Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melalukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama ma | Republika/Prayogi

Jakarta

Takbir Keliling Dilarang

Pemprov DKI juga akan mempertimbangkan untuk menutup objek-objek wisata.

JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melarang pelaksanaan takbir keliling saat perayaan Idul Fitri 1442 H mendatang untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. Ia menyebut, pelaksanaan takbir hanya dapat dilaksanakan di mushala ataupun masjid.

"Takbir keliling kami larang, tidak boleh ada titik-titik. Silakan takbir di mushala, di masjid, di lingkungan kita masing-masing," kata Ariza, begitu dia kerap disapa, di Jakarta, Rabu (5/5).

Selain itu, Ariza menuturkan, kegiatan shalat Idul Fitri dapat dilakukan dengan beberapa aturan. Di antaranya adalah pembatasan jumlah jamaah sebesar 50 persen dari kapasitas dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dia menambahkan, masyarakat pun diimbau agar tidak melakukan kunjungan ke rumah sanak saudara selama perayaan Lebaran. Menurut dia, silaturahim dapat dilaksanakan secara virtual.

"Tidak perlu ada silaturahim kunjungan ke rumah-rumah seperti biasanya, juga tidak diperkenankan bagi pejabat mana pun untuk melakukan open house. Mari kita syukuri dan rayakan Idul Fitri ini dengan berada di rumah bersama keluarga dan keluarga kita yang di luar rumah, di kampung dapat melakukan video call," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan kesiapannya untuk membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbir keliling. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, mengatakan, pihaknya melarang masyarakat yang mengadakan takbir keliling karena kegiatan tersebut mengundang kerumunan.

"Tidak ada, tidak ada takbir keliling, yang sifatnya kerumunan. Jadi, di fase pandemi ini, ada hal yang spesifik, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya merupakan tindak pidana," kata Hengki usai memimpin apel itu.

Hengki menjelaskan, segala tindakan yang menimbulkan kerumunan dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Pelanggar kerumunan di masa pandemi Covid-19 dapat dipidana, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Semua (kerumunan) apa pun itu termasuk demo yang melanggar protokol kesehatan, kita bubarkan," kata Hengki.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Anies Baswedan (aniesbaswedan)

Ada pun menjelang hari raya Idul Fitri, sebanyak 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.

Personel gabungan disiapkan untuk melakukan pengamanan selama 12 hari, yakni mulai 5-16 Mei 2021. Mereka akan ditempatkan di tujuh pos yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, seperti sentra pelayanan masyarakat dan sentra ekonomi, termasuk Pasar Tanah Abang.

"Operasi Ketupat tahun ini dilaksanakan dalam rangka penekanan angka persebaran Covid-19. Jangan sampai justru fase di Hari Raya ini menjadi peningkatan lonjakan kasus Covid-19," kata Hengki.

Untuk shalat Idul Fitri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menganjurkan umat Islam untuk mengikuti shalat di tempat terbuka atau lapangan. Meski begitu, Anies juga menganjurkan setiap jamaah Shalat Id tetap mengenakan masker dan menjaga jarak antarjamaah.

Dia juga menyarankan agar masyarakat lebih mengedepankan penggunaan media digital konferensi video saat melaksanakan tradisi silaturahim usai Shalat Id. "Kita harus berikhtiar. Usahakan tidak terjadi pelepasan masker dan tetap menjaga jarak," kata Anies.

Anies pun mewanti-wanti warga Jakarta untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas saat berbelanja pada akhir Ramadhan ini. Jika lokasi belanja penuh, ia menyarankan warga mencari waktu sepi atau mencari lokasi belanja lain yang tidak padat pengunjung.

"Menjelang akhir Ramadhan banyak warga yang belanja. Pasar Tanah Abang kemarin penuh mencapai 100 ribu pengunjung. Saya menganjurkan berbelanja melihat kondisinya. Kalau penuh pengunjungnya, cari tempat lain. Bila perlu atur jamnya kedatangannya saat sepi pengunjung," kata Anies.

Pertimbangkan ditutup

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga akan mempertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait penutupan beberapa objek wisata selama libur Lebaran. "Ya itu nanti, kan semua keputusan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, forkopimda, pemerintah pusat," kata Riza.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pihaknya akan menerima saran dan mempertimbangkan demi kemaslahatan masyarakat. "Semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil merupakan keputusan terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujar dia.

Dia mencontohkan beberapa objek wisata saat ini sedang dalam pembahasan tetap beroperasi atau akan ditutup saat momen Idul Fitri. "Nanti kita lihat apakah pas Lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera," ujar Riza.

Diketahui, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto yang memberikan masukan agar tempat wisata ditutup saat Idul Fitri. Namun, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian dan pemerintah daerah mengenai kebijakan tempat wisata dibuka atau tidak pada masa libur Idul Fitri 2021.

"Kalau memang nanti Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat