Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19. | Wihdan Hidayat / Republika

Jakarta

7,9 Juta Warga DKI Jadi Penerima Vaksin

Sebanyak 21 tokoh publik Jakarta juga akan disuntik vaksin pada Jumat.

JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi tahap awal, pihaknya telah menerima vaksin Sinovac. Dia menyebut, Pemprov DKI memiliki target herd immunity atau kekebalan kelompok, sebanyak 7,9 juta orang di Ibu Kota yang harus menerima vaksin Covid-19.

"Secara total jumlah nantinya di DKI jakarta yang akan mendapatkan vaksinasi ini bagi kelompok umur 18-59 tahun ada sekitar 7,9 juta (orang)," kata Widyastuti, Kamis (14/1).

Widyastuti menjelaskan, nantinya setiap penerima akan mendapatkan dua dosis vaksin. Rentang waktu antara pemberian vaksin pertama dan kedua, kata dia, yakni dua pekan. "Jadi, satu orang dengan jenis vaksin Sinovac akan mendapatkan dua kali suntikan," ujarnya.

Dengan demikian, Widyastuti menambahkan, untuk mencapai target herd immunity, DKI Jakarta membutuhkan sekitar 15 juta-16 juta dosis vaksin. Adapun tahap pertama pemberian vaksin di Jakarta akan dilakukan pada Jumat (15/1). Dalam tahap itu, sebanyak 60 ribu tenaga kesehatan dan 20 tokoh masyarakat di Ibu Kota akan menjadi sasaran penerima vaksin.

Dinkes DKI Jakarta bersama dengan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMDA PP KIPI) juga telah mempersiapkan tim untuk melakukan monitoring terhadap dampak vaksinasi di setiap tingkatan wilayah Ibu Kota. Selain itu, sebanyak 21 rumah sakit rujukan juga telah disiapkan jika dibutuhkan perawatan akibat KIPI.

"Kita sudah menyiapkan 21 rumah sakit (RS) rujukan, perawatan sekiranya ada masalah KIPI di lapangan. Sedang proses membuat SK Gubernur KOMDS PP KIPI Provinsi dan Kelompok Kerja Pengkajian PP KIPI," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti dalam diskusi virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (14/1).

Widyastuti pun memastikan, sumber daya manusia (SDM) di setiap fasilitas kesehatan telah berpengalaman dalam mengantisipasi kejadian usai vaksinasi. Selain itu, kata dia, sebanyak 1.498 vaksinator yang bertugas menyuntikkan vaksin juga telah menjalani pelatihan dengan target 19.741 penerima vaksin per harinya.

Selain itu, kata dia, sebanyak 488 fasilitas kesehatan (faskes) pun sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Jumlah tersebut tersebar di enam kota/kabupaten DKI Jakarta. Dia menuturkan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan tergantung sesuai dengan kesiapan masing-masing faskes. Bahkan, kata dia, hari ini sudah ada faskes yang mulai melakukan vaksinasi terhadap para nakes yang telah melakukan registrasi ulang.

Untuk diketahui, pelaksanaan pencanangan vaksinasi di Ibu Kota akan dilaksanakan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/1) pagi. Dia menyebut, dalam kegiatan itu, nantinya sebanyak 21 orang yang terdiri dari pejabat dan tokoh publik akan disuntik vaksin Covid-19.

Meski demikian, dia tidak menyebutkan secara perinci nama-nama tokoh maupun pejabat publik yang akan menerima vaksin Covid-19. Widyastuti hanya menuturkan, 21 orang itu merupakan pejabat publik tingkat provinsi, kelompok organisasi profesi tenaga kesehatan, hingga dari pihak para pemuka agama.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ahmad Riza Patria batal disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama di Ibu Kota. Sebab, keduanya tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima vaksin lantaran pernah terkonfirmasi positif virus korona.

Sementara di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono dijadwalkan mendapat vaksin pada Jumat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr Dezi Syukrawati mengatakan kepastian itu didapat setelah pemerintah daerah mendapatkan konfirmasi jadwal pelaksanaan vaksinasi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kesehatan RI (kemenkes_ri)

"Jadwal tersebut telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Di wilayah kami dimulai besok," kata Dezi.

Vaksinasi pimpinan daerah ini, kata dia, akan dilaksanakan di pintu gerbang 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani Nomor 2 Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (15/1) pukul 10.00 WIB. Pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan rencananya dilakukan sebanyak dua kali dalam kurun waktu 14 hari dari penyuntikan vaksin tahap pertama.

Tak ada sanksi

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok menegaskan, belum akan menerapkan denda sanksi bagi warga Kota Depok yang menolak untuk divaksin Covid-19. Hingga saat ini, belum ada peraturan wali kota (perwal) Kota Depok terkait pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19.

"Belum ada perwal, kita belum mengatur terkait dengan denda untuk mereka yang menolak untuk divaksin," kata Juru Bicara (Jubir) GTPPC Kota Depok Dadang Wihana.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu peraturan dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) terkait regulasi sanksi penolakan Covid-19 di Kota Depok.

"Kami menunggu Pemprov Jabar untuk sanksi denda. Kemarin dari pak gubernur ada informasi akan ada denda, kami masih menunggu regulasi itu. Jadi, kalau Pemprov Jabar sudah keluarkan pergub, maka daerah harus mengikuti. Tapi sementara ini untuk Kota Depok sendiri belum mengeluarkan perwal itu," kata Dadang.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat