Santri penyandang disabilitas belajar menulis Alquran. | Wihdan Hidayat / Republika

Khazanah

ITMI: Rangkul Ulama Penyandang Disabilitas

MUI perlu beranggotakan penyandang disabilitas agar pengajaran fikih lebih diperdalam.

JAKARTA — Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) berharap ulama-ulama penyandang disabilitas dapat dirangkul dalam organisasi keagamaan nasional seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). ITMI juga sedang menjalankan program pemberantasan buta huruf Alquran braille.  

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, MUI mengapresiasi ikhtiar yang dilakukan ITMI untuk memberantas buta huruf Alquran braille dan meningkatkan literasi Alquran braille. Sebab, masih banyak difabel netra yang perlu dirangkul untuk meningkatkan literasi Alquran braillenya.

Ia menyampaikan, selama ini MUI memang belum melibatkan difabel netra dalam bidang fikih. "(Insya Allah, MUI) ke depan dapat melibatkan para ulama penyandang disabilitas," kata Buya Amirsyah kepada Republika, Senin (8/3).

Sebelumnya, dalam audiensi virtual dengan Republika, Jumat (5/3), Sekretaris Jenderal Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Yogi Madsuni mengatakan, Islam merupakan agama yang tidak mendiskriminasi para pemeluknya, baik dari sisi fisik maupun mental. Karena itu, ITMI berharap, ulama-ulama penyandang disabilitas dapat dirangkul dalam organisasi keagamaan nasional, seperti MUI. 

“Agar penyandang disabilitas dapat terwakili dan tersampaikan aspirasinya dengan baik,” kata dia.

Menurut Yogi, MUI adalah bagian dari perkumpulan ulama-ulama Indonesia yang memberikan penyuluhan dan bimbingan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Ia juga berpendapat, MUI perlu menyertakan ITMI dalam bidang-bidang keagamaan, misalnya fikih. 

“Sebab, mengajarkan orang awas (bisa melihat) dengan tunanetra itu berbeda, tidak hanya bisa dijelaskan atau diperlihatkan praktiknya. Terlebih, dengan bahasa fikih yang cukup rumit dalam fikih ibadah bagi tunanetra,” katanya. 

Karena itu, Yogi melanjutkan, MUI perlu menyertakan para penyandang disabilitas dalam keanggotaannya sehingga pengajaran dan pembahasan mengenai fikih bagi penyandang disabilitas dapat lebih diperdalam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Hasanuddin AF menyampaikan, selama ini MUI belum pernah membahas fikih bagi penyandang disabilitas. Sehubungan dengan itu, ia menyarankan ITMI membuat surat formal untuk disampaikan ke pengurus MUI.

"(ITMI) kalau ada pengurusnya bisa menyampaikan keinginan dan kebutuhannya kepada MUI melalui surat tersebut," ujarnya. 

Kiai Hasanuddin menjelaskan, sudah barang pasti ada perbedaan fikih bagi penyandang disabilitas dan orang pada umumnya. Namun, penyandang disabilitas berbeda-beda jenisnya dan memiliki kendala masing-masing. Setelah kendalanya diketahui, dapat diketahui kaitan dengan hukum fikihnya.

"Kalau tunarungu, tunawicara hukum fikihnya seperti apa, kan yang tahu mereka. Bisa saja (ITMI) mengirim surat formal (ke MUI), datang ke MUI menceritakan masalahnya apa dan keinginannya apa. MUI nanti merespons.”

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat