Ilustrasi terminal bus | Wihdan Hidayat / Republika

Bodetabek

Dewan Dukung Pembangunan Terminal Bus Batas Kota

Terminal bus batas kota untuk meminimalisasi kemacetan di pusat kota.

 

 

 

BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk membangun terminal bus batas kota. Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin setuju dengan langkah pemkot membangun terminal batas kota.

Zaenul mengatakan, tujuan pembangunan terminal itu untuk meminimalisasi kemacetan di pusat kota. Selain itu, juga mempermudah masyarakat dalam beralih menggunakan angkutan umum. "Saya sebagai anggota dewan tentu mendukung selama tujuannya untuk meminimalisasi kemacetan dan mempermudah masyarakat dalam menggunakan angkutan umum," kata Zaenul kepada Republika, Rabu (14/4).

Menurut Zaenul, adanya terminal di perbatasan kedua wilayah nantinya dapat mengurangi jumlah angkutan kota (angkot) dari Kabupaten Bogor. Selama ini, angkot dari yang melayani rute dari Kabupaten Bogor bisa leluasa masuk ke Kota Bogor, yang menimbulkan kemacetan. Dengan adanya terminal bersama, ke depan tidak ada lagi angkot dari kedua wilayah saling berebut penumpang. "Tentu saja itu juga (mengurangi jumlah angkot)," tutur politikus PPP itu.

Zaenul mengatakan, pemkot hingga saat ini masih belum menjalin pembicaraan lanjutan dengan pemkab untuk membahas pembangunan terminal batas kota. Sehingga belum diketahui kapan program itu mulai dijalankan. Sehingga, dewan masih belum mengetahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangun terminal. Jika memang program itu bakal dieksekusi, pastinya pemkot melibatkan legislatif.

Zaenul mengingatkan, pembangunan terminal perlu melihat hasil perencanaannya dulu. Baru setelah itu kedua pihak bisa melanjutkan pembicaraan mengenai anggaran. Menurut dia, bisa saja nanti pemkot dan pemkab saling mendukung menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing atau ada sumber lain dari swasta.

Informasi pembangunan terminal batas kota yang dikerjakan pemkot dan pemkab baru sampai tahap nota kesepahaman (Mou). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menyebut, kedua pemerintah daerah (pemda) itu masih belum mencapai kesepakatan dalam bentuk implementasi kebijakan terkait pembangunan terminal.

"Ya kita masih sekadar sebuah MoU tertulis. Kalau kita memang semuanya ini kita sudah ke arah sana (perencanaan pembangunan) lah. Tapi tinggal nunggu temen-temen Kabupaten Bogor," kata Eko.

Eko menganggap, keberadaan terminal di perbatasan kedua wilayah cukup vital. Terutama untuk memaksimalkan program reduksi angkot di Kota Bogor. Berdasarkan data Dishub Kota Bogor per 2021, tercatat sekitar 4.000 unit angkot dari wilayah Kabupaten Bogor yang beroperasi di Kota Bogor. Ribuan angkot itu mengangkut penumpang dengan rute dari Kabupaten Bogor dengan tujuan akhir Kota Bogor.

Eko menjelaskan, jika ada terminal batas kota maka jumlah angkot yang beroperasi di kabupaten dan kota dapat disinergikan. Dengan begitu, nantinya dilakukan penataan rute agar angkot melayani penumpang antarkecamatan dan antarkelurahan. Sehingga, angkot tidak perlu lagi masuk ke jantung kota.

Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi mengatakan, pembangunan terminal batas kota harus melalui kajian yang mendalam. Sebab hal itu bakal menentukan kelas dari terminal tersebut, siapa yang bertanggung jawab membangunnya. Karena itu, perlu dilakukan pertemuan lanjutan apakah pemkot dan pemkab, atau bisa juga Pemprov Jabar yang berwenang membangun terminal itu

"Terminal itu ada tiga kelas, A, B, dan C. Kalau terminal A, kewenangannya pusat, terminal B provinsi, dan C itu kewenangannya Pemkot atau Pemkab. Tapi kalau di suatu bangkitan ada pelayanan AKDP, itu bisa jadi kewenangan proinsi pembangunan terminalnya," tutur Dudi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat