Suasana pembebasan mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada hari | Republika/Putra M. Akbar
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada | Republika/Putra M. Akbar
Iring-iringan mobil saat pembebasan mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari p | Republika/Putra M. Akbar
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada | Republika/Putra M. Akbar
Suasana pembebasan mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada hari | Republika/Putra M. Akbar
Terkait
Peristiwa
Abu Bakar Ba'asyir Bebas
Menuntaskan 15 tahun masa pidana.
Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1). Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir bebas dari penjara pada hari ini, dia telah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. Republika/Putra M. Akbar Baca Selengkapnya';