Jamaah haji mengenakan masker menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah, Oktober tahun lalu. | EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ

Kabar Utama

Jamaah Haji Harus Divaksinasi

Asosiasi mengharapkan kepastian pelaksanaan haji bisa diumumkan selekasnya.

RIYADH -- Menteri Kesehatan Arab Saudi sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan vaksinasi bagi semua jamaah yang akan melakukan haji pada tahun ini. Vaksinasi tersebut juga akan mencakup seluruh petugas haji.

"Vaksinasi akan menjadi syarat utama untuk berpartisipasi (ibadah haji)," kata Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah, seperti dilaporkan surat kabar Saudi, Okaz, Selasa (2/3).

Dia tak menjelaskan soal musim haji tahun ini akan terpengaruh oleh peraturan baru tersebut atau tidak. Tahun lalu, Saudi membatasi jumlah jamaah haji, yakni hanya seribu orang. Izin diberikan kepada mereka yang telah tinggal atau sedang berada di negara tersebut.

Dalam memo internal yang dilihat oleh Okaz, Tawfiq al-Rabiah mengatakan, vaksinasi perlu diterapkan kepada semua yang mengambil bagian dalam pelaksanaan haji. Ia juga mengarahkan staf untuk membentuk komite vaksinasi korona bagi jamaah haji sebelum musim haji pada Juli mendatang.

"Pihak berwenang harus mengamankan tenaga yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di Makkah, Madinah, dan titik masuk bagi jamaah," kata al-Rabiah.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Saudi di Makkah mengatakan kepada media Pakistan, The National, memo internal dari kementerian mengatakan bahwa semua tenaga medis dan relawan yang ingin bekerja selama haji tahun ini juga harus divaksin.

"Anda (petugas kesehatan—Red) harus mempersiapkan sejak dini mengamankan tenaga yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di Makkah dan Madinah, serta pintu masuk jamaah haji untuk musim haji 2021," tertulis dalam surat edaran tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi Dr Mohammed al-Abd al-Aly dalam konferensi pers mengatakan, karantina tidak diperlukan jika seseorang melakukan kontak dengan orang lainnya yang telah divaksin.

“Siapa pun yang menerima vaksin dan dinyatakan lulus dalam waktu dua hingga tiga pekan setelah menyelesaikan vaksinasi tidak diharuskan untuk karantina setelah bersentuhan dengan orang yang terinfeksi," katanya.

Sebelum pandemi Covid-19, Saudi mampu menerima hingga 2 juta jamaah haji. Musim haji tahun lalu, jumlah jamaah turun drastis karena Saudi hanya mengizinkan 10 ribu jamaah. Tahun ini belum ada pemberitahuan berapa banyak jamaah yang akan diizinkan berhaji. Sementara itu, sejak umrah kembali diizinkan pada Oktober 2020, sebanyak 5 juta jamaah telah diterima Saudi.

photo
Suasana Kakbah saat dikelilingi jamaah pada masa pandemi dalam pelaksanaan umrah, Oktober 2020 lalu. - (EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ )

Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sejauh ini masih menunggu pengumuman dari pihak Saudi. "Kalau persiapan, otoritas Saudi terus berjalan. Persiapan administrasi internal mereka. Kami belum tahu apakah semua persiapan itu nantinya untuk jamaah haji dari luar Saudi," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali saat dihubungi Republika, Rabu (3/3).

Terbaru, Endang Jumali mengakui, otoritas mengeluarkan perintah wajib vaksinasi Covid-19 bagi petugas kesehatan yang akan berpartisipasi pada musim haji. Namun, ia tidak mengetahui anjuran tersebut berlaku secara umum atau khusus untuk petugas dari Saudi saja. "Untuk petugas kesehatan yang akan berpartisipasi pada musim haji memang harus divaksin. Namun, apakah untuk petugas kesehatan dari luar, belum ada statement resmi," ungkapnya.

Dalam pembahasan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia juga menyatakan masih membahas teknis dan skema vaksinasi untuk para jamaah haji Tanah Air. "Masih dalam pembahasan," ujar Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika, Rabu (3/3).

Mengenai opsi-opsi yang dibahas Kemenkes, Nadia enggan berbicara banyak. Dia mengatakan, masalah itu tengah dibicarakan. "Nanti diinfokan kalau sudah final," katanya.

Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan jamaah haji divaksin di negara asal. "Karena demi menjaga keselamatan calon jamaah haji yang bersangkutan dan juga untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 yang mematikan itu," kata Ketua IPHI H Ismed Hasan Putro, Rabu (3/3).

Menurut Ismed, wajar jika Kerajaan Arab Saudi sebagai pemegang otoritas dan penanggung jawab pelaksanaan ibadah haji membuat regulasi tersebut. “Kami dari PP IPHI telah jauh hari mengimbau agar para calon jamaah terus secara konsisten menjaga dan memeriksa kesehatannya," katanya.

Sekretaris Jenderal Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Sekjen Kesthuri) Artha Hanif juga menilai sudah sewajarnya Saudi meminta orang yang datang ke negaranya divaksin Covid-19 terlebih dahulu. Namun, hal yang lebih dipertanyakan calon jamaah Indonesia saat ini adalah kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

photo
Jamaah melempar jumrah di Mina dalam pelaksanaan haji secara terbatas tahun lalu.  - (Saudi Ministry of Media)

"Kami mempertanyakan, apakah benar akan ada haji pada tahun 2021 ini? Karena sampai dengan sekarang untuk umrah saja belum dibuka lagi," ujarnya. Padahal, kata Artha, periode haji sudah makin dekat. Dan jika Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji, seharusnya sudah diumumkan dari sekarang agar negara pengirim haji dapat mempersiapkan.

Artha mengingatkan, penyelenggaraan haji jauh lebih rumit daripada umrah. Oleh karena itu, persiapan yang matang diperlukan agar penyelenggaraan haji yang diikuti jutaan umat Islam seluruh dunia ini dapat berjalan lancar.

DPR: Prioritaskan Vaksinasi Jamaah

Wakil Ketua DPR Ace Hasan Syadzily menilai keputusan Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan calon jemaah haji 2021 divaksinasi Covid-19 merupakan kebijakan yang tepat. Menurutnya kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif agar penularan Covid-19 dalam penyelenggaraan ibadah haji betul-betul dapat dilakukan.

"Untuk itu, bagi Pemerintah Indonesia, kebijakan ini harus diikuti dengan memprioritaskan bagi calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini untuk segera dilakukan vaksinasi Covid-19," kata Ace kepada Republika, Rabu (3/3).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kementerian Kesehatan RI agar calon jemaah haji tahun 2021 mendapatkan prioritas untuk dilakukan vaksinansi Covid-19. Komisi VIII DPR rencananya akan memanggil pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas penyelenggaraan haji tahun 2021.

"Dalam masa persidangan ini, kami akan agendakan untuk segera membahas penyelenggaraan haji tahun 2021 dengan terlebih dahulu memprioritaskan vaksinasi bagi calon jemaah haji," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat