Sejumlah murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) mencuci tangannya sebelum mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka di Yayasan Pendidikan Satu Atap Ibnu Aqil Ibnu Sina (IAIS) Soreang, Jalan Lembur Tegal, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/8/2020). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Khazanah

Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kemenag berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan madrasah.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan kesejahteraan guru, serta tenaga kependidikan madrasah. Hal itu ditegaskan Kepala Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs Kemenag, Ainur Rofiq.

"Dari sekian guru, menurut data kami, ada sekitar 800 ribu guru madrasah. Sebanyak 30 persennya PNS dan 70 persennya non-PNS. Maka, saya kira ini sangat terkait dengan teman-teman guru non-PNS," kata Ainur dalam webinar bertajuk Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru non-PNS dalam Perspektif Regulasi, Kamis (7/1).

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu ada usulan terkait kesejahteraan guru, yakni mengategorisasi tunjangan untuk guru madrasah. Kategorisasi tersebut memerinci tunjangan kinerja secara lebih spesifik, khususnya untuk guru madrasah.

Kategorisasi ini, menurut Ainur, diperlukan agar lebih mudah mendistribusikan sekaligus mengetatkan penerimanya. Dia mengatakan, tunjangan profesi guru tentu berkaitan dengan tun jangan inpassinguntuk kalangan guru non-PNS.

Kemudian, ketika bicara tunjangan inpassing, ada lagi tunjangan insentif, lalu ada lagi tunjangan khusus. "Jadi, banyak istilah tunjangan ini. Kita ingin mengkategorikan itu untuk lebih mudah mendistribusikan dan mengetatkan penerimanya," papar dia.

Selain itu, Ainur mengatakan, ada juga bantuan subsidi upah bagi kalangan guru madrasah. Tetapi, memang terkait bantuan subsidi upah pada 2020, yang baru disetujui oleh Kementerian Keuangan itu adalah untuk guru bukan PNS," ucapnya.

Berbagai macam tunjangan dan bantuan tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah. "Jadi terkait ini, memang tujuan utama kita meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah khususnya," katanya.

Dalam forum yang sama, Kepala Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal Kemenag Siti Sakdiyah menyampaikan, ada beberapa indikator kompetensi profesional guru. Di antaranya, pertama, menguasai materi pelajaran yang diampu beserta struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

Kedua, lanjut Siti, menguasai standar kompetensi pelajaran, kompetensi dasar pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu. Ketiga, mampu mengembangkan materi pelajaran secara kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

Keempat, mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan. "Kelima, mampu memanfaat kan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat