Model memakai busana karya Ina Priyono pada gelaran Muslim Fashion Festival 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/2). | Republika/Thoudy Badai

Tajuk

Tata Kelola Wakaf

Perpaduan strategi horisontal dan vertikal akan mengakselerasi ekonomi syariah Tanah Air.

Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah nasional makin menemukan momentumnya. Faktor kultural dan struktural mendukung tumbuh kembangnya ekonomi dan keuangan syariah.

Bertumbuhnya kelas menengah Muslim, menjadi pendorong makin pesatnya pengembangaan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Faktor kultural ini merupakan salah satu pemicu kebutuhan terhadap fashion Muslim yang meningkat. Kesadaran untuk mengenakan pakaian syar'i bagi kelas menengah tersebut menyebabkan kebutuhan fashion ini bertumbuh.

 

 
Kesadaran untuk mengenakan pakaian syar'i bagi kelas menengah tersebut menyebabkan kebutuhan fashion ini bertumbuh.
 
 

Tentu saja, dampak ikutan dari bertambahnya jumlah kelas menengah Muslim ini berpengaruh pada sektor lainnya. Selain pada sektor riil, kebutuhan pada pendidikan Islami juga meningkat. Setidaknya, ini terlihat dari menjamurnya sekolah-sekolah Islam baik berbasis boarding school maupun full day school.

Orang tua kelas menengah Muslim, menginginkan anak mereka memiliki dasar pemahaman keagamaan yang kuat dengan menyekolahkan di sana meski biayanya tak murah. Inilah di antara faktor kultural yang mendorong ekonomi dan keuangan syariah nasional makin semarak.

Adapun faktor struktural bisa dilihat dari dukungan pemerintah yang luar biasa dalam pengembangan ekonomi syariah Tanah Air. Ada beberapa tonggak sebagai dukungan struktural pemerintah ini.

Di antaranya, dimulai dari penggabungan tiga bank BUMN syariah yang menjadikan Indonesia memiliki bank syariah dengan aset yang masuk 10 besar bank nasional. Selanjutnya, Gerakan Nasional Wakaf Uang yang belum lama diinisiasi pemerintah.

Faktor kultural dengan makin bergeliatnya kesadaran untuk mengaplikasikan nilai-nilai kehidupan yang Islami dan faktor struktural dalam bentuk dukungan pemerintah ini, menjadikan daya gedor luar biasa bagi pengembangan ekonomi syariah nasional.

 
Perpaduan antara strategi horisontal dan vertikal ini, akan mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah Tanah Air.
 
 

Perpaduan antara strategi horisontal dan vertikal ini, akan mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah Tanah Air. Sejalan dengan kemajuan pesat ekonomi dan keuangan syariah ini, peran wakaf menjadi sangat penting dalam membantu mewujudkan kesejahteraan umat.

Pengembangan wakaf yang didorong pemerintah secara struktural ini, tentu memberi kontribusi dalam memakmurkan ekonomi bangsa. Tak heran bila Bank Indonesia mendorong pengembangan model keuangan syariah berbasis wakaf, semisal wakaf tunai dan sukuk.

Pembiayaan proyek ekonomi syariah sejatinya mengandung dimensi komersial dan sosial yang keduanya saling terkait. Model pembiayaan berbasis wakaf produktif untuk tujuan sosial juga dapat dikembangkan secara komersial, seperti perkantoran maupun perumahan.

Dengan makin tingginya kesadaran kelas menengah Muslim ini, wakaf bisa menjadi opsi yang diminati. Apalagi jika pengelolaan wakaf ini memanfaatkan teknologi digital.

Sebab, digitalisasi wakaf akan membuat mobilisasi dana sosial publik menjadi lebih efisien dan efektif. Pemanfaatan teknologi digital menjadikan tata kelola wakaf menjadi lebih transparan dan akuntabel. 

 
Tata kelola wakaf yang demikian akan memudahkan pihak-pihak terkait dalam melakukan edukasi ke masyarakat.
 
 

Tata kelola wakaf yang demikian akan memudahkan pihak-pihak terkait dalam melakukan edukasi ke masyarakat. Peningkatan pemahaman dan kesadaran berwakaf tentu berkorelasi dengan seberapa mudah dan nyaman dalam berwakaf itu sendiri.

Jika proses untuk berwakaf itu mudah, masyarakat juga menyambut seruan berwakaf dengan ringan. Namun sebaliknya yang terjadi. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan, literasi wakaf masyarakat Indonesia masih tergolong rendah, yakni 50,48 persen. Angka ini lebih rendah ketimbang literasi zakat yang masuk kategori sedang, yakni 66,78 persen.

Karena itu, tata kelola wakaf dan digitalisasinya menjadi kata kunci dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap perwakafan. Memasukkan materi pembelajaran wakaf dalam kurikulum sekolah, bisa mempercepat edukasi dan literasi wakaf sejak dini. Program edukasi dan sosialisasi yang komprehensif ini akan mengakselerasi masyarakat yang sadar wakaf. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat