharusnya memenuhi panggilan untuk menghormati proses hukum. Pasalnya, marwah DPR yang diembannya tercoreng dengan dugaan keterlibatan Azis. "Merusak harkat lembaga," ujar Lucius, kemarin.

Ingat Masiku

KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan elit seharusnya pro-aktif. Belajar dari kasus Harun Masiku, politisi PDIP penyuap komioner KPU yang sampai saat ini belum ditangkap KPK. Kegagalan menangkap Masiku salah satunya disebabkan berbagai informasi yang salah diterima KPK pada kesempatan terbaik, seperti keberadaan Masiku yang disebut masih di luar negeri.

photo
Penyidik KPK membawa koper untuk menggeledah ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsyuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/4/2021). - (Nawir Arsyad Akbar/Republika)

Sementara, Azis hingga saat ini menghilang dari pandangan publik. Bahkan, Azis tidak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun sidang 2020-2021 DPR, Kamis (6/5).

Beberapa kali Republika mencoba menanyakan pimpinan DPR terkait Azis, namun tidak direspon. Begitu juga jajaran pengurus DPP Partai Golkar yang juga memilih diam. Hanya Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta, yang sempat memberi alasan.

"Kita tidak perlu banyak berkomentar kemudian berspekulasi, juga kita harus mengedepankan dan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah,” ujar dia, Selasa (27/4) lalu.

Soal potensi Azis melarikan diri seperti Harun Masiku, KPK belum merespon pertanyaan Republika. Namun, Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai, kemungkinan Aziz melarikan diri sangat kecil, lantaran telah dicekal.

"Secara aturan, KPK harus segera menjadwalkan ulang memanggil AZ untuk dimintai keterangan, " kata Zaenur, Jumat (7/5). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat