Penumpang berjalan keluar setibanya di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (19/1). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan pembatasan perjalanan orang di dalam negeri menjadi 9-25 Januari 2021, utamanya perjalanan dari dan kelu | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan calon penumpang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (19/1). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan pembatasan perjalanan orang di dalam negeri menjadi 9-25 Januari 2021, utama | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Calon penumpang menunggu keberangkatan pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (19/1). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan pembatasan perjalanan orang di dalam negeri menjadi 9-25 Januari 2021, utamanya perjalanan da | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Calon penumpang menunggu keberangkatan pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (19/1). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan pembatasan perjalanan orang di dalam negeri menjadi 9-25 Januari 2021, utamanya perjalanan da | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Calon penumpang menunggu keberangkatan pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (19/1). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan pembatasan perjalanan orang di dalam negeri menjadi 9-25 Januari 2021, utamanya perjalanan da | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Penumpang berjalan keluar setibanya di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (19/1). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan pembatasan perjalanan orang di dalam negeri menjadi 9-25 Januari 2021, utamanya perjalanan dari dan kelu | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Terkait
Peristiwa
Pembatasan Perjalanan Dalam Negeri Diperpanjang
Pembatasan perjalanan orang di dalam negeri menjadi 9-25 Januari 2021.
Aktivitas di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (19/1). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan pembatasan perjalanan orang di dalam negeri menjadi 9-25 Januari 2021, utamanya perjalanan dari dan keluar Pulau Jawa, di dalam Pulau Jawa dan Perjalanan ke Pulau Bali guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika Baca Selengkapnya';