Ilustrasi barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor. | ANTARA FOTO

Kisah Dalam Negeri

Gembira Bisa Bertemu Motor yang Hilang Dicuri

Masyarakat diimbau lebih waspada, karena pencurian kendaraan bermotor terjadi sewaktu-waktu.

Ada pemandangan berbeda di halaman Markas Polres Bogor pada Kamis (4/3) siang. Sekitar pukul 10.30 WIB, puluhan tahanan dengan memakai baju oranye dikeluarkan dari sel untuk berdiri di dekat ratusan sepeda motor yang diparkir berjejer. Kemudian, puluhan orang mendatangi motor yang diparkir rapi dan dikelilingi garis polisi (police line). Juga ada mobil yang ikut diparkir di samping deretan motor.

Ternyata ratusan kendaraan roda dua dan empat tersebut merupakan hasil rampasan penyidik dari 60 pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis siang itu, Polres Bogor merilis hasil kasus kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. Sontak saja, warga yang sebelumnya melapor ke polisi atas kasus kehilangan, mendatangi Markas Polres Bogor di Cibinong.

Pantauan di lokasi, warga yang menemukan motor maupun mobilnya tampak bersyukur. Mereka berterima kasih kepada aparat yang berhasil menemukan kendaraannya yang hilang dicuri.

Salah seorang korban pencurian, Siska (41 tahun), tidak bisa menyembunyikan rasa gembiranya setelah mengetahui motornya yang hilang dua bulan lalu, terparkir di halaman Markas Polres Bogor. "Seneng banget pas ketemu, alhamdulillah masih rezeki, seneng banget pokoknya. Gak nyangka dan salut buat kepolisian," kata Siska sambil memegang motornya yang hilang dicuri pada awal tahun ini.

Siska kehilangan motornya di pertokoan, dekat tempatnya bekerja di Citeureup, Kabupaten Bogor. Pada hari itu, ia sedang berbelanja dan memarkir kendaraannya, seperti sebelum-sebelumnya. Saat Siska keluar toko, ia kaget lantaran kendaraannya sudah tidak ada di lokasi. Pun dengan saksi mata di sekitar toko tidak tahu jika ada pencurian motor.

Beruntung ada kamera pengawas yang terpasang di toko, sehingga ia bisa melihat momen motornya dicuri orang tak dikenal. "Pas cek di CCTV itu pelakunya satu orang. Dia duduk diatas motor terus langsung dibawa. Cepet deh pokoknya," ucap Siska.

Sementara itu, pemuda asal Cibinong, sebut saja Eka juga mendatangi Markas Polres Bogor untuk mengambil motornya. Sambil membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), ia mencari motor Honda Vario yang hilang dua bulan lalu di parkiran minimarket. "Hilangnya di Alfamart Cibinong, waktu saya lagi belanja susu," ujarnya.

Eka kehilangan motornya sekitar pukul 17.00 WIB. Dia pun ditanya Kapolres Bogor AKBP Harun kronologi kejadian hingga maling bisa membawa kabur motornya. Dia girang ketika menemukan Vario miliknya terparkir di halaman Markas Polres Bogor.

Dia langsung mengapresiasi kinerja kepolisian yang membekuk pelaku pencurian dan berhasil mengamankan barang bukti utuh seperti semula. "Terima kasih kepada polisi yang berhasil mengembalikan motor saya. Saya senang banget," tuturnya.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, jajaran kepolisian selama 10 hari terakhir menggelar operasi dan mampu menangkap 60 pelaku pencurian. Dari tangan mereka, polisi menyita 134 kendaraan bermotor. Perinciannya, ada 124 motor, sembilan mobil yang diduga sebagai barang curian dan satu truk yang digunakan sebagai alat pengangkut.

Menurut dia, dari 60 tersangka yang ditangkap, tujuh di antaranya merupakan target operasi yang berasal dari luar wilayah Bogor. Mereka berasal dari Cianjur dan luar Provinsi Jawa Barat, yakni Palembang dan Lampung, tetapi kerap beraksi di wilayah hukum Kabupaten Bogor. "Sementara 53 orang lainnya nontarget operasi," ujar Harun saat ditemui di halaman Markas Polres Bogor.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka ada tiga. Mereka beraksi menggunakan kunci leter T, mencongkel jendela dan pintu rumah korban pada malam hari, dan menempel langsung korban. Oleh sebab itu, kunci leter T beserta barang lain yang ditemukan saat penangkapan tersangka turut dibawa.

"Kami juga menyita senjata api rakitan dari Lampung sebanyak 2 buah, senjata tajam, 6 peluru, 7 unit ponsel, serta kunci T, kunci magnet, dan beberapa perlengkapan lain," tuturnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by HUMAS POLRES BOGOR (humaspolresbogor)

Harun mengungkapkan, dari hasil interogasi penyidik kepada tersangka, biasanya mereka paling sering beraksi pada pukul 10.00-17.00 WIB. Para pencuri biasanya mengincar yang diparkir di depan toko atau rumah makan.

Setelah melakukan aksi pencurian, sambung dia, para tersangka langsung membawa barang curian ke daerah Cianjur, ke tempat penadah. Dalam melancarkan aksinya, tersangka memilih jalur yang sepi, yakni di sekitar Jonggol, Kabupaten Bogor. "Jadi, hari itu ambil, hari itu diarahkan ke Cianjur," ungkapnya.

Tersangka pencurian dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun, perampasan dengan kekerasan Pasal 365 ancaman sembilan tahun dan penadah Pasal 481 ancaman tujuh tahun penjara.

Bisa diambil

Penyidik sudah mendata semua nomor polisi dan nomor rangka dari kendaraan yang menjadi barang bukti pencurian. Harun pun mengimbau warga yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor untuk mendatangi Markas Polres Bogor. Siapa pun yang menjadi korban bisa memeriksa sendiri apakah ada kendaraannya yang ditemukan polisi.

"Yang merasa kendaraannya menjadi barang bukti kami, silakan menghubungi kami. Nanti kita sampaikan beberapa kendaraan dan nomor polisi, serta nomor rangka yang sudah kita data," ujar Harun.

Untuk mengambil kendaraan yang sempat hilang, Harun meminta masyarakat untuk datang dengan membawa surat dan bukti kendaraan. Jika surat dan kendaraan cocok, warga bisa langsung membawa pulang kendaraannya. "Silakan membawa bukti kendaraan. Langsung datang ke kami," tuturnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat