Rumah Zakat meluncurkan waqf.id secara virtual, Senin (25/1). Peluncuran itu guna menukung upaya pemerintah dalam memasifkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. | isimewa

Khazanah

Dorong Kemampuan Umat Wakaf

Wakaf menjadi jalan memakmurkan negeri.

JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengingatkan pentingnya mendorong kemampuan masyarakat dalam berwakaf. Untuk itu, JK mengatakan, ekonomi umat Islam harus ditingkatkan agar punya kemampuan berwakaf.

"Yang pertama harus ditingkatkan ialah bagaimana orang mampu berwakaf, bukan bagaimana berwakaf, tapi mampu berwakaf. Semua itu tidak mungkin terjadi jika keadaan ekonomi umat (Islam) tidak sebaik ekonomi masyarakat agama lain yang sebagian besar dimiliki oleh teman-teman orang Tionghoa," kata dia dalam Peluncuran dan Seminar Internasional Mawarith Linked Waqf yang digelar International Centre for Awqaf Studies (ICAST) Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Selasa (9/3).

JK mengatakan, sebetulnya wakaf telah tumbuh di tengah masyarakat sejak lama. Misalnya, banyak masjid, pesantren, panti asuhan, dan rumah sakit Islam yang ada selama ini dibangun dengan wakaf. Masyarakat cenderung lebih ingin harta yang diwakafkan itu dirasakan, dibuktikan sendiri, dan bermanfaat langsung di lingkungannya.

"Itu sifat kita semua. Sama juga dengan zakat, infak, dan sedekah, lebih banyak seperti itu, memang cukup efektif. Tanpa zakat, infak, dan sedekah, tentu umat ini tidak akan punya sekolah, rumah sakit, masjid, dan mushala yang banyak," ujarnya.

Meski begitu, menurut JK, hal yang paling penting saat ini adalah bagaimana meningkatkan ekonomi umat Islam agar memiliki harta yang bisa untuk diwakafkan. "Artinya, bagaimana umat kita naik tingkat, dari yang kurang mampu menjadi mampu, dari yang mampu menjadi kaya. Jadi, wakif ini perlu tumbuh banyak di masyarakat," kata dia.

Hal penting berikutnya selain meningkatkan ekonomi umat Islam, menurut JK, adalah memperbaiki administrasi perwakafan. Nazhir harus menjadi bagian utama untuk memperoleh pengetahuan, pendidikan, dan yang tidak kalah penting, yakni kejujuran karena ini amanah.

Kata 'wakaf' hidup dalam keseharian dan cukup sering digunakan. Pada awalnya, kata itu berasal dari bahasa Arab, waqf, yang artinya menahan diri. Dalam Kamus Fiqih, artinya memindahkan hak atau pemilikan pribadi menjadi milik umum atau badan yang berfokus untuk kepentingan masyarakat.

Potensi wakaf belum tergali secara optimal. Meski wakaf sudah dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, tapi pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan Masjid, Madrasah dan Makam (3M).

Dalam forum yang sama, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal, menyampaikan, setiap Muslim harus menanamkan sikap memberi untuk mengembangkan perwakafan. Dia mengingatkan untuk menghindari sikap give and take dan take and give.

"Jadi, manusianya yang perlu dikuatkan, sehingga dalam perwakafan ini perlu to give, to give, dan to give, bukan give and take atau take and give. Karena ini untuk umat semuanya dan untuk di akhirat nanti akan dipertanggungjawabkan," ujar dia. 

Karena itu, menurut Kiai Hasan, yang harus dilakukan adalah membina mental agar benar-benar mengamalkan ilmu yang dimiliki. "Jadi, ilmu tentang perwakafan ini perlu dikuatkan benar, termasuk juga mental untuk mengelola wakaf ini harus dan tidak bisa ditawar-tawar," katanya.

Namun, ia mengakui, saat ini banyak nurani manusia yang turun karena keadaan yang dibuat oleh orang-orang yang tidak mau menggunakan nuraninya. Karena itu, mental dan hati harus dikelola dengan baik agar pengelola wakaf dengan ilmu yang dimilikinya punya sikap dermawan.

"Harus berpikir auto-give, sehingga ilmu itu menjadi amal. Jadi, jangan berpikir saya dapat apa, tetapi saya bisa memberi apa. Inilah yang harus kita perkuat, bahwa untuk memperkuat sistem, keilmuan, dan perwakafan, adalah manusianya," kata putra salah satu pendiri Gontor, KH Ahmad Sahal itu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat