Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman Palembang, Sumatra Selatan, Senin (5/4/2021). Pemerintah menambah lima provinsi, menjadi 20 provinsi, yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tahap V. | NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

Nasional

Lima Provinsi Masuk Perpanjangan PPKM Mikro

Pemerintah sudah menjalankan lima jilid PPKM mikro.

JAKARTA—Sebanyak lima provinsi baru ditambahkan dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level mikro. Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Mikro mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, lima provinsi tambahan dalam perpanjangan PPKM mikro kali ini adalah Provinsi Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Airlangga menjelaskan, kebijakan perpanjangan PPKM didasarkan pada perluasan paramater, yakni jumlah kasus aktif.

Parameter ini menentukan apakah sebuah provinsi perlu menjalankan PPKM mikro atau tidak. "Berdasarkan hasil evaluasi melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yang tahap keenam tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021 dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambah lima provinsi," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (19/4).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini mengeklaim, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro jilid kelima, pada 6-19 April 2021, terlihat ada perbaikan pengendalian Covid-19. Persentase kasus aktif nasional per 18 April sudah menyentuh single digit, yakni 6,6 persen. Angka ini jauh menurun dibanding capaian pada Februari lalu yang masih di atas 16 persen.

photo
Peta Kerawanan Covid-19 per 18 April 2021 - (covid19.go.id)

Sementara itu, angka positivity rate Covid-19 pada April ini juga konsisten turun ke angka 11,2 persen. Angka ini sudah jauh di bawah laporan positivity rate pada Februari yang berkisar di atas 20 persen. "Kemudian bed occupancy ratio (BOR) rata-rata 34 atau 35 persen. Dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen," kata Airlangga.

Hingga Senin (19/4), pemerintah sudah menjalankan lima jilid PPKM mikro. Sampai PPKM mikro jilid V ini ada 20 provinsi yang menjalankan pembatasan. Yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara. Kemudian ada Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

Ada sejumlah parameter yang menentukan pelaksanaan PPKM mikro pada jilid I hingga III, yakni persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi serta ICU.

Namun, pada PPKM mikro jilid IV, pemerintah menambah satu parameter lagi, yaitu tingkat positivity rate atau banyaknya hasil positif dari pengujian yang dilakukan. Persentasenya di atas lima persen dengan mempertimbangkan laju pemeriksaan minimal satu per seribu penduduk per pekan.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro serius dalam membentuk posko untuk mengawasi pencegahan Covid-19. Satgas mencatat, per 13 April 2021, jumlah posko Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia.

"Kita dapat belajar bahwa pada prinsipnya, upaya pencegahan dan antisipatif adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja terjadi di masa depan," tegas Wiku.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat