Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di pengadilan di Paris, Senin (1/3). | AP/Michel Euler

Internasional

Sarkozy Diganjar Hukuman Penjara

Sarkozy akan kembali menjalani persidangan pada bulan ini bersama 13 orang lainnya.

PARIS -- Pengadilan di Paris menyatakan mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy bersalah atas dakwaan korupsi dan menjual pengaruhnya. Senin (1/3) Sarkozy divonis tiga tahun penjara dan mendapat penangguhan penahanan selama dua tahun.

Politisi berusia 66 tahun itu dinyatakan bersalah mencoba mendapatkan informasi ilegal mengenai gugatan hukum yang melibatkannya pada  2014. Ia berusaha mendapatkan informasi dari seorang hakim senior.

"Ia memanfaatkan statusnya dan hubungan baik yang telah ia jalin sebelumnya," kata hakim ketua Christine Mee.

Sarkozy menjadi presiden mulai 2007 hingga 2017. Setelah lengser pun ia masih memiliki pengaruh di tengah kaum konservatif. Kini ia menjadi kepala negara Prancis kedua yang dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi.

Namun, Sarkozy diperkirakan tidak akan segera menjalani hukuman penjaranya. Dua tahun dari hukuman penjaranya ditangguhkan. Pengadilan mengatakan Sarkozy memiliki hak untuk ditahan di rumah dengan gelang elektronik.

photo
Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di pengadilan di Paris, Senin (1/3).

Usai sidang, Sarkozy meninggalkan gedung pengadilan tanpa berbicara kepada wartawan. Namun, pengacaranya mengatakan Sarkozy akan mengajukan banding untuk membuktikan ia tidak bersalah.

"Keputusan ini benar-benar berat dan sepenuhnya tidak bisa dibenarkan," ujar pengacaranya, Jacqueline Laffont, kepada wartawan.

Sebelumnya, pengadilan mengatakan fakta-fakta "sangat serius" sebab dilakukan oleh mantan presiden yang menggunakan statusnya untuk membantu seorang hakim yang telah membantu kepentingan pribadinya. Sebagai mantan pengacara, pengadilan menilai Sarkozy "sudah sangat memahami" tentang tindakan ilegal tersebut.

Mantan presiden itu akan kembali menjalani persidangan pada bulan ini bersama 13 orang lainnya. Ia juga didakwa terkait faktur palsu untuk menutupi anggaran belanja berlebihan pada kampanye pemilihan umum (pemilu) 2012.

Pada Oktober 2020 lalu Sarkozy juga didakwa memakai dana dari Libya untuk kampanye pemilu tahun 2017. Jaksa kejahatan keuangan mendakwa ia sebagai anggota kelompok konspirasi kriminal. Sarkozy menyangkal semua dakwaan itu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat