Pengunjuk rasa meneriakkan slogan anti-Israel dalam aksi solidaritas di pengungsian Shati, Gaza, Sabtu (24/4/2021). Para pengunjuk rasa membela rekan mereka yang dilarang melaksanakan shalat di Yerusalem oleh otoritas Israel. | AP/Adel Hana

Internasional

HRW: Israel Bertindak Apartheid Terhadap Warga Palestina

Laporan HRW menyimpulkan bahwa pejabat Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan

YERUSALEM – Lembaga advokasi hak asasi manusia (HAM) internasional, Human Rights Watch (HRW), menuduh Israel memberlakukan kebijakan apartheid. Israel juga disebut melakukan penganiayaan terhadap warga Palestina dan minoritas Arab Israel. Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Semua itu dituangkan HRW yang berbasis di New York dalam laporan setebal 213 halaman. Laporan ini memperbandingkan antara Israel dengan era apartheid Afrika Selatan. Laporan juga menilai apakah tindakan dan kebijakan tertentu, merupakan tindakan apartheid sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional. 

Dalam laporannya, HRW menyoroti pembatasan mobilitas warga Palestina sebagai contoh kebijakan kejahatan apartheid dan penganiayaan. Selain itu, contoh lainnya, yaitu Israel melakukan penyitaan tanah milik Palestina untuk permukiman Yahudi di wilayah pendudukan yang direbut Israel dalam Perang 1967. 

"Di seluruh Israel dan (wilayah Palestina), otoritas Israel telah mengejar niat untuk mempertahankan dominasi atas Palestina dengan melakukan kontrol atas tanah dan demografi untuk kepentingan orang Israel Yahudi," kata laporan HRW. 

photo
Pengunjuk rasa meneriakkan slogan anti-Israel dalam aksi solidaritas di pengungsian Shati, Gaza, Sabtu (24/4/2021). Para pengunjuk rasa membela rekan mereka yang dilarang melaksanakan shalat di Yerusalem oleh otoritas Israel. - (AP/Adel Hana)

Atas dasar tersebut, laporan HRW menyimpulkan bahwa pejabat Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui apartheid dan penganiayaan. Hal ini sebagaimana didefinisikan di bawah Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma 1998. 

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan HRW tidak masuk akal dan palsu. Kementerian Luar Negeri Israel menuduh HRW menyembunyikan agenda anti-Israel dan selama bertahun-tahun berusaha untuk mempromosikan boikot terhadap Israel. 

"Tujuan dari laporan palsu ini sama sekali tidak terkait dengan hak asasi manusia, tetapi upaya berkelanjutan oleh HRW untuk merongrong hak negara Israel untuk eksis sebagai negara bangsa orang-orang Yahudi," kata Menteri Urusan Strategis Michael Biton. 

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, program HRW Israel dipimpin oleh pendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) yang pro Palestina. 

Beberapa pekan yang lalu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan akan menyelidiki kejahatan perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki Israel. Militer Israel dan kelompok bersenjata Palestina, seperti Hamas, kemungkinan dapat menjadi pelakunya. 

Pada Maret lalu, jaksa ICC secara resmi akan menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina. Penyelidikan dilakukan setelah hakim ICC memutuskan bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi di wilayah tersebut. Otoritas Palestina menyambut keputusan penyelidikan ICC itu.

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecamnya keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai anti-Semitisme. Netanyahu mengatakan, Israel tidak mengakui otoritas pengadilan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat