ilustrasi tim spraying pencegah Covid-19. | Youtube

Jakarta

Anies Lepas Tim Spraying Disinfektan Cegah Covid-19

Anies menggerakkan jajarannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel kesiapsiagaan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Ahad (10/1). Dalam kesempatan itu, Anies sekaligus melepas tim spraying disinfektan massal yang akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 44 wilayah kecamatan yang ada di Ibu Kota.

Dalam sambutannya, Anies mengatakan, keberhasilan upaya penanganan pandemi Covid-19 sangat tergantung pada peran masyarakat. Oleh karena itu, menurut dia, dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan semua pemangku kepentingan mulai dari perangkat RT, RW, institusi pemerintah, dunia usaha, serta lembaga sosial kemasyarakatan.

"Dalam hal ini, PMI sudah melakukan yang terbaik dalam membantu pemerintah dengan menggerakkan masyarakat melakukan disinfeksi di permukiman, perkantoran, sarana pendidikan, dan fasilitas sosial, serta fasilitas umum lainnya," kata Anies.

Anies menyebutkan, kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota mencetak rekor tertinggi dengan 17.383 kasus sejak sembilan bulan terakhir. Ia pun memaparkan pola kasus aktif dan faktor yang membuat angka kasus Covid-19 menurun, melandai, dan meningkat pada sembilan bulan sebelumnya di Ibu Kota. "Angka 17 ribu ini adalah angka tertinggi yang pernah kita miliki," ujar dia.

Anies memaparkan, saat Pemprov DKI melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali pada pertengahan April-Juni 2020, jumlah kasus aktif melandai bahkan rata. Lalu, pada Juni ketika PSBB Transisi diberlakukan, kasus terus bergerak naik karena mulai ada pelonggaran.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (dkijakarta)

Namun, ada lonjakan yang signifikan pada September, saat ada cuti bersama dan liburan cukup panjang di akhir Agustus. Anies menyebutkan, dua pekan setelah libur panjang, penambahan kasus harian dan kasus aktif melonjak dengan cepat.

Hal itu terlihat dalam data periode 30 Agustus-11 September, kasus yang melonjak sebanyak 49 persen, dari 7.960 kasus menjadi 11.824 kasus. Bahkan, tingkat kematiannya meloncat menjadi 17 persen. Pemprov DKI kemudian menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali PSBB dan mencabut PSBB Transisi yang dilaksanakan pada 14 September. Ketika kebijakan PSBB diterapkan, kasus Covid-19 mulai melandai bahkan terjadi penurunan yang signifikan.

Lalu, pada Oktober terjadi beberapa kali demonstrasi di Jakarta. Akan tetapi, menurut Anies, aktivitas tersebut tidak membuat jumlah kasus aktif di Jakarta meningkat. "Justru angkanya turun. Jadi, sesudah PSBB diterapkan pada saat itu, maka melandai dan turun," kata Anies.

Setelah itu, ada waktu libur panjang lagi pada 28 Oktober-2 November. Anies menyebutkan, dua pekan sesudah libur panjang kembali terjadi lonjakan kasus, dan klaster penularan terbesar adalah klaster keluarga sebesar 40-an persen dari jumlah kasus Covid-19.

“Alarm kewaspadaan diberlakukan karena pandemi belum usai dan harus tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.

Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi mengatakan, sebagai mitra pemerintah dan lembaga kemanusiaan, pihaknya memiliki tugas untuk terlibat dalam penanganan bencana. Salah satunya adalah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nonalam yang hingga saat ini masih berlangsung.

Rustam menambahkan, sejak 13 Maret hingga Desember 2020, PMI wilayah kota dan kabupaten di Jakarta telah melaksanakan penyaluran bantuan sembako sebanyak 318.983 paket, bantuan paket PHBS sebanyak 202.000 paket, dan bantuan wastafel portabel sebanyak 406 unit.

Kemudian, untuk kegiatan penyemprotan disinfektan, sambung dia, telah dilakukan di 109.841 titik lokasi. Tidak hanya itu pihaknya juga sudah menyalurkan bantuan alat spraying portable kepada masyarakat sebanyak 3.020 unit.

"Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kami karena telah dipercaya dan didukung masyarakat dalam kegiatan penggalangan dana kemanusiaan Bulan Dana PMI," kata Rustam.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali besok, 11 hingga 25 Januari 2021. Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menyambut baik keputusan tersebut. 

Menurut Mujiyono, selama penerapan PPKM, pemerintah perlu melakukan tes usap (swab) PCR massal kepada masyarakat. Hal ini, kata dia, juga diiringi dengan ketersediaan laboratorium pemeriksaan spesiman PCR Covid-19 yang jumlahnya diperbanyak.

"Pemerintah sebaiknya perbanyak ketersediaan laboratorium untuk melakukan tes swab PCR di seluruh daerah yang menerapkan PPKM," kata Mujiyono dalam keterangan tertulis resminya, Ahad (10/1).

Mujiyono menilai, upaya tes usap secara massal bertujuan untuk menyaring masyarakat yang terinfeksi Covid-19 selama masa PPKM. Terutama orang tanpa gejala. Sehingga lebih efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Namun, jelas dia, pemerintah perlu mengambil langkah tertentu agar masyarakat bersedia melaksanakan pemeriksaan PCR secara massal. Mujiyono menyarankan agar tes usap PCR itu digelar secara gratis.

"Lakukan gerakan swab PCR massal dengan menggratiskan biaya, sehingga terjadi peningkatan secara drastis jumlah tes yang dilakukan di wilayah yang menerapkan PPKM Jawa dan Bali," ungkap dia.

Selain itu, melihat potensi lonjakan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), ia meminta pemerintah segera meningkatkan kapasitas rumah sakit serta tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan pasien Covid-19. Mulai dari jumlah ruang isolasi maupun ICU.

"Dukungan bagi tenaga kesehatan pun perlu ditingkatkan. Mungkin, pemerintah bisa minta dukungan tenaga kesehatan tambahan dari negara sahabat yang sudah dapat mengendalikan pandemi Covid-19," jelasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Anies Baswedan (aniesbaswedan)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) dan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembatasan kegiatan di Jakarta. Kepgub yang diterbitkan Anies, yakni Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Melalui Kepgub itu, Anies menetapkan pemberlakuan PSBB mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kemudian, dia juga menerbitkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Namun, dalam Pergub dan Kepgub yang diterbitkan, Anies tidak menggunakan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seperti yang baru digunakan oleh pemerintah pusat. Ia justru tetap menggunakan istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Meski demikian, Anies menegaskan bahwa pengetatan ini diambil berdasarkan arahan PPKM Jawa-Bali yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat. Kepgub dan Pergub itu pun diteken Anies pada tanggal 7 Januari 2021.

Adapun aturan yang akan diberlakukan, yakni tempat kerja menerapkan 75 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sedangkan kapasitas bekerja di kantor atau work from office (WFO) sebesar 25 persen.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau jarak jauh. Sektor esensial dan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.

Pusat perbelanjaan maksimal beroperasi sampai dengan pukul 19.00 WIB. Restoran maksimal melayani makan atau minum di tempat (dine in) hingga pukul 19.00 WIB. Sedangkan layanan dibawa pulang atau take away 24 jam atau sesuai jam operasional masing-masing restoran.

Tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Transportasi umum beroperasi dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan maksimal pukul 20.00 WIB.

Puskesmas ditutup

Sementara, tiga puskesmas di Kota Depok menutup sementara pelayanan kesehatan mulai 8 hingga 10 Januari 2021. Penutupan sementara ini disebabkan ada beberapa tenaga medis terpapar Covid-19. Adapun tiga Puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Pancoran Mas, Cilodong, dan Jatijajar.

"Penutupan dilakukan untuk dekontaminasi di seluruh ruangan ketiga Puskesmas tersebut," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Enny Ekasari.

Dia mengatakan, dekontaminasi dilakukan dengan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan Covid-19. "Saat ini terdapat tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19," ujar Enny.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, melaporkan terjadi penambahan pasien positif Covid-19, Sabtu (9/1), yakni sebanyak 238 orang. Total pasien positif Covid-19 sudah mencapai 19. 491 orang. Adapun pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah dua orang. Total korban meninggal dunia menjadi 459 orang atau 2,35 persen.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat