Warga menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 003 di Nagari Barung-Barung Balantai, Kecamatan XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ahad (13/12). | ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Nasional

Pemda Siapkan Penjabat Kepala Daerah

Tujuh sekda kabupaten di Bengkulu juga menerima surat penunjukan sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.

BANDAR LAMPUNG—Sejumlah pemerintah daerah mulai menyiapkan penjabat untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah yang habis masa tugaskan pada Rabu (17/2). Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan delapan penjabat untuk delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Masing-masing sekretaris daerah kabupaten/kota akan menerima surat tugas pelaksana harian kepala daerah. Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Minhairin mengatakan, penunjukan penjabat pelaksana harian kepala daerah tersebut untuk melanjutkan roda pemerintahan di kabupaten/kota yang kepala daerahnya telah berakhir masa jabatannya.

“Rabu diserahkan surat tugas pelaksana hariannya,” kata Minhairin, Selasa (16/2).

Delapan daerah tersebut antara lain, wali kota Bandar Lampung, wali kota Metro, bupati Lampung Selatan, bupati Lampung Timur, bupati Lampung Tengah, bupati Pesisir Barat, bupati Pesawaran, dan bupati Waykanan. Minhairin mengatakan penunjukan surat tugas kepada penjabat pelaksana harian kepala daerah tersebut berlangsung hingga keluar surat keputusan pelantikan kepala daerah dari Menteri Dalam Negeri, dan putusan mengikat dari pilkada yang bersengketa sampai saat ini.

Penunjukkan penjabat pelaksana harian kabupaten/kota yang telah habis masa jabatan kepala daerah tersebut berdasarkan permintaan dari Kemendagri. Minhairin mengatakan telah menyiapkan surat pelaksana harian kepala daerah tersebut sampai masa SK pelantikan kepala daerah dari Mendagri terbit.

photo
Sejumlah Hakim Konstitusi bersiap mengikuti sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/2). - (Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Sebanyak tujuh Sekda kabupaten di Provinsi Bengkulu juga menerima surat penunjukan sebagai pelaksana harian (Plh) bupati untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah definitif. Ketujuh kabupaten tersebut, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang.

Plh Gubernur Bengkulu Hamka Sabri mengatakan tujuh sekda kabupaten itu akan menjalankan tugas sebagai Plh bupati hingga pelantikan bupati dan wakil bupati definitif hasil Pilkada Serentak 2020 dilakukan.

"Sesuai instruksi serta petunjuk dari pemerintah pusat maka masa jabatan mereka hingga dilantiknya bupati dan wakil bupati definitif. Selama itu mereka akan menjalankan tugas tugas-tugas harian bupati," kata Hamka di Bengkulu, Selasa.

Hamka meminta tujuh orang sekda yang menerima penunjukan sebagai Plh bupati itu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan yang diberikan dan mematuhi aturan yang berlaku. Terpisah, Sekda Solo, Ahyani, juga bakal menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota lantaran Wali Kota terpilih Gibran Rakabuming Raka belum dilantik.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Herwin Nugroho, menyatakan berdasarkan rapat koordinasi (rakor) secara virtual dengan Dirjen Otonomi Daerah, Senin (15/2) sore, membahas terkait pelaksana tugas wali kota/bupati yang masa jabatannya selesai.

"Kebijakan dari rakor virtual kemarin, Sekda itu melaksanakan tugas tugas kepala daerah sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif," tutur Herwin saat dihubungi wartawan, Selasa. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat