Ilustrasi dakwah Islam di Pondok Pesantren Kaliopak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). | DOK IST

Khazanah

MUI Ingatkan Pentingnya Standardisasi Dai

MUI menilai dai yang berkompeten diperlukan untuk dakwah Islam di tengah masyarakat.

JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi MA menilai pentingnya standardisasi dai untuk meningkatkan kompetensi. Pasalnya, tantangan dakwah di era digital saat ini sangat besar.

"Khususnya terkait dengan era digital saat ini dan juga era bebas di mana masyarakat dapat mengakses internet untuk mencari sumber keagamaan yang validitasnya sangat dipertanyakan," kata dia dalam agenda webinar bertajuk 'Urgensi Standardisasi Dai untuk Penguatan Dakwah Islam Rahmatan lil Alamin', Selasa (27/4).

Dia mengatakan, perlu penegasan kembali karena sebelumnya sempat timbul polemik terkait perlu atau tidaknya standardisasi. Namun, Komisi Dakwah MUI telah jatuh pada kesimpulan yang didasarkan sesuai pengamatan terkait aktivitas dakwah di Indonesia, terutama kegiatan dakwah di media-media penyiaran.

"Karena itu, harus hadir para dai, penyeru, mubaligh, orang yang memiliki kompetensi, termasuk kompetensi kebangsaan, sehingga bisa memberi pencerahan dan bimbingan kepada umat," ujarnya.

Kiai Zubaidi mengatakan, dai punya tugas untuk menjaga kesatuan dan keutuhan negara Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila. Selain itu, tentunya juga terkait penguatan agama Islam yang sesuai dengan nilai-nilai Alquran dan sunah Rasulullah SAW serta para ulama terdahulu.

"Untuk itu, Komisi Dakwah MUI dalam rangka kemudahan akses kepada masyarakat, dan juga kepada dai dan daiyah di seluruh Indonesia, kami akan meluncurkan aplikasi yang kita sebut dengan Aplikasi Dakwah Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.

Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore. Ada banyak fitur yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan keseharian umat Islam, seperti Alquran, arah kiblat, dai, dan daiyah hasil standardisasi, juga berkenaan dengan fatwa MUI dan fatwa DSN," kata dia.

Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Juraidi, mengatakan, aplikasi Dakwah Majelis Ulama Indonesia merupakan wujud kemajuan dan inovasi dalam dakwah. Dia mengatakan, penceramah agama Islam, seperti dai dan mubaligh itu harus mudah diakses melalui perangkat aplikasi.

"Kami menyambut baik acara hari ini yang meluncurkan aplikasi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, ini sebuah kemajuan dan inovasi," kata dia.

Juraidi mengatakan, pada era digital saat ini, penguasaan teknologi informasi sangat penting. Jika digunakan untuk dakwah, jangkauan dakwah akan semakin luas bahkan tanpa batas teritorial. Seluruh dunia bisa mendapatkan konten-konten dakwah yang dimasukkan ke berbagai media sosial.

Ada tiga strategi dakwah di era digital, yakni membangun kesadaran beragama, menguasai peta dakwah, dan dakwah melalui media sosial.

Dalam kesempatan itu, Juraidi juga menyampaikan pentingnya standardisasi dai MUI. Dia mengakui, masih ada penceramah agama yang belum memiliki kompetensi. 

"Kemudian juga masih ada ceramah yang mengandung ujaran kebencian, dan sebagainya. Kami juga tidak menutup mata adanya konflik atas nama agama," kata Juraidi.

Kemenag mendukung standardisasi dai yang dilakukan oleh MUI selama ini. Kemenag sendiri juga memiliki program yang sama, yaitu penguatan kompetensi penceramah agama.

“Saya pikir para pimpinan ormas Islam silakan untuk memiliki aplikasi dan sebagainya, sebagai bentuk fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan). Dakwah di era digital harus memudahkan, dan juga harus memanfaatkan IT," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat