Ilustrasi petugas menertibkan parkir liar. | MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

Bodetabek

Parkir Liar di Jalan Margonda Kini Menghilang

Parkir liar mengakibatkan penyempitan jalan dan kepadatan arus lalu lintas.

OLEH RUSDY NURDIANSYAH 

Pemandangan ratusan motor berjejer di pinggir Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (31/3) siang WIB, tidak ada lagi. Hal itu setelah belasan puluhan petugas gabungan menindak tegas parkir liar di depan Halte Balai Kota di samping Markas Polres Metro (Mapolrestro) Depok.

Pantauan di lokasi pada Rabu pagi WIB, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestro Depok dibantu Propam Polrestro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP Kota Depok menindak kendaraan yang diparkir sembarangan.

Ada petugas yang mencabut pentil ban motor, menilang kendaraan, dan menggembok roda mobil. Selain itu, petugas menggunakan megaphone juga mengimbau masyarakat sekitar agar tidak parkir sembarangan karena bakal ditindak tegas. Halte yang biasanya dikuasai pedagang kaki lima (PKL) hingga menghalangi akses pejalan kaki ke jembatan penyeberangan orang (JPO) kini bersih. Alhasil, Jalan Margonda arah Citayam bebas dari kendaraan parkir sembarangan yang membuat lalu lintas menjadi lancar.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin, menuturkan, pihaknya menerjunkan 20 personel dalam operasi penertiban parkiran liar di Jalan Margonda. Dishub dibantu kepolisian dan Satpol PP menindak kendaraan yang ditinggal pemiliknya. "Kami juga membawa alat gembok untuk menertibkan parkir liar tersebut," ujar Agus di lokasi, Rabu.

Berdasarkan catatan, parkir liar banyak dimanfaatkan nasabah perbankan dan pengunjung Polrestro Depok. Menurut Agus, jajarannya bersama petugas gabungan menyisir lokasi parkir liar di Jalan Margonda, persisnya di depan Bank BJB, BRI, dan BTPN, serta di bawah JPO dan halte kantor Wali Kota Depok. Dia mengakui, keberadaan parkir di tepi jalan itu selama ini, membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.

"Parkir liar ini sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Selanjutnya, kami berikan tindakan tegas dan menjaga lokasi tersebut," kata Agus.

Menurut Agus, sepanjang Jalan Margonda sudah ditetapkan dilarang menjadi lokasi parkir liar. Jika masih ada yang nekat parkir di sembarangan tempat, pihaknya bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan. "Terhadap kendaraan yang melanggar, mulai dari penderekan, penggembokan, dan pengempesan ban. Bagi mobil kita gembok dan akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestro Metro Depok untuk ditindak tilang," ujarnya.

Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polrestro Metro Depok, AKP Elly Padiansa, menuturkan, penertiban dilakukan karena parkir liar sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Selama ini, pejalan kaki juga sulit menggunakan trotoar di area parkir liar dan keberadaannya menimbulkan kemacetan.

"Kami juga melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dan yang ngetem, baik angkot maupun ojek online. Kami tegaskan di sepanjang Jalan Margonda dilarang parkir sembarangan," ujar Elly.

Menurut Elly, bagi kendaraan yang ditemukan petugas parkir di jalan protokol Kota Depok itu langsung diberikan sanksi tilang. Bahkan, petugas juga siap mengempiskan ban dan menggembok mobil yang diparkir sembarangan oleh pemiliknya. "Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera," jelas Elly yang juga menjabat kepala Subag Humas Polrestro Depok.

Elly menambahkan, petugas bakal rutin berpatroli agar masyarakat tidak berani lagi parkir sembarangan. Dia mengingatkan kepada pengendara, termasuk sopir angkot untuk parkir di lokasi yang sudah disediakan. "Kami juga akan cegah kendaraan yang //ngetem// di sepanjang Jalan Margonda," kata Elly.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengapresiasi petugas gabungan yang membersihkan tegas parkir liar di Jalan Margonda. Setelah dilakukan penegakan hukum, Imam mengajak masyarakat untuk tidak parkir sembarangan lagi di sepanjang Margonda karena memang dilarang. Apalagi, di sepanjang jalan utama Kota Depok tersebut juga tersedia fasilitas parkir yang bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan.

"Alhamdulillah. Mudah-mudahan terus bisa tertib. Saya juga mengimbau masyarakat untuk parkir di gedung parkir yang telah disediakan di Balai Kota Depok dan tempat-tempat parkir resmi," ucap Imam. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh INFO DEPOK 24 (infodepok24)

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat