Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

117 Kendaraan Pemudik Diarahkan Putar Balik di Sukabumi

Pengendara pemudik yang tidak melengkapi surat perjalanan akan langsung diputar balik.

SUKABUMI — Ratusan kendaraan diputarbalikkan di hari pertama Operasi Ketupat Lodaya 2021 di perbatasan Sukabumi-Cianjur, Kamis (6/5) dini hari. Langkah tersebut digelar petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan dinas Intansi terkait lainnya.

Kegiatan Penyekatan yang dilakukan di 4 lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tersebut sedikitnya berhasil memutar balikan 120 kendaraan luar kota yang diduga akan memasuki wilayah Sukabumi. " Kami jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan penyekatan di beberapa titik di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan untuk dilakukan penyekatan,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan, Kamis.

Empat titik itu yakni di Dhorifah Sukalarang, Cisaat di depan gedung Dekranasda kemudian di Terminal tipe A dan Terminal tipe C Lembursitu. Rincian hasil penyekatan di Pos Penyekatan Sukalarang sudah sekitar 117 kendaraan yang diputar balikan, sedangkan di Pos Penyekatan Cisaat sudah 3 kendaraan yang diputar balikan.

Menurut Sumarni, jumlah ini dinilai sedikit karena sudah ada penyekatan di wilayah Cicurug Kabupaten Sukabumi. Pengecekan terhadap beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan Operasi Ketupat Lodaya yang telah didirikan jajarannya untuk menjaga kondusifitas kamtibmas jelang hari raya Idul Fitri.

"Ada beberapa pospam kami juga lakukan pengecekan kesiap siagaan personel dan sarana prasarana pendukung," terang Sumarni. Ia berharap kegiatan ini bisa membantu untuk mengurangi mobilisasi warga masyarakat yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Bagi warga masyarakat yang tidak diperkenankan dan tidak termasuk di dalam syarat-syarat yang diperbolehkan untuk melintas akan langsung diputar balikan. Sumarni berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk lebaran Idul Fitri tahun 1442 H ini, masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan mudik.

"Bantu kami untuk bersama-sama memerangi virus Corona, jangan sampai kejadian situasi di negara lain dengan lonjakan angka penyebaran Covid yang sangat tinggi terjadi di wilayah," ungkap Sumarni. Terakhir warga tetap sehat, tetap semangat dan tetap di rumah saja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by HUMAS POLRES SUKABUMI KOTA (polres_sukabumikota)

 

Sekat pemudik

Pasukan gabungan dari Polres Bogor, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menggelar apel operasi ketupat lodata di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (5/5). Hal itu dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan operasi penyekatan pemudik yang akan mulai dilakukan pada Kamis (6/5) hingga Senin (17/5).

Kabagops Polres Bogor, Kompol Fitra Zuanda, mengatakan, untuk mengantisipasi pemudik, selain menyiapkan sembilan pos penjagaan yang tersebar di perbatasan wilayah, ada juga 197 pos pantau yang akan ditempatkan di jalur-jalur alternatif.

“Ini antisipasi untuk menghalau pemudik, baik yang lewat jalur tikus maupun pemudik yang mendahului. Namun, mulai besok baru kita akan melakukan maksimal penyekatan, nanti malam baru mulai,” kata Fitra ketika ditemui usai apel, Rabu (5/5).

Fitra mengatakan, segala jenis kendaraan baik roda dua, roda empat, maupun lebih yang memiliki pelat nomor selain F dan wilayah aglomerasi (Jabodetabek) dilarang memasuki wilayah Kabupaten Bogor. Termasuk angkutan umum, angkuta antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), dan travel agent.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by HUMAS POLRES BOGOR (humaspolresbogor)

Bahkan, lanjutnya, untuk pos penjagaan dan pos pantau akan disiagakan selama 24 jam setiap harinya. Sehingga, para pemudik yang mencoba melakukan perjalanan di malam hari, tidak akan bisa masuk ke Kabupaten Bogor. "Setiap pos itu 1x24 jam dan itu personel standby," ujar dia.

Di lokasi yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan, selain pos penjagaan, akan ada pos tambahan untuk pengunjung tempat wisata yang tersebar di lima titik se-Kabupaten Bogor, yakni di Nagrag, Babakan Madang, Pamijahan, Sukamakmur, dan Tamansari.

Meski masih terbuka untuk para wisatawan yang hendak berwisata di Bumi Tegar Beriman, Agus mengatakan, para wisatawan wajib menunjukkan surat hasil negatif rapid test antigen ke petugas di pos jaga dan di lokasi wisata. Peraturan tersebut berlaku untuk seluruh pengunjung baik yang menggunakan roda dua, roda empat, maupun lebih.

"Jadi, setiap wisatawan harus bawa rapid antigen atau sudah divaksin dua kali. Kalau tidak ya kita putar balik," kata Agus.

photo
Sejumlah kendaraan melintas di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Awasi wisatawan

Dalam penyekatan pemudik, Satpol PP Kabupaten Bogor jugab akan turut diterjunkan ke sembilan titik posko penyekatan. Di samping itu, Satpol PP Kabupaten Bogor juga menyiapkan posko pasca-Lebaran untuk mengawasi destinasi wisata di Kabupaten Bogor.

“Untuk penyekatan dalam rangka mudik lebaran, kita akan melakukan pengecekan terhadap pengendara yang memang kedapatan akan melaksanakan mudik. Kemudian, kami persiapkan posko dalam rangka pasca-Lebaran. Karena kita tahu sendiri Kabupaten Bogor adalah destinasi wisata yang menjadi tujuan warga Jakarta dan sekitarnya,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Agus mengatakan, terdapat lima titik posko pengawasan tempat wisata se-Kabupaten Bogor. Yakni di Nagrag, Babakan Madang, Pamijahan, Sukamakmur, dan Tamansari. Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan surat hasil negatif rapid test antigen atau sertifikat tanda sudah vaksin Covid-19.

Jika wisatawan kedapatan tidak membawa salah satu dari syarat tersebut, Satpol PP akan memutar balik kendaraan dan tidak menerima wisatawan tersebut untuk masuk ke wilayah Kabupaten Bogor. Lebih lanjut, Agus menegaskan, peraturan ini diterapkan bagi seluruh kendaraan. Baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun lebih. Termasuk yang berpelat nomor F maupun tidak.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat