Santri melaksanakan shalat berjamaah. Belakangan ini sebagian santri mudik ke kampung halaman. | ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Khazanah

Menag: Tak Ada Dispensasi Mudik Santri pada Ramadhan

Pemkot Padang masih menyelenggarakan pesantren Ramadhan sambil memantau angka Covid-19.

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik tahun ini. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan bersama dari bahaya Covid-19. 

Menag mengatakan, kebijakan larangan mudik tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata pondok pesantren telah mengakhiri masa pembelajarannya. 

“Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri, maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Rabu (28/4).

Menurut Menag, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan. 

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/ 2021, Menag juga meminta masyarakat menjaga protokol kesehatan. Tujuannya, untuk menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga, maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19. 

Dengan dasar tersebut, Menag berharap, semua masyarakat termasuk kalangan santri bisa memahami secara baik munculnya larangan mudik saat Lebaran tahun ini. Menurut Menag, mudik bagi santri bukan persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, butuh kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan. 

Menurut dia, pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. “Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan ibu nyai," jelasnya.

Upaya mengontrol santri saat di rumah dinilai bukan hal gampang. Sebab, jumlah mereka tidak sebanding dengan petugas yang ada. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tidak kalah ringan. 

Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan hingga karantina sebelum benar-benar bersih dari virus. “Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," kata Menag.

Menurut Menag, meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga. Semua masyarakat diminta selalu waspada terhadap ancaman virus ini. 

"Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib,” ujarnya.

Menag meminta para pengelola pondok pesantren untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dia juga meminta pengelola pondok pesantren untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan. 

“Silaturahim, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna,” jelas Menag.

Pesantren Ramadhan

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar memberikan respons atas penyelenggaraan pesantren Ramadhan yang diadakan secara luring. Dia menilai, dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, pesantren Ramadhan paling aman dilaksanakan secara daring. 

Meskipun, harus diakui, tujuan yang diharapkan dari kegiatan pesantren kilat dari sisi praktik tidak tercapai secara paripurna. "Namun, bagaimanapun, itulah pilihan antara meraih manfaat dan menghindari risiko," kata Fuad.

Menurut dia, kegiatan pesantren Ramadhan yang biasa diadakan pada bulan Ramadhan seyogianya hanya di daerah yang termasuk zona aman dari penyebaran Covid-19. Karena berisiko untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye.

 
Semangat untuk belajar agama dan mengkaji Islam saat Ramadhan tidak boleh kendur meski di tengah pandemi Covid-19. Hanya, bentuk dan medianya yang disesuaikan.
 
 

"Pada prinsipnya, semangat untuk belajar agama dan mengkaji Islam saat Ramadhan tidak boleh kendur meski di tengah pandemi Covid-19. Hanya, bentuk dan medianya yang disesuaikan," ujarnya.

Salah satu daerah yang menyelenggarakan pesantren Ramadhan secara luring, yaitu Kota Padang, Sumatra Barat. Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan agar Pemkot Padang mempertimbangkan kembali kegiatan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, pihaknya masih memantau perkembangan kasus Covid-19 di Kota Padang. “Kami lihat dulu perkembangannya seperti apa karena situasi bisa saja berubah," kata Habibul, Selasa (27/4).

Pesantren Ramadhan di Kota Padang yang dilaksanakan pada 19 April hingga 6 Mei akan diikuti 81.813 siswa. Sementara, jumlah guru yang akan membimbing siswa 7.898 orang. Terdiri atas guru SD sebanyak 5.275 orang dan guru SMP sebanyak 2.623 orang. Pesantren Ramadhan akan dimasukkan menjadi bagian dari nilai pendidikan agama pada nilai rapor semester satu dengan bobot 25 persen.

photo
Sejumlah santri bertadarus (membaca Alquran) saat mengikuti Pesantren Kilat di Rumah Quran Al-Fatih, Jatibening, Jawa Barat, Rabu (21/4/2021). Kegiatan pesantren kilat dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker tersebut dilaksanakan pada bulan ramadhan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.Prayogi/Republika. - (Prayogi/Republika.)

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat Adib Alfikri. Pihaknya belum berencana menutup pesantren Ramadhan. 

Adib menyebut, pesantren Ramadhan masih akan dilangsungkan selagi di setiap unit pelaksanaan aman dan taat dengan protokol kesehatan. Menurut dia, kunci aman dari Covid-19 adalah ketaatan dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis berpesan kepada umat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Namun, dia menyarankan, jangan hanya acara keagamaan yang menjadi sasaran soal kerumunan, sementara masih ada kerumunan di terminal, pasar, mal, perkantoran, dan lainnya.

"Kita patuhi protokol kesehatan, Kemenag memberikan keleluasaan untuk melakukan ibadah termasuk juga belajar dan mengajar, itu juga sudah ada ketentuannya," kata Kiai Cholil.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat