Nasabah menggunakan tablet mengakses informasi pelunasan Biaya Haji di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mengimbau nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) melalui layanan dig | ANTARA

Khazanah

Biaya Haji 2021 Masih Dibahas Panja

PKS mengimbau pemerintah mencegah kenaikan biaya haji 2021

JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khoirizi, menegaskan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/ 2021 M belum ditetapkan.

"Belum ada ketetapan, biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata Khoirizi melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Rabu (7/4).

Khoirizi mengatakan, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi.

Karena itu, dia mengatakan, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Karena belum ada kepastian kuota maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya lima persen," ujarnya.

Mengenai kemungkinan adanya kenaikan BPIH, Khoirizi menjelaskan kemungkinan itu ada. Setidaknya, ada tiga faktor yang memengaruhi, yakni kenaikan kurs dolar, kenaikan pajak dari lima persen menjadi 15 persen, dan keharusan penerapan protokol kesehatan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Badan Pengelola Keuangan Haji (bpkhri)

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," jelasnya.

Khoirizi bersama Komisi VIII DPR terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jamaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jamaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

"Kemenag bersama Komisi VIII DPR terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jamaah," ujarnya.

 
Kemenag bersama Komisi VIII DPR terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jamaah.
 
 

Meski BPIH belum ditetapkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memperkirakan ongkos haji tahun ini akan mengalami kenaikan hingga Rp 44 juta dari sebelumnya Rp 35 juta.

Menanggapi kabar kenaikan biaya haji ini, pemilik Kelompok Bimbingan Haji Umroh (KBIHU) Ulul Albab Tangerang Banten, Yana Hadiansyah, mengaku tidak setuju. Bahkan, ada salah satu calon jamaahnya yang protes dan keberatan dengan kabar kenaikan ongkos haji tersebut.

Kedatangan calon jamaah haji yang harusnya berangkat tahun 2020. “Katanya, jika benar ONH harus nambah per orang kisaran yang disampikan oleh pemegang regulasi, masya Allah, kayaknya saya berat, apalagi saya berdua dengan suami," kata Yana menceritakan keluhan jamaahnya, Rabu (7/4).

Ibu Sumirah, kata Yana, adalah pemilik kos-kosan di Tangerang. Namun, sejak pandemi, usahanya tidak begitu berjalan mulus. Sumirah sudah mendaftar haji sejak sembilan tahun lalu dan harusnya berangkat haji pada 2020 lalu.

"Saya daftar haji sudah sembilan tahun yang lalu, pasti uang kami diolah dan ada lebihnya. Belum kalau di gabung dengan uang-uang pendaftaran calon jamaah haji yang sudah jutaan orang jumlahnya," ujar Yana.

Pemerintah harus mencegah

Anggota Komisi VIII DPR Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf meminta, pemerintah bersigap menanggulangi kenaikan biaya haji pada 2021. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta untuk dapat mencermati kalkulasi biaya haji di masa pandemi Covid-19.

"Kami khawatir jika tidak ditanggulangi dengan bijak, kenaikan bisa mencapai 26,50 persen. Konsekuensinya, angka ini akan cukup memberatkan bagi calon jemaah," ujar Bukhori lewat keterangan tertulisnya, Rabu (7/4).

Ia mengusulkan sejumlah opsi untuk menekan lonjakan biaya haji yang turut berdampak ke calon jemaah. Pertama adalah pemerintah turut memberikan subsidi haji, khususnya alokasi anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan protokol kesehatan.

Kedua, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk mengambil peran proaktif terhadap calon jemaah haji sesuai amanat Undang-Undang Haji. Tujuannya adalah memberikan pelindungan dan pelayanan bagi jemaah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai syariat.

"Saya pikir disinilah ruang pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk bisa hadir memberikan pelindungan dan pelayanan pada rakyatnya. Karena itu, bukan hal yang mustahil apabila biaya PCR bisa ditanggung oleh Kemenkes," ujar Bukhori.

Di samping itu, ia mengusulkan jemaah haji yang telah tiba di tanah air bisa diperkenankan melakukan karantina di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan agar tak terjadi pembengkakan biaya yang memberatkan jamaah.

"Kehadiran negara sangat dinantikan untuk memberi kabar riang bagi mereka. Sebab itu, Fraksi PKS mendorong segala alternatif supaya biaya haji tahun ini bisa ditekan agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya calon jemaah," ujar Bukhori.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat