Jurnalis merekam sidang perdana terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Hary Van Sidabukke yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/2/2021). | ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Nasional

KPK Usut Kesaksian Tersangka Bansos

Pencara bantah Juliari arahkan pengumpulan fee pengadaan bansos.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera menindaklanjuti kesaksian Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso terkait perkara bansos Covid-19. KPK akan menganalisis lebih lanjut kesaksian kedua tersangka itu dalam surat tuntutan berikutnya.

"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (9/3).

Dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (8/3) untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, Matheus mengaku telah memberikan uang Rp 1 miliar dari fee bansos untuk orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Uang tersebut diberikan melalui Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020. Namun saat jaksa menyebut nama salah satu anggota BPK, Matheus mengaku kurang mengetahui.

Matheus juga mengaku diberi target mengumpulkan sekitar Rp 35 miliar dari fee terkait bansos Covid-19. Ia mengaku diberikan target tersebut oleh Adi Wahyono. Namun, hingga yang kasus terungkap baru terkumpul Rp 14,7 miliar. Dia pun mengaku tidak melaporkan angka itu ke Juliari.  

photo
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). - (RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

Sementara, tersangka Adi Wahyono mengungkapkan sejumlah nama yang diduga sebagai pengusung perusahaan vendor bansos Covid-19. Nama pengusung itu termasuk, mantan mensos Juliari Batubara, politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Mensos Kukuh Ari Wibowo, dan Inspektur Jendral Kemensos Dadang Iskandar.

Kemudian, staf khusus menteri bidang hubungan antar lembaga Erwin Tobing hingga Anggota Komisi VIII DPR fraksi PKB Marwan Dasopang. Adi mengatakaan, sejumlah nama pengusul vendor tersebut kerap membuat pertemuan guna mebahas pengadaan bansos Covd-19.

Adi juga menyebut akan ada pemberian uang kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti sebesar Rp 2 miliar atas arahan Juliari. Uang itu, kata Adi, ia dapat dari Matheus dari fee bansos. Akhmat Suyuti sendiri telah diperiksa untuk Matheus pada Jumat (19/2), lalu.

Ali mengatakan, KPK akan segera mengonfirmasi kesaksian yang dilontarkan keduanya kepada pihak-pihak yang disebut tersebut. Dia meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya persidangan perkara pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk Jabodetabek.

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," katanya.

photo
Sejumlah penyidik KPK membawa koper usai menggeledah kediaman politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021). Penggeledahan tersebut merupakan penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19. - (ANTARA FOTO/Alexander Yada)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini. Mereka adalah Juliari Petter Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono (AW), Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan satu pihak swasta Harry Van Sidabukke.

Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus Rp 1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja Rp 1,95 miliar terkait penunjukan vendor penyedia bansos sembako untuk korban Covid-19.

Kuasa hukum Juliari Batubara, Dion Pongkor menyoroti keterangan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin dan Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras pada sidang Senin tersebut. Menurut Dion, kedua saksi tidak konsisten dalam memberikan keterangan saat menjadi saksi.

Dia menjelaskan, pada Rabu (3/3) pekan lalu, Pepen dan Hartono mengaku tak pernah mengonfirmasi ke Juliari terkait arahan pungutan operasional bansos dan hanya tahu informasi tersebut dari mulut Adi Wahyono.Namun pada sidang Senin (8/3), keduanya mengaku ada arahan langsung dari Juliari.

 
Kami sebagai kuasa hukum Juliari Batubara sudah sejak awal menolak dan membantah adanya arahan dari mensos terkait operasional bansos.
 
 

"Kami sebagai kuasa hukum Juliari Batubara sudah sejak awal menolak dan membantah adanya arahan dari mensos terkait operasional bansos, di mana menurut Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso pungutan yang mereka lakukan kepada para vendor pelaksana bansos adalah atas perintah menteri Juliari," kata Dion, Selasa (9/3).

Dion menuturkan, tidak konsistennya keterangan kedua saksi, lantaran Pepen dan Hartono mengubah keterangannya terkait arahan dari Juliari. Kedua saksi mengaku telah mengonfirmasi kepada Juliari setelah mendengar adanya laporan dari Adi Wahyono terkait arahan pungutan bansos.

"Yang menjadi pertanyaan kami, manakah fakta yang sebenarnya terjadi. Apakah mereka melakukan konfirmasi mengenai pungutan kepada menteri? Atau tidak melakukan konfirmasi sama sekali?" kata Dion. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat