Jamaah haji Aceh menerima uang pemberian wakaf dari Baitul Asyi di Hotel 221 kawasan Syisah, Makkah, Senin (29/7/2019). Setiap orang jamaah asal Aceh, berhak mendapatkan uang wakaf 1200 riyal per orang dari Baitul Asyi setiap tahunnya. | Muhammad Hafil/Republika

Khazanah

BUMN Berkomitmen Dorong Memajukan Wakaf

Wakil Presiden KH Maruf Amin mengimbau semua pihak mendukung transformasi wakaf.

JAKARTA — Pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan wakaf di Tanah Air. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar hambatan yang dihadapi dalam pengembangan wakaf nasional diselesaikan.

Ma’ruf mengatakan, beberapa tantangan wakaf saat ini adalah membangun kepercayaan publik, peningkatan kapasitas dan kompetensi nazhir, literasi dan edukasi perwakafan, serta harmonisasi kelembagaan dan peraturan perundang-undangan.

“Kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf masih perlu untuk terus ditingkatkan," kata Ma'ruf dalam Seminar Nasional Wakaf yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Jumat (7/5).

Ma’ruf juga mendorong pengembangan pengelolaan wakaf yang baik atau good waqf governance, antara lain, melalui implementasi Waqf Core Principles yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan. Selanjutnya, pengembangan e-service atau layanan wakaf berbasis elektronik, serta mengupayakan maximum impact bagi mauquf ‘alaih.

Ma’ruf menyampaikan, lewat pemanfaatan teknologi digital, transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat. Ia berharap strategi Waqf Digital Ecosystem dapat segera terimplementasi dengan baik.

Ma’ruf mengatakan, pemerintah mengapresiasi dukungan dan kontribusiyang diberikan oleh Bank Indonesia (BI) dalam memformulasikan Waqf Core Principles bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan International Research of Training Institute-Islamic Development Bank.

Tantangan lainnya dalam pengembangan literasi dan edukasi perwakafan adalah perlunya sosialisasi publik yang terstruktur. Ma’ruf menilai, perlu upaya mulai dari memasukkan konten tentang wakaf yang lebih aplikatif dalam kurikulum sekolah hingga sosialisasi wakaf melaluiceramah keagamaan dan khutbah Jumat.

Pemerintah juga berharap Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di seluruh wilayah baik dalam maupun luar negeri, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang tersebar di berbagai wilayah apat mendukung upaya sosialisasi tentang perwakafan.

Ma’ruf juga berharap upaya harmonisasi kelembagaan dan revisi peraturan perundang-undangan wakaf dapat dilaksanakan melalui koordinasi antar kementerian/lembaga terkait, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan BWI dalam mengakselerasi proses revisi UU wakaf tersebut.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pengembangan wakaf produktif melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah secara strategis dapat mendukung perekonomian nasional. Ia menyebutkan, empat langkah penting transformasi wakaf produktif dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian.

Pertama, kemampuan dalam mendesain proyek produktif berbasis wakaf secara utuh dan dapat saling mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial. Kedua, kemampuan mendesain manajemen keuangan yang terintegrasi antara instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) melalui Ritel SWR001 dan SWR002.

Ketiga, kepatuhan implementasi terhadap ketentuan syariah, dan keempat digitalisasi wakaf yang memudahkan masyarakat untuk berpartisipasti dalam berwakaf. Terkait hal terakhir, BI telah mendukung digitalisasi sistem pembayaran, termasuk dalam berwakaf melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh mengatakan, saat ini Indonesia telah memasuki era baru kebangkitan perwakafan nasional. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf dan penggunaan teknologi dalam mengelola perwakafan.

Selain itu, tumbuh kesadaran dalam mengelola aset wakaf berbasis good Waqf governance, diversifikasi harta khususnya wakaf uang yang lebih mudah dan fleksibel, penggunaan CWLS sebagai instrumen yang terjamin keamanannya dan kepastian hasilnya, serta sinergi antara Islamic Social Finance dengan Islamic Commercial Finance semakin kuat.

"Di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19, instrumen keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara strategis mendukung program perlindungan sosial pemerintah dalam menghadapi dampak sosial pandemi,” kata Nuh.

ZIS berperan sebagai instrumen sosial yang membantu menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat dhuafa sekaligus menjaga tingkat konsumsi dalam perekonomian. Hal ini akan membantu upaya pemberdayaan umat saat daya beli masyarakat menurun signifikan.

Instrumen seperti wakaf uang yang digunakan secara produktif, juga turut dapat berkontribusi melalui peningkatan efisiensi dan menurunkan biaya perekonomian. Sementara itu, instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, seperti CWLS yang telah diterbitkan pemerintah, turut mendukung upaya pemulihan ekonomi.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I sekaligus Ketua MES Pahala Nugraha Mansury mengatakan, BUMN berkomitmen terus meningkatkan dunia perwakafan nasional. Menurut dia, literasi wakaf nasional masih tergolong rendah.

Berdasarkan data literasi wakaf nasional 2020, skor indeks literasi wakaf nasional berada di angka 50,48. Pahala menilai, hal tersebut disayangkan, sebab Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

Menurut Pahala, pemahaman dan literasi serta partisipasi masyarakat terhadap wakaf harus dapat ditingkatkan. Ia mengatakan, dengan adanya Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diresmikan pada 25 Januari lalu juga bertujuan meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat tentang besarnya potensi wakaf.

Pahala mengatakan, BUMN berkomitmen akan berkontribusi terhadap GWNU melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu, melalui peningkatan akses masyarakat terhadap wakaf melalui platform digital.

Pahala mengatakan, saat ini BUMN melalui PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah menjalin kerja sama dengan mitra-mitra nazhir besar dalam menyalurkan dana wakaf yang dihimpun melalui aplikasi dan platform yang dimiliki BSI. Ia berharap platform digital yang ada akan memudahkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berwakaf.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat