Ilustrasi perpusda. Pemkot Bogor akan membangun perpusda. | ANTARAFOTO

Bodetabek

Pembangunan Perpusda Bogor Sudah Masuk Tahap Lelang

Perpusda Bogor akan menjadi tempat belajar masyarakat berbagai kalangan.

BOGOR -- Rencana pembangunan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bogor mulai menunjukkan titik terang. Hal itu terlihat dari sudah dimulainya lelang proyek revitalisasi Perpusda Kota Bogor yang menelan anggaran sebesar Rp 14 miliar.

Berdasarkan data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor, proyek yang dilelangkan sejak 6 April 2021 dengan pagu Rp 14 miliar dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 13,9 miliar tersebut sedang diperebutkan sekitar 71 peserta. Para peserta lelang berusaha mengajukan tawaran terbaik agar ditunjuk sebagai pemenang revitalisasi gedung Perpusda Kota Bogor.

Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bogor, Dudi Fitri Susandi, menjelaskan, proyek itu nantinya dikerjakan di gedung eks DPRD yang berada di kompleks Balai Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sejak April 2019, anggota dewan menempati gedung baru di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

Adapun gedung DPRD yang lama bakal dipugar untuk dijadikan perpustakaan dengan desain terkini agar menarik minat kunjungan masyarakat Kota Bogor. "Iya itu nanti pembangunan dilakukan di gedung eks DPRD," kata Dudi saat dikonfirmasi, Selasa (13/4).

Pembangunan Perpusda Kota Bogor sebenarnya dijadwalkan dimulai pada 2020. Datangnya pandemi Covid-19 membuat revitalisasi gedung perpustakaan menjadi ditunda. Menurut Dudi, setelah revitalisasi nanti rampung, Perpusda Kota Bogor bakal mengoleksi 16 ribu buku bacaan milik Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Perpustakaan itu nantinya mengusung tema digitalisasi. Sehingga, selain menjadi tempat membaca yang menarik, Perpusda Kota Bogor juga memiliki fasilitas bermain edukasi dan galeri Kota Hujan pada masa lampau. "Fungsinya perpustakaan itu kan konotasinya hanya membaca buku, tapi nanti (jadi) tempat bermain, galeri punya foto-foto lama yang ada di arsip itu nanti kita keluarkan semua," ujar Dudi.

Saat ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan masih melakukan pencarian dan pengumpulan atas arsip dan foto perjalanan Kota Bogor tempo dulu. Jika semua sudah terdata, nanti koleksi itu dikeluarkan ketika revitalisasi Perpusda Kota Bogor selesai dikerjakan. Dudi pun mengajak masyarakat yang merasa memiliki arsip atau foto bersejarah, bisa menghubungi dinas agar koleksinya bisa dipajang di Perpusda Kota Bogor.

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan, Pemkot Bogor akan mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang mengatur keberadaan perpusda. Perda tersebut nantinya berfungsi untuk menata perpustakaan agar koleksinya bisa mencerdaskan masyarakat.

Jadi, perda itu mengatur soal hal-hal yang nanti mandatorinya yang fungsinya terkait perpustakaan," jelasnya.

Alma mengatakan, ketika perda sudah disahkan, selanjutnya dibuat tujuh peraturan wali kota (perwali) sebagai aturan turunan. Saat ini, Pemkot Bogor sedang menunggu nomor register dari bagian hukum Pemprov Jabar terkait pengesahan perda.

Menurut dia, pembangunan perpusda merupakan langkah konkret Pemkot Bogor dalam menjalankan program Bogor Cerdas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2019-2024.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat