Petugas berusaha mengevakuasi korban saat simulasi penanganaan kecelakaan kerja di area yang sulit terjangkau ketika digelar apel gabungan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional PLN se Jawa Timur dan Bali di Gresik, Jawa Timur, Rabu (12/2/202 | ZABUR KARURU/ANTARA FOTO

Nasional

Cegah Kecelakaan Kerja, BP Jamsostek Gelar Webinar K3

Webinar K3 sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan minim kecelakaan kerja.

 

 

JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berkomitmen menekan kecelakaan kerja. Hal ini dilakukan dengan memberikan imbauan dan pengalaman perusahaan menangani kecelakaan kerja yang disampaikan dalam Webinar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mengusung tema “Pekerja Sehat, Kuat, Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha dalam Masa Pandemi Covid-19”, webinar ini diikuti ratusan perwakilan perusahaan yang terdaftar di BP Jamsostek Jakarta Sudirman. Narasumber webinar ini adalah manager Kasus Kecelakaan Kerja BP Jamsostek Cabang Jakarta Pluit Hadi Pratikno.

Kepala BP Jamsostek Cabang Sudirman Erni Purnamawati menjelaskan, webinar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2021 ini sangat penting untuk memberi pemahaman manajemen perusahaan dan mengurangi kasus kecelakaan kerja. "Lewat webinar, kami ini memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Penguatan SDM melalui Budaya K3," ujarnya pada Kamis (25/2/2021) .

Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda (Permenaker No. 03/MEN/1998). Pengertian lain kecelakaan kerja adalah semua kejadian yang tidak direncanakan yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan atau kerugian lainnya (Standar AS/NZS 4801:2001). Definisi lainnya adalah kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cedera atau kesakitan (tergantung dari keparahannya), bahkan kematian.

BP Jamsostek juga ingin mengingatkan kembali kepada perusahaan tentang pentingnya peranan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan. Khususnya dalam masa pandemi covid 19 seperti sekarang. P2K3 adalah wadah yang melibatkan pihak perusahaan dan pekerja untuk mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

photo
Webinar K3 BP Jamsostek Kantor Jakarta Sudirman - (Erdy Nasrul/Republika)

Pada masa pandemi Covid-19 ini, P2K3 mempunyai peran yang penting untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Di antara tugas mereka dalam menekan penyebaran Covid-19 adalah sebagai berikut:

Pertama adalah membentuk tim penanganan Covid-19 di tempat kerja, membuat rencana kerja termasuk langkah-langkah yang dilakukan untuk persiapan tempat kerja yang aman dan sehat. 

Kedua, membuat protokol kebijakan dan prosedur pelaporan kasus terduga Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri/tenggorokan/sesak nafas/hilang rasa) untuk dipantau petugas kesehatan.

Ketiga, membuat protokol kebijakan pengaturan jam kerja shift. Keempat, membuat protokol kewajiban pengunaan masker sejak perjalanan dari/ke rumah dan selama di tempat kerja.

Kelima, memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada pekerja dan keluarganya tentang masalah Covid-19.

Pada 1984 pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep.13/MEN/1984 tentang Pola Kampanye Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemerintah bersama-sama pemangku kepentingan telah melakukan upaya yang intensif untuk memasyarakatkan K3 melalui Kampanye Nasional K3 selama 1 bulan dimulai tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari setiap tahunnya.

Tema bulan K3 Nasional Tahun 2021 ini, dituangkan dalam Kepmenaker No 365 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional tahun 2021. "Kami menyadari bahwa pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak," ujarnya.

Atas dasar itulah, pihaknya melakukan berbagai kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian pentingnya K3 dan berpartisipasi memeriahkan bulan K3 nasional. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati bulan K3 nasional adalah Webinar Bulan K3 di masa Pandemi Covid-19.

Pihaknya berharap, webinar ini bisa memberikan manfaat kepada peserta terutama dalam hal pemahaman K3. "Kami juga ingin memastikan dijalankannya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di lingkungan perusahaan," ujarnya.

Webinar K3 ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan harmonisasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan. Pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diterima pihak perusahaan. Kemudian pihak perusahaan berkomitmen dan menjadi inspirasi penerapan jamsostek. Dengan begitu perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya atau baru sebagian pekerja yang didaftarkan, dapat menyadari pentingnya program jamsostek.

Erni menjelaskan, pihaknya berkomitmen menjaga dan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan perusahaan. Konsepnya adalah dengan urunan membayar iuran BP Jamsostek. “Nilainya tidak seberapa, tapi manfaatnya sungguh luar biasa,” kata Erni. 

Siapa pun tak mengharapkan kecelakaan kerja terjadi. Namun ketika itu berlangsung, maka semua akan terdampak. Dengan menjadi peserta, BP Jamsostek akan melindungi keberlangsungan perusahaan. Segala biaya kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya oleh BP Jamsostek, yang diambil dari iuran tadi.

Program lainnya adalah jaminan kematian, jaminan hari tua. “Semua program ini terus kami kampanyekan dan selalu kami jelaskan kepada masyarakat,” kata Erni.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Solusi.Karya.Sinergi (mindsafe.sks)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat