Anggota keluarga korban penembakan Karawang saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Kedatangan Anggota keluarga laskar FPI tersebut dalam rangka mencari keadilan atas penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Komnas HAM Masih Tunggu Presiden 

Polri mengeklaim siap menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Selasa (12/1) belum juga menyerahkan hasil investigasi tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, berharap agar pertemuan langsung dengan Presiden dilakukan segera dalam pekan ini. 

"Rencananya pekan ini, hanya hari pastinya belum tahu. Kami stand by sekarang," kata Beka kepada Republika, Selasa (12/1).

Pada Sabtu (9/1), kuasa hukum laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro, menilai laporan Komnas HAM kurang lugas dan matang. Ia menganggap ada kesan keraguan dari Komnas HAM saat menyampaikan laporan pada Jumat (8/1). Meski begitu, ia berharap agar hasil investigasi Komnas HAM terkait penembakan enam laskar FPI tak berhenti di meja Presiden Jokowi.

"Jika laporan Komnas HAM ini berhenti di meja Presiden, tragedi kemanusiaan ini akan makin menjadikan wajah coreng-moreng penegakan hukum di Indonesia," kata Sugito.

Ketua tim penyelidikan, Choirul Anam, menegaskan, hasil penyelidikan Komnas HAM adalah konstruksi peristiwa saat kejadian. Anam juga berharap penanganan kasus itu bisa berjalan transparan pada masa depan. "Tugas kita selanjutnya memastikan proses akuntabel dan transparan. Ini akan menjadi pembelajaran kita semua sebagai bangsa agar ke depan lebih baik," kata Anam.

Komnas HAM, dalam temuannya, menyimpulkan peristiwa penembakan empat dari enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12) dini hari tersebut, sebagai pelanggaran HAM oleh petugas kepolisian. Komnas HAM merekomendasikan empat poin.

Di antaranya, pelanggaran HAM terhadap tewasnya empat anggota FPI harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI, dan meminta proses penegakan hukum sesuai standar HAM.

Polri mengeklaim siap menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut. Namun, Polri juga belum menerima surat resmi dari Komnas HAM. “Kami masih menunggu surat dari Komnas HAM. Jadi, surat dari Komnas HAM masih belum kami terima sampai saat ini,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, kemarin. 

Ramadhan mengaku, Polri menghargai hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut penembakan terhadap empat Laskar FPI merupakan suatu pelanggaran HAM. Bahkan, pihak kepolisian, kata dia, juga membentuk tim khusus guna mengkaji temuan Komnas HAM tersebut. Tim berisikan jajaran Bareskrim Polri, Divisi Propam, hingga Divisi Hukum Polri. 

“Tim khusus ini nantinya bakal bekerja dan ditargetkan secepatnya memberikan hasil laporan agar kasus ini dapat dituntaskan karena hal ini tentunya sudah jadi konsumsi publik,” kata Ramadhan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat