Sejumlah prajurit Kopassus bersiap mengusung jenazah Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (27/4/2021). | ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kabar Utama

Serbuan TNI-Polri Gencar, Sembilan Anggota KKB Diklaim Tewas

Pengiriman pasukan nonorganik ke Papua dinilai tidak menyelesaikan persoalan separatisme di Papua.

JAYAPURA -- Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi mengeklaim sembilan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) tewas dalam baku tembak yang terjadi di sekitar markas KKB di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjanjikan akan terus memburu anggota kelompok separatis tersebut.

"Benar kami kami telah menembak mati sembilan orang KKB. Itu berdasarkan bukti IT kami, ada sembilan KKB tewas," ujar  Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy kepada Republika, Rabu (28/4). 

Di Jayapura, ia mengatakan belum bisa memastikan identitas anggota KKB yang tewas karena anggota TNI/Polri masih berupaya mencapai markas kelompok tersebut. Namun, lanjut dia, yang ditewaskan dari kelompok Lekagak Telenggen. "Akan diketahui pasti setelah anggota mencapai dan menguasai markas KKB," ujarnya.

Lekagak Telegen masuk dalam DPO Kepolisian Daerah Papua sejak 2020 dengan nomor DPO/43/VIII/2020/Reskrim Mimika, tertanggal 28 Agustus 2020.  Status itu terkait kasus penembakan di Mile 61 saat perjalanan dari Arwanop ke Tsinga.

photo
Pasukan TPNPB-OPM berpose di pedalaman Kabupaten Nduga, pertengahan Mei 2020. - (Istimewa/TPNPB-OPM)

Anggota KKB itu, menurut Iqbal ditewaskan dalam baku tembak terjadi sekitar pukul 08.00 WIT pada Selasa (27/4) bertempat di sekitar Markas Lumawi, Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak. Tiga personel Brimob terkena tembakan dalam insiden tersebut. Di antaranya Ipda Anton Tonapa yang terkena pada bagian punggung atas, Bripka M Syaifudin terkena pada bagian perut, dan Bharada Komang meninggal dunia.

Sebelumnya, telah terjadi penembakan yang menewaskan Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya di Kampung Daungbet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/4) telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap seluruh anggota KKB yang beroperasi di Papua.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kemarin juga memerintah seluruh anggota satuan tugas (Satgas) di Papua untuk terus memburu KKB. "Terus berjuang, negara tidak boleh kalah," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Apalagi, lanjut Sigit, korban kejahatan dari KKB tidak hanya aparat TNI-Polri saja, tapi juga masyarakat sipil. Mulai dari guru, pendeta, tukang ojek bahkan anak-anak sekolah. Tidak hanya itu, sambung Sigit, KKB juga melakukan perusakan terhadap asrama sekolah, dan rumah-rumah milik masyarakat biasa.

Oleh karena itu, Sigit juga meminta agar jajarannya yang bertugas di Papua agar terus melakukan perjuangan dengan langkah-langkah terbaik. Karenanya, ia memastikan pimpinan Polri dan seluruh jajaran yang ada di Polri siap untuk mendukung apapun yang diperlukan dlm rangka melakukan penegakkan hukum di Papua. 

"Dalam kesempatan ini tentunya saya terus memberikan motivasi kepada seluruh anggotan yang melaksanakan tugas di Papua untuk terus bersemangat dan tidak boleh kendor dengan peristiwa yang terjadi," ungkap Sigit.

Polda Papua beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa kekuatan KKB di Puncak sekitar 75 orang dengan 28 senjata api. Mereka merupakan akumulasi kekuatan yang datang dari beberapa faksi di pegunungan tengah Papua.

Kedatangan mereka ke Illaga, Kabupaten Puncak sempat diadang TNI-Polri pada 8 April lalu. Dari situ, anggota KKB kemudian masuk ke kampung-kampung dan melakukan sejumlah pembunuhan dan pembakaran sekolah. 

Sedangkan pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang dipimpin Lekagak Telenggen menyangkal ada korban jiwa di pihak mereka. TPNPB menilai, hal itu merupakan propaganda aparat yang membohongi publik.

photo
Anggota TPNPB-OPM berposes selepas membakar pesawat milik Mission Aviation Fellowship (MAF) di Kampung Pagamba, Intan Jaya. - (Dok TPNPB OPM)

Ia mengatakan, telah dilakukan pemeriksaan di lapangan oleh pasukan TPNPB atas kabar yang disampaikan kepolisian. “Ternyata pasukan TPNPB tidak ada yang korban penembakan kami semua ada,” kata Lekagak Telenggen melalui Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom.

Lekagak juga menuturkan, jika memang ada anggota TPNPB yang gugur, tak akan mereka sembunyikan. “Kami TPNPB tidak pernah menyembunyikan pasukan kami yang korban di lapangan. Selalu kami umumkan demi menghargai mereka karena mereka meninggal di medan perang atau pun karena sakit. Tetapi indonesia selalu menyembunyikan pasukan pangkat bawah yang dapat tembak di medan dan bisa umumkan yang pangkat tinggi. Itu kenyataan,” kata Lekagak. 

Patuhi HAM

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut meminta agar penanganan KKB di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM). Kendati demikian, penanganan yang dilakukan harus tegas dan terukur.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung Selasa (27/4). “Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM,” jelas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dikutip dari siaran resmi KSP, Rabu (28/4).

Moeldoko mengatakan, sebelum Sidang Kabinet Paripurna digelar, beragam masukan penanganan KKB Papua juga sudah disampaikan oleh TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN); Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan; Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga bupati Puncak.

Upaya ini kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua. Melalui langkah ini, Moeldoko berharap, penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat dan tidak mengorbankan banyak pihak.

Di sisi lain, mantan panglima TNI itu menilai kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru. Terutama karena kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri. “Sehingga ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama,” ujar Moeldoko.

Pengamat menilai, persoalan gangguan keamanan di Papua yang mengalami peningkatan belakangan semestinya dijadikan bahan evaluasi terkait masih atau tidak relevannya pendekatan militer di Papua. Terlebih, pengamat menilai pengiriman pasukan nonorganik ke Papua selama ini dinilai tidak menyelesaikan persoalan separatisme di sana.

photo
Prajurit Batalyon Infanteri 406/Candra Kusuma menggelar upacara pemakaman secara militer bagi Anggota Yonif 400/BR Pratu Anumerta Ginanjar Arianda di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Pratu Anumerta Ginanjar Arianda mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan satu tingkat setelah gugur dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Pos Peninjauan Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, Senin (15/2) pagi. - (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

"Persoalan gangguan keamanan di Papua seharusnya menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh apakah pendekatan militer/keamanan masih relevan," ujar pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis kepada Republika, Rabu (28/4).

Dia mengatakan, pengiriman pasukan nonorganik juga ia nilai tidak dapat mengurangi ancaman seperti yang terjadi belakangan ini, yakni penembakan kepada aparat keamanan. "Ternyata tidak bisa menyelesaikan masalah separatisme apalagi mengurangi ancaman seperti yang terjadi akhir-akhir ini, yaitu penembakan kabinda dan anggota Brimob," jelas Beni.

Menurut Beni, ketika evaluasi menyeluruh tersebut selesai dilakukan, maka seharusnya langkah-langkah konstruktif dapat diambil. Itu bisa dalam bentuk melakukan dialog dengan kelompok-kelompok yang selama ini tidak sejalan dengan pemerintah.

"Ketika evaluasi menyeluruh itu selesai seharusnya diambil langkah-langkah konstruktif dalam melakukan dialog dengan kelompok kelompok signifikan di Papua yaitu KNPB dan/atau TPNPB," kata dia.

Dia menjelaskan, dialog itu dapat dilakukan untuk membicarakan masa depan Papua dalam kerangka negara Republik Indonesia. Langkah itu bisa dengan pembicaraan mengenai adanya gencatan senjata, resolusi konflik, dan mengupayakan proses rekonsiliasi yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Pertanyaan utama, kita bisa melakukan proses perdamaian di Aceh, kenapa tidak bisa dilakukan di Papua. Masalahnya apa, mungkinkah ada ketidakseriusan dari elit politik untuk menyelesaikan?" kata Beni.

Sejauh ini, pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) telah menyatakan siap berdialog dan melakukan gencatan senjata. Kendati demikian, belum ada pernyataan serupa dari TNI-Polri maupun pemerintah Indonesia.

Sebelumny, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan, isu pelanggaran HAM di Papua jangan dianggap sederhana. Karena itu, setiap upaya yang dilakukan oleh semua pihak di Papua harus tetap menghormati HAM dan hukum. "Selain itu penting untuk membangun proses penghentian kekerasan dan membuat jalan damai," ujar Anam lewat pesan singkat, Senin (26/4).

Menurut Anam, semua tindakan atas nama hukum memiliki prosedur hukum yang harus dilaksanakan. Prosedur hukum harus dilaksanakan termasuk ketika menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) maupun kelompok separatis.

Lebih jauh, kata Anam, dalam kondisi perang pun prosedur hukum humaniter juga harus dipatuhi. Dia menyatakan, itu berarti pelanggaran dalam setiap prosedur hukum tersebut berpotensi mengarah kepada pelanggaran HAM. "Pelanggaran ini tidak hanya oleh aparat negara resmi, namun juga oleh kelompok bersenjata. Jika tidak menghindahkan prosedur hukum yang telah ada, ya potensial pelanggaran HAM," jelas dia.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi juga menilai  KKB harus ditindak secara hukum dan BIN semestinya mengevaluasi kebijakan internalnya. "Soal KKB saya kira dengan atau tanpa adanya insiden yang menewaskan Brigjen Putu Danny Karya itu tentu saja tetap harus dilakukan penindakan dan itu kan memang selama ini terus berjalan. Nah, adanya kejadian ini kemudian memperkuat alasan kalau penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata ini harus segera ditindak," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (28/4).

Ia melanjutkan di sisi lain, insiden penembakan kabinda Papua itu seharusnya menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi BIN terutama untuk memperbaiki prosedur-prosedur kerja petugas intelijennya di lapangan. 

Karena harus dicatat kalau Brigjen Putu Danny ini meskipun berasal dari TNI, pada saat kejadian sebenarnya tidak sedang bertugas dalam kapasitasnya sebagai prajurit TNI. Ia sedang bertugas dalam rangka operasi intelijen negara yang tentu saja punya karakteristik berbeda dengan operasi militer.

"BIN harus mengevaluasi kebijakan internal dan prosedur kerjanya di lapangan. Penindakan terhadap KKB juga harus tetap berjalan sebagaimana skema sebelumnya yaitu dengan skema penegakan hukum atas tindak kejahatan dan perbuatan melawan hukum serta skema penegakan keamanan dalam negeri dari ancaman bersenjata," ujar dia.

PROFIL KKB PEGUNUNGAN PAPUA

Nama: Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)

Berdiri: 26 Maret 1973

Tujuan: Kemerdekaan Papua

Panglima: Lekagak Telenggen

Pimpinan Terdahulu: Kelik Kwalik, Goliath Tabuni

Daerah Operasi: Pegunungan Tengah Papua

Kekuatan: 75 orang

Senjata: 28 senjata laras panjang

Sumber senjata: Perampasan dan penyelundupan

Sumber: Polda Papua/Pusat Data Republika

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat