Ilustrasi digitalisasi. | Republika/Prayogi

Khazanah

Antisipasi Bencana, Kemenag Digitalisasi Arsip KUA

Digitalisasi arsip layanan KUA bagian dari digitalisasi layanan birokrasi, integrasi sistem informasi.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam akan meningkatkan digitalisasi arsip Kantor Urusan Agama (KUA). Digitalisasi ini sebagai bagian dari upaya mitigasi untuk menyelamatkan arsip-arsip KUA.

Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan, digitalisasi adalah proses pemberian atau pemakaian sistem digital. Digitalisasi cenderung pada sistem pengoperasian yang otomatis dengan format yang dapat dibaca oleh komputer.

Proses ini berjalan seiring dengan perkembangan teknologi yang merupakan keniscayaan. Teknologi digital menekan penggunaan tenaga manusia, atau manual. Pengoperasian menjadi mengutamakan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Sistemnya komputerisasi atau format yang dapat dibaca oleh komputer. Sistem digital adalah perkembangan dari sistem analog. Sebuah sistem digital menggunakan urutan angka untuk mewakili informasi. Tidak seperti sinyal analog, sinyal digital bersifat noncontinuous.

Digital berasal dari bahasa yunani yaitu, kata Digitus yang berarti jari jemari. Jumlah jari-jemari kita adalah 10, dan angka 10 terdiri dari angka 1 dan 0. Oleh karena itu Digital merupakan penggambaran dari suatu keadaan bilangan yang terdiri dari angka 0 dan 1 atau off dan on (bilangan biner).

Semua sistem komputer menggunakan sistem digital sebagai basis datanya. Dapat disebut juga dengan istilah Bit (Binary Digit). Digital adalah sebuah metode yang kompleks, dan fleksibel yang membuatnya menjadi sesuatu yang pokok dalam kehidupan manusia.

Sedangkan Teori Digital adalah sebuah konsep pemahaman dari perkembangan zaman mengenai teknologi dan sains, dari semua yang bersifat manual menjadi otomatis, dan dari semua yang bersifat rumit menjadi ringkas.

Professor of Visual Arts, University of California, San Diego Lev Monovich menulis buku The Language of New Media. Di situ dia menjelaskan lima ciri digital, yakni numerik representasi; modularitas (prinsip perakitan unit yang lebih besar dari yang lebih kecil); otomatisasi; variabilitas; dan transcoding (hubungan antara komputasi dan budaya sehari-hari).

Menurutnya, teori digital selalu berkaitan erat dengan media (perantara) karena media terus berkembang seiring dengan majunya teknologi dari media lama sampai media terbaru, sehingga mempermudah manusia dalam segala bidang yang berkaitan dengan teori digital.

Saat ini, hampir seluruh aktivitas manusia telah mengalami digitalisasi. Mulai dari perbankan, transportasi, belanja, hingga hiburan. Arsip negara pun kini dalam proses digitalisasi, sehingga terjaga keotentikannya. Kementerian Agama pun kini menjalani digitalisasi.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar, menyampaikan, digitalisasi arsip layanan KUA bagian dari digitalisasi layanan birokrasi, integrasi sistem informasi, dan proses bisnis berbasis digital di Kemenag. Sejauh ini, layanan pendaftaran nikah di KUA sudah menggunakan sistem aplikasi. Karena itu, dia menjelaskan, data akan tersimpan otomatis secara digital.

"Data wakaf sudah ada di Sistem Informasi dan Manajemen Wakaf (Siwak). Ini memerlukan update secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk antisipasi dan proteksi jejak wakaf yang hilang," kata Fuad kepada Republika, Ahad (17/1).

 
Nah, ke depan, data layanan KUA di luar pendaftaran nikah perlu didigitalkan.
MUHAMMAD FUAD NASAR, Sekretaris Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag.
 

Beberapa dokumen yang perlu digitalisasi, yakni penerbitan akta ikrar wakaf, penetapan nazir wakaf, dan segala perubahannya. Semua dokumen tersebut, kata dia, harus diupayakan masuk dalam digitalisasi layanan birokrasi dan integrasi sistem informasi di KUA. Menurut Fuad, bentuk dan model dokumen digital tersebut masih dikaji.

Fuad juga menyampaikan, kekuatan hukum arsip digital tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Tahapan implementasi dan prioritas wilayah yang akan ditingkatkan digitalisasi arsip KUA-nya akan dilihat dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta tingkat kebutuhannya.

"Saya pernah mendapat laporan musnahnya arsip akta ikrar wakaf di KUA yang berada di wilayah rawan banjir, sedangkan dokumen tersebut dibutuhkan dalam penyertifikatan tanah wakaf maupun dalam penanganan sengketa wakaf," ujar dia.

Banyak daerah di Indonesia masuk dalam kawasan rawan banjir dan gempa. Selain merenggut jiwa dan materi, peristiwa ini juga berdampak pada kerugian sejarah dan khazanah literasi. Untuk itu, Fuad menegaskan, warga, organisasi keagamaan, dan instansi pemerintah, seperti Kemenag dalam hal ini KUA, sekolah, madrasah, dan pondok pesantren, perlu mengembangkan sistem mitigasi yang menyangkut penyelamatan arsip dan khazanah literasi.

Kerugian sejarah dan sumber literatur keilmuan sampai kapan pun tidak dapat diganti. "Saya terenyuh suatu ketika mengunjungi Perpustakaan dan Museum Yayasan Prof A Hasjmy di Banda Aceh setelah pemulihan pasca bencana gempa dan tsunami Aceh. Saya membayangkan bagaimana dengan koleksi pribadi ulama dan milik warga yang tidak diurus oleh instansi pemerintah, siapa yang peduli," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat