Ilustrasi korban pelecehan seksual mengadu kepada komnas perempuan. | Arie Lukihardianti/Republika

Bodetabek

Teh Manis Pesanan Pak Lurah Berbuah Dugaan Pelecehan

Komnas Perempuan mendorong kasus pelecehan seksual ini diusut tuntas.

Kasus pelecehan seksual di Kota Bekasi yang menimpa seorang ibu muda, ER (24 tahun), pekerja di warung minuman ringan di dekat kantor kelurahan, dengan oknum lurah di kawasan Bekasi Selatan berinisial RJ belum menemui titik terang. Kasus itu sudah dilaporkan ER ke Polres Metro Bekasi Kota sejak Jumat, 11 Desember 2020.

Hingga saat ini, polisi masih kesulitan menemukan dua alat bukti. Di sisi lain, enam orang saksi yang merupakan kantor staf kelurahan memberi keterangan yang meringankan terduga pelaku.

Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pemeriksaan kasus masih terus berlanjut. Dari total tujuh orang saksi, satu orang merupakan suami korban.

“Kita mintai keterangan sudah ada tujuh saksi, termasuk (suami) pelapor. Jadi, suaminya pelapor dan sisa enamnya adalah staf kelurahan,” kata Alfian saat dihubungi wartawan, beberapa waktu lalu.

Dalam kronologi yang dijelaskan korban pada Laporan dengan Nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota, kejadian itu bermula saat korban sedang mengantarkan teh manis yang dipesan staf RJ ke ruangan terduga pelaku itu.

Saat masuk ke dalam ruangan terduga pelaku, RJ lalu menghampiri ER dan memegang bagian vital korban sambil memesan teh manis. Kemudian, korban masuk kembali ke ruangan untuk mengantar pesanan RJ. Staf RJ pun langsung keluar ruangan. Namun, ketika hendak keluar ruangan, ER tidak dapat membuka pintu.

Terduga pelaku lantas meminta korban untuk duduk di sebelahnya, namun korban menolak. Korban yang berusaha keluar mendekat ke arah pintu yang dikunci. Dari arah belakang, pelaku langsung memegang bagian belakang korban sambil mengarahkan tangan ke dada korban.

Korban lalu memaksa agar dibukakan pintu. RJ lantas bersedia membukakan pintu setelah memanggil stafnya yang berada di luar ruangan. Namun begitu, Alfian mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban dan enam staf kelurahan memberi keterangan yang berbeda.

“Dia (korban) mengatakan bahwa si korban ini keluar dengan pintu terkunci dan teriak-teriak. Sementara, hasil pemeriksaan dari enam orang itu, stafnya tidak ada yang mendengar,” kata Alfian.

Bahkan, Alfian menyebut, secara autentik, keterangan dari para saksi yang merupakan staf kelurahan dapat diterima. Meski sudah memeriksa tujuh orang saksi, pihak kepolisian belum memanggil oknum lurah itu.

“Yang bisa menjawab penyidik berat atau ringannya kasus karena kita tidak dapat mengintervensinya,” kata Alfian kepada Republika, Kamis (4/3).

Harus diproses

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan, dalam kasus pelecehan seksual, sulit bagi korban untuk bicara dan menyelesaikan kasus yang ia alami. Untuk itu, polisi harus segera menuntaskan kasus ini.

“Akses keadilan yang terhambat akan memperburuk kondisi korban. Berdasarkan pengalaman kami berinteraksi dengan korban, hambatan akses keadilan akan menyebabkan korban menarik diri dan bungkam,” kata Siti.

Hal itu pun terjadi pada ER yang sudah tidak lagi bekerja di warung tersebut. ER kembali ke kediaman asalnya di Bogor, Jawa Barat, setelah kejadian. Di sisi lain korban juga memiliki kerentanan yang memberatkan posisinya sebagai perempuan dan juga sebagai korban.

Mulai dari kerentanannya sebagai perempuan, kerentanan korban terhadap tempat usahanya bekerja, serta kerentanan dalam konteks korban sebagai orang biasa yang berhadapan dengan pejabat publik. Dia tentu menginginkan penyidik dapat mengembangkan alat bukti lain, seperti visum fisik, psikologis, juga keterangan ahli.

“Polres Metro Bekasi Kota juga harus melihat bahwa ketika kita tidak memproses secara tuntas kasus kekerasan seksual, itu sama saja kita mendorong impunitas kasus kekerasan seksual lainnya,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat