Anggota DPR Fraksi Demokrat Dede Macan Yusuf Effendi. | ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Nasional

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru 

Distribusi guru PNS yang tidak merata bukan alasan tepat untuk merekrut guru melalui jalur PPPK.

JAKARTA—Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengaku wakil rakyat bakal meminta penjelasan terkait peniadaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru tahun 2021. Dede Yusuf menuturkan, Komisi X akan meminta pemerintah mengevaluasi keputusan yang hanya akan fokus pada penerimaan guru melalui PPPK tersebut.

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, peniadaan formasi CPNS guru merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan tenaga pendidik. "Kita bisa bayangkan berapa banyak mahasiswa-mahasiswa kejuruan pendidikan atau kejuruan guru, mereka punya cita-cita menjadi PNS dan ingin mengabdi bagi negara melalui pendidikan. Berapa banyak mereka yang sudah bersertifikasi honorer tapi belum bisa menjadi PNS yang tiba-tiba pupus sudah harapannya," tutur Dede Yusuf kepada Republika, Kamis (7/1).

Ia mengungapkan, Komisi X saat ini tengah mengumpulkan data dari Komisi II sebagai mitra BKN terkait alasan formasi guru untuk PNS ditiadakan. Namun demikian, Komisi X tetap meminta penjelasan dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim terlebih dulu sebagai mitra kerja Komisi X.

"Poinnya kita akan bertanya pada menteri kita dulu setelah itu kita akan lakukan lintas komisi, kita akan bertanya dengan komisi yang berkaitan dengan Kemenpan RB ataupun BKN," tegasnya.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki juga menilai keputusan pemerintah terkait CPNS guru ini ebagai bentuk lemahnya penghargaan terhadap guru. “Rencana itu merupakan bentuk lemahnya penghargaan pemerintah pada profesi guru,” kata Zainuddin kepada Republika, Kamis (7/1).

Menurutnya, alasan pemerintah soal distribusi guru PNS yang tidak merata bukan alasan tepat untuk merekrut guru melalui jalur PPPK. Diketahui, berdasarkan evaluasi perekrutan CPNS formasi guru, banyak guru yang berstatus PNS meminta mutasi setelah diangkat empat atau lima tahun. Hal ini dituding sebagai biang masalah pemerataan pendidikan secara nasional.

Zainuddin menilai perekrutan guru yang hanya fokus melalui PPPK membuat kepastian masa depan guru sehabis kontrak menjadi tidak jelas. Meskipun, di sisi lain, pemerintah sudah menjanjikan hak maupun kewajiban PPPK sama dengan guru PNS.

Menurut dia, pengangkatan PPPK lebih tepat diarahkan kepada guru honorer yang telah memberi pengabdian cukup lama.

Yakni, mereka yang menjalankan pengabdian dengan gaji Rp 50 ribu sampai Rp 300 ribu, sementara usianya sudah tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Sedangkan, mereka yang masih memenuhi syarat diberi kesempatan menjadi guru PNS.

“Cara pemerintah menghargai guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji tak seberapa tersebut adalah dengan mengangkatnya menjadi ASN jalur PPPK,” tegas Maliki. 

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pihaknya hanya fokus melakukan perekrutan terhadap satu juta PPPK. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril juga menegaskan, formasi guru dari CPNS tidak dihapuskan untuk tahun-tahun mendatang.

"Formasi guru PNS tetap akan ada. Fokus kita di tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK," kata Iwan, Rabu (6/1).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat