Petugas gabungan membongkar bangunan saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). Pemkot Jakarta Selatan melakukan penertiban bangunan yang berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas kurang leb | Republika/Putra M. Akbar
Petugas Satpol PP saat akan melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). Pemkot Jakarta Selatan melakukan penertiban bangunan yang berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas kurang lebih 4.380 meter | Republika/Putra M. Akbar
Petugas Satpol PP membawa barang-barang saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). Pemkot Jakarta Selatan melakukan penertiban bangunan yang berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas kurang | Republika/Putra M. Akbar
Petugas gabungan membongkar bangunan saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). Pemkot Jakarta Selatan melakukan penertiban bangunan yang berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas kurang leb | Republika/Putra M. Akbar
Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). Pemkot Jakarta Selatan melakukan penertiban bangunan yang berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas kurang lebih 4.380 meter pese | Republika/Putra M. Akbar
Petugas Satpol PP bersitegang dengan salah satu penjaga bangunan saat melakukan penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3). Pemkot Jakarta Selatan melakukan penertiban bangunan yang berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi D | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Penertiban Bangunan Liar

Berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Penertiban di Jalan Assakinah, Kebagusan, Jakarta, Rabu (3/3/2021). Pemkot Jakarta Selatan melakukan penertiban bangunan yang berada di atas lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas kurang lebih 4.380 meter pesergi, yang diklaim oleh beberapa pihak-pihak dengan membuat pos penjagaan, merusak tembok pembatas, serta memasang plang nama. Republika/Putra M. Akbar ';