Warga menggendong anaknya untuk melewati tembok saat akan memasuki rumahnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3). Tembok beton sepanjang 300 meter dengan tinggi 2 meter serta dipasang kawat duri itu menutup akses menuju rumah dan tempa | Republika/Putra M. Akbar

Bodetabek

Terkait Tembok Pembatas, Polisi Panggil Haji Rulli

Tembok yang dibangun Haji Rulli dijadwalkan dibongkar pada Rabu.

TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota memanggil Haji Rulli (58 tahun), yang dilaporkan melakukan perbuatan pidana berupa pengancaman menggunakan senjata tajam. Hal itu sebagai imbas konflik pembangunan tembok yang menghalangi akses warga di Jalan Akasia 2, Kampung Brebes, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima, mengatakan, jajarannya telah mengirim surat panggilan terhadap Asrul Burhan alias Haji Rulli. "Pihak kepolisian melaksanakan upaya hukum terkait dengan Pak Rulli mengancam warga yang ada di dalam dan untuk fasilitas umum terkait yang pemagaran sepihak," ujar Deonijiu di Kota Tangerang, Selasa (16/3).

Deonijiu mengingatkan, Haji Rulli sebaiknya kooperatif memenuhi panggilan dengan mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota. Dia menyebut, terlapor harus memberikan klarifikasi terkait pengancaman kepada orang lain. "Hari Rabu harus sudah datang ke kantor polisi," tuturnya.

Tidak hanya itu, menurut Doenijiu, penyidik juga memproses laporan pemagaran secara sepihak yang membuat akses jalan warga terganggu. Pihaknya menegaskan, dua kasus itu bakal ditangani polisi sampai tuntas. "Manakala Pak Rulli masih kekeuh maka kita akan melakukan upaya hukum untuk dibongkar," ujar Deonijiu.

Kasus itu bermula ketika Haji Rulli membangun tembok setinggi sekitar 1,5 meter pada 2019, yang mengelilingi rumah Hadiyanti (55). Sehingga, Hadiyanti yang tinggal bersama sang anak Anna Melinda Munir (30), serta dua cucu, April (5) dan Dinda (3), sehari-hari harus memanjat pagar tembok berduri jika beraktivitas di luar.

Hadiyanti dan keluarganya menghuni rumah tersebut sejak 2015. Haji Rulli membangun tembok karena mengeklaim, lahan di depan rumah Hadiyanti merupakan miliknya. Pada 21 Februari 2021, kala Kota Tangerang dan sekitarnya dilanda hujan lebat, banjir menghantam rumah Hadiyanti. Dampaknya, tembok di depan rumahnya yang dibangun oleh Haji Rulli, roboh. Haji Rulli pun mendatangi rumah Hadiyanti dengan membawa golok, karena tak terima tembok yang dibangunnya rusak.

"Dia bilang 'siapa yang robohin?' Saya bilang enggak tahu. Itu air banjir (yang bikin tembok roboh)," kata Hadiyanti menjelaskan peristiwa golok yang diarahkan ke lehernya hingga membuatnya jatuh sakit sampai sekarang kala ditemui di rumahnya, Sabtu (13/3).

photo
Anak-anak saat akan memanjat tembok untuk memasuki rumahnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3). Tembok beton sepanjang 300 meter dengan tinggi 2 meter serta dipasang kawat duri itu menutup akses menuju rumah dan tempat usaha milik warga sejak 21 Februari 2021 karena permasalahan sengketa lahan. - (Republika/Putra M. Akbar)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sudah berkirim surat kepada Haji Rulli untuk melakukan pembongkaran tembok beton sendiri. Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra, mengatakan, keputusan itu diambil setelah tim Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang mendatangi lokasi lahan.

"Hasil rakor kita bersama kepolisian dan BPN, kita langsung kirim surat kepada pihak terkait untuk membongkar sendiri tembok beton itu agar akses jalan bisa kembali normal," kata Agus.

 
Kita siapkan petugas dan juga alat berat untuk melakukan pembongkaran. Kita masih nunggu iktikad baik dari pemasang tembok tersebut bongkar sendiri.
ARIEF WISMANSYAH, Wali Kota Tangerang
 

Pada Senin (15/3), Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengancam bakal membongkar tembok yang mengganggu akses warga itu jika tidak dibongkar pemiliknya. Menurut Arief, temuan BPN di lokasi menunjukkan, lahan itu bukan milik perorangan. Belum lagi, sambung dia, Haji Rulli tidak menunjukkan niat baik karena tak pernah datang dalam proses mediasi.

Namun, Haji Rulli tidak pernah datang ketika diundang petugas kelurahan dan kecamatan yang menggelar mediasi. "Kita siapkan petugas dan juga alat berat untuk melakukan pembongkaran. Kita masih nunggu iktikad baik dari pemasang tembok tersebut bongkar sendiri," tutur Arief.

Dibongkar Satpol PP

Pantauan Republika di lokasi pada Selasa siang WIB, tembok sepanjang 200 meter itu masih berdiri kokoh. Lurah Tajur, Sakri, menyampaikan, seharusnya Haji Rulli membongkar tembok secara mandiri karena sudah diberi peringatan Satpol PP Kota Tangerang. Meski begitu, pihaknya masih menunggu niat baik yang bersangkutan untuk melakukannya daripada harus mengerahkan alat berat milik Pemkot Tangerang.

"Belum ada apa-apa (pembongkaran) sama temboknya. Saya dari pagi di lokasi. Dia (Haji Rulli) dikasih waktu 1x24 jam. Kayaknya kalau sudah seperti ini (siang hari) kemungkinan tidak dilakukan pembongkaran olehnya," tutur Sakri.

Satpol PP pasti melakukan pembongkaran paksa pada Rabu (17/3) jika memang Haji Rulli tak kunjung menunjukkan niat baik. Pihaknya juga selama ini, diabaikan ketika mengundang Haji Rulli untuk duduk bersama Hadiyanti. "Kalau hari ini (Selasa) tidak ada pembongkaran, besok (Rabu) dibongkar pemkot," ujar Sakri geram.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat