Direktur Manajemen Resiko dan Kepatuhan Bank Syariah Bukopin Adil Syahputra (kedua kanan), Branch Manager BSB Farhan Kamil (kiri), Ketua Komunitas Motor Royal Enfield Indonesia (kedua kiri) Donny Hendaris menyerahkan Wakaf Alquran di Jakarta, Jumat (26/3) | Tahta Aidilla/ Republika

Khazanah

Dorong Digitalisasi Wakaf

Digitalisasi wakaf butuh komitmen banyak pihak.

JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong digitalisasi wakaf. Pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam wakaf diyakini dapat membantu mempercepat transformasi wakaf produktif.

"Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi milenial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital," kata Wapres dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) bertajuk “Era Baru Perwakafan Nasional Melalui Transformasi Digital", Selasa (30/3).

Menurut Wapres, digitalisasi wakaf harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf. Dalam pengumpulan wakaf, kata dia, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan, misalnya melalui sistem quick response code (kode QR); platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO, dan lainnya; serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking.

“Dengan demikian para wakif (pemberi wakaf) akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf,” ujar dia.

Pemanfaatan digital dalam layanan wakaf seperti pembuatan akta ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) serta pendaftaran dan pergantian nazir di BWI juga akan makin optimal dengan didukung oleh layanan secara daring (e-services). 

Selain itu, Wapres juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong transparansi pelaporan pemanfaatan wakaf. Hal ini penting agar para wakif memperoleh informasi tentang investasi dan imbal hasil wakaf uang, laporan pengelolaan aset wakaf produktif lainnya, dan penyaluran kepada mauquf ‘alaih secara real time.

Digitalisasi wakaf dimanfaatkan untuk pengumpulan, pengelolaan, dan pelaporan wakaf juga memungkinkan kita memiliki sistem informasi wakaf nasional sekaligus sebuah big data wakaf nasional. 

Namun, Wapres mengingatkan, upaya transformasi digital dalam pengelolaan wakaf memerlukan komitmen semua pihak. Karena itu, ia meminta BWI Pusat, perwakilan provinsi serta kabupaten/kota, Kementerian Agama, Bank Indonesia beserta seluruh kantor perwakilannya di daerah, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya memperkuat komitmen tersebut. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Badan Wakaf Indonesia (badanwakafindonesia)

Sementara itu, Ketua BWI Mohammad Nuh menjelaskan, wakaf uang dan transformasi digital merupakan kebijakan prioritas pada 2021-2024. Dia memaparkan, wakaf uang memiliki fleksibilitas dan potensi yang luar biasa dengan perkiraan mencapai Rp 180 triliun. 

Seorang wakif bisa berwakaf berapa pun jumlahnya, kapan pun, dan untuk di manapun. Hal itu berbeda dengan wakaf tanah yang tidak memiliki sisi fleksibilitas. 

Mengenai tranformasi digital, Nuh menyadari bahwa tranformasi dari analog ke digital sudah menjadi keharusan. Dia tidak ingin urusan pengelolaan wakaf dianggap konvensional dan tidak bisa memanfaatkan teknologi digital.

"Sehingga, bukan sekadar digitalisasi, tetapi juga ingin memanfaatkan teknologi digital ini untuk menggerakkan organisasi kita, memungkinkan yang tidak mungkin, sampai dengan transformasi tata kelola kita, dan mindset terkait pengelolaan wakaf,” ujar dia. 

“Karena kalau tidak migrasi ke digital, saya kira justru akan menjadi organisasi yang expired, yang kedaluwarsa,”ujar dia.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Rakornas BWI 2021 merupakan momentum yang tepat untuk meneguhkan langkah menyongsong persaingan digital yang semakin nyata. Dia mengatakan, BWI adalah amanah undang-undang agar pengelolaan wakaf semakin tumbuh dan terarah.

"Maka Rakornas ini harus digunakan sebaik-baiknya agar menghasilkan keputusan yang brilian, demi kemajuan perwakafan di Indonesia," ujar Menag.

Menteri juga mengatakan, pengelolaan wakaf harus berorientasi pada pembangunan yang berkeadilan sosial, yaitu mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi kaum lemah dan melindungi nilai-nilai hak asasi manusia yang universal.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat