Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). | Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Nasional

HRS Cecar Saksi Soal Izin Penjemputan

Eks kepala Polres Jakpus beberkan alasan tak bubarkan kerumunan HRS di Petamburan.

JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menilai wajar terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) mencecar saksi soal diskresi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam kasus kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta.

HRS menanyakan hal tersebut karena adanya perbedaan penanganan kerumunan saat penjemputan dirinya di bandara dan kerumunan di saat pernikahan putrinya di Petamburan. "Yang satu (di bandara) dianggap mempersilakan untuk terjadi kerumunan, tapi kemudian malah tidak ada tindakan sama sekali," kata Aziz kepada Republika usai sidang di PN Jakarta Timur, Senin (12/4).

Sebaliknya, kata dia, pihak kepolisian malah keras terhadap HRS di kemudian hari pada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Aziz menilai, HRS yang mencecar saksi menyoal Mahfud juga merupakan bukti adanya diskriminasi penegakan hukum.

Dugaan perizinan itu juga semakin krusial ketika massa yang hadir di bandara justru jauh lebih masif, jika dibandingkan kerumunan di Petamburan maupun Megamendung. Sehingga, kata dia, wajar HRS mempertanyakan saksi Dahmirul yang merupakan Kasatpol Terminal 3 Bandara Soetta, termasuk Menko Polhukam.

"Kami rasa wajar karena situasi ini melukai rasa keadilan masyarakat, terutama yang mendukung HRS dkk," kata dia.

photo
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air setelah berada di Arab Saudi selama tiga setengah tahun - (Republika/Putra M. Akbar)

Dalam persidangan di PN Jakarta Timur, kemarin, HRS mencecar dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, yaitu Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Oka Setiawan dan Dahmirul. Ia mempertanyakan izin penjemputan yang diberikan Mahfud MD melalui video beberapa hari sebelum kedatangannya di Indonesia.

Menanggapi pertanyaan HRS, Dahmirul mengaku tidak mengetahui secara pasti izin tersebut karena imbauan yang ada berbeda-beda. Ia hanya tahu ada imbauan jangan ada yang menjemput.

HRS kembali mempertanyakan apakah saksi mengetahui adanya izin penjemputan dirinya dari Menko Polhukam atau tidak, khususnya dengan menerapkan prokes. Dahmirul menjawab tidak tahu.

Pertanyaan yang sama diajukan HRS ke Oka Setiawan yang juga dijawab tidak tahu. Dalam kesaksiannya, Oka Setiawan mengungkapkan, ada ratusan ribu orang yang berkerumun di bandara saat penjemputan HRS tanggal 10 November 2020. Massa, kata dia, bahkan telah datang ke Bandara Soekarno-Hatta satu hari sebelum kedatangan HRS.

"Pada saat tanggal 10 itu berjalan dengan tertib sampai area kedatangan terminal. Simpatisan itu cukup banyak jumlahnya, ratusan ribu," kata Oka.

Oka mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi seperti berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan di bandara. Meskipun upaya itu pada akhirnya tidak bisa membendung massa simpatisan yang datang ke bandara.

Takut rusuh

Sementara, eks kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengaku tidak membubarkan acara pernikahan putri Habib Rizieq dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada 14 November 2020 karena takut rusuh. Ia mengaku adanya potensi kerusuhan antara massa simpatisan HRS dan petugas kepolisian.

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu, akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali," kata Heru saat menjadi saksi dalam persidangan yang sama.

photo
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun - (Republika/Putra M. Akbar)

Heru menjelaskan, ada 5.000-an massa simpatisan Habib Rizieq yang datang ke Petamburan. Pihaknya sudah memberikan imbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa yang hadir dalam acara tersebut. "Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," kata dia.

Heru juga menjelaskan tentang penutupan jalan di Petamburan saat acara pernikahan pada 14 November 2020 tersebut. Menurut dia, penutupan ruas Jalan KS Tubun itu tidak dilakukan petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan DKI. Berdasarkan keterangan anggotanya di lapangan, terdapat sejumlah massa mengenakan atribut pakaian serba putih yang melakukan penutupan akses jalan di Petamburan tersebut.

"Kita tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak, tapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih menutup dari ujung dekat sebelum pemakaman itu Dinas Pemakaman sampai di ujung U turn setelah rumah sakit," jelas dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat