Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin al-Aiyub | Republika/ Yasin Habibi

Wawasan

MUI Aktif Dampingi Proses Vaksin Sedari Awal

Selagi vaksin yang digunakan adalah vaksin halal, maka tidak ada kekhawatiran.

 

Program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah butuh dukungan segenap elemen umat Islam. Meski demikian, masih banyak pertanyaan umat mengenai kehalalan vaksin.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun diharapkan menjadi pihak yang bisa menjelaskan halal-haram vaksin tersebut. MUI juga diharap bisa menerangi masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan, meski vaksin sudah diberikan.

Untuk mengulas itu, wartawan Republika, Imas Damayanti, mewawancarai Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin al-Aiyub melalui sambungan telepon, Rabu (6/1). Berikut kutipannya.

Bagaimana sikap MUI terhadap program vaksin Covid-19 dan bagaimana seharusnya umat menyikapi program vaksin?

Posisi MUI itu melihat bahwa vaksin bagian dari pengobatan, vaksinasi ini bagian dari kesehatan. Sedangkan aspek kesehatan itu kan terbagi menjadi dua, yakni kuratif dan preventif. Orang yang belum divaksinasi, belum terkena penyakit kan, kemudian divaksin, maka ini namanya ikhtiar preventif. Dalam agama, ini juga perintah yang krusial.

Sedangkan yang sudah kena (Covid-19), itu ditanggulangi. Ini aspek kuratifnya, ini juga ikhtiar yang, tapi divaksinasi ini prefentif. Yang sudah kena, namanya kuratif. Dua-duanya penting dan keduanya juga perintah agama.

Sedangkan terkait vaksin halal, prinsipnya kita tahu bahwa Nabi pernah berkata: Wa la tatadaw fil haram (jangan berobat dengan sesuatu yang haram). Maka fatwanya harus yang halal, dan itu dikeluarkan oleh MUI. MUI menggunakan kerangka yang ada di situ, selagi vaksin yang digunakan adalah vaksin yang halal, maka tentu tidak ada kekhawatiran. Hukum dasarnya seperti itu.

Bagaimana kalau belum ada vaksin yang halal?

Nah, dalam konteks ini kita bicara sedarurat apa dibolehkannya kondisi yang mengharuskan penggunaan bahan haram dalam vaksin. Segi daruratnya harus diukur sedemikian rupa, tetapi kita akan melakukan ketersediaan vaksin yang tersedia.

MUI ikut aktif mendampingi proses vaksin Covid-19 sedari awal. Akan ada terkait hasil audit MUI terkait vaksin halal ini dalam waktu dekat, insya Allah.

Bagaimana sejauh ini peran umat Islam dalam melawan pandemi? Mengingat tampaknya terjadi pelonggaran kedisiplinan menjalankan prokes?

Kita memang harus secara konsisten dan istiqamah dalam menjalankan hal yang disebut dengan protokol kesehatan. Karena kan prokes sendiri ketika kita tegakkan juga bagian dari ajaran-ajaran agama.

Mengapa saya katakan demikian? Karena jika ditinjau dari aspek agama, protokol kesehatan dalam kondisi seperti sekarang jangan diartikan sebagai sebuah hal yang ada saja. Jadi, ketika kita mau melakukan prokes dengan motivasi menghindarkan virus itu, substansinya itu adalah bagian dari ajaran agama. Menghindari mudharat.

Bagaimana disiplin prokes ini sejalan dengan ajaran agama?

Bila kita lihat dari maqashid asy-syariah, ada lima tujuan penjagaan yang dianjurkan Islam. Yaitu menjaga agama, jiwa, harta, keturunan, dan kehormatan. Nah, dalam konteks terjadinya pandemi ini maka yang didahulukan adalah menjaga jiwa dulu.

Maqashid asy-syariah yang dalam kondisi normal didahulukan menjaga agama, tapi di saat pandemi ini menjaga jiwa (hifzh nafs) ini begitu pentingnya. Maka, untuk itu, langkah apa yang kita lakukan adalah untuk keselamatan.

Apa saja hikmah-hikmah dari pandemi ini?

Apa yang terjadi saat Ini pasti luar biasa. Namun, kita juga bisa merasakan hikmah di balik musibah yang mendera ini. Misalnya, udara kita semakin lebih bersih, ozon kita terawat, alam kita semakin lebih baik, dan kita jadi lebih sering bertemu dengan keluarga. Waktu yang mahal dan berharga sekali.

Kedua, dari sisi manusianya. Kita harus sadar bahwa ini adalah ujian dari Allah. Siapa yang disiplin dan sabar, dia akan dapat rahman dan rahim-Nya Allah. Selama kita bisa istiqamah, patuhi prokes.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat