Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Pinangki: Djoker sudah tak Didukung Malaysia

Pinangki menyatakan telah melaporkan keberadaan Djoko Tjandra ke Kejakgung.

JAKARTA—Pinangki Sirna Malasari menyebut alasan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kembali ke Indonesia karena tak lagi mendapat dukungan dari pemerintah Malaysia. Hal itu diungkapkan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (6/1).

Pinangki mengaku mendapatkan informasi tersebut dari saksi Rahmat, seseorang yang memperkenalkannya dengan Djoko Tjandra. "Berdasarkan keterangan Saudara Rahmat yang sudah kenal Djoko Tjandra lebih dahulu, Djoko Tjandra rencana akan serahkan diri ke Indonesia karena sudah tidak didukung politik oleh pemerintah Malaysia," ujar Pinangki, dalam persidangan, Rabu (6/1).

Kemudian, ia langsung memiliki inisiatif untuk memperkenalkan Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra setelah mendapat informasi tersebut. "Saya inisiatif kenalkan Anita Kolopaking untuk jadi penasihat hukum dalam proses penyerahan diri Djoko Tjandra tersebut pada tanggal 12, 19, dan 25 November," tutur Pinangki.

Pinangki pun mengakui pergi ke Malaysia untuk menemui Djoko Tjandra. Pinangki berangkat ke Malaysia bersama Anita Kolopaking, Andi Irfan Jaya, dan Rahmat. Ia mengaku tiga kali berangkat ke Malaysia, yakni pada 12 November 2019, 19 November 2019, dan 25 November 2019.

Namun, ia mengaku tak memiliki kepentingan untuk bertemu Djoko Tjandra. "Keberangkatan saya ke Malaysia untuk memperkenalkan pengacara Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra," kata Pinangki.

Masih dalam persidangan, Pinangki juga kembali mengaku mengetahui action plan dari Andi Irfan Jaya melalui aplikasi WhatsApp. "Pertama detail saya tidak buat action plan, saya tidak minta dibuatkan action plan, tetapi bulan Februari itu saya pernah di-forward apakah itu dokumen yang sama atau tidak, saya lupa oleh Andi Irfan di-forward ke saya bulan Februari," ujar Pinangki.

Selanjutnya, ia meneruskan action plan tersebut kepada Anita Kolopaking. 

Dalam persidangan, jaksa juga menanyakan terkait cuitan Twitter salah satu akun di media sosial yang menyebut Pinangki meminta 100 juta dolar AS ke Djoko Tjandra. Namun, Pinangki membantah hal itu.

Pinangki juga mengaku tidak menerima uang 500 ribu dolar AS seperti yang disebutkan dalam dakwaan dirinya. "Saya tidak tahu (500 ribu dollar AS). Saya tidak pernah terima dari Andi Irfan. Saya yakin, kalau Anita terima, Andi Irfan terima, mereka pasti bilang ke saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Andi Irfan Jaya membantah membuat action plan untuk terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra sekaligus menjadi perantara penerima uang suap untuk jaksa Pinangki Sirna Malasari. "Ketika saya dituduh melakukan kejahatan dengan membuat action plan, maka saya tegaskan kembali, demi Allah, Tuhan Yang Maha Segalanya, itu bukan saya dan tidak mungkin orang dengan kualifikasi dan kualitas seperti saya ini mampu membuat perencanaan terkait langkah hukum sebagaimana yang telah disampaikan dalam persidangan ini," kata Andi Irfan Jaya membacakan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Pemberitahuan

Dalam persidangan kemarin, Pinangki Sirna Malasari juga mengeklaim sudah melaporkan keberadaan Djoko Tjandra kepada pihak Direktorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Kejaksaan Agung. Ia mengaku sudah memberikan informasi keberadaan buronan cessie Bank Bali tersebut setelah bertemu secara langsung di Malaysia. 

Awalnya, jaksa KMS Roni menanyakan kepada Pinangki apakah  sempat melaporkan kepada jaksa eksekutor terkait keberadaan Djoko Tjandra. Pinangki langsung menjawab bahwa dirinya sudah melaporkan keberadaan Djoko Tjandra kepada kepala Seksi Uheksi bernama Aryo, pada November.

"Saudara paham betul bahwa Djoko Tjandra hanya tinggal eksekusi badan, pada waktu itu saudara melaporkan, paling tidak menyampaikan jaksa eksekutor?" tanya jaksa. 

"Memang dari Direktorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi sudah memantau keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Tetapi karena proses hubungan politis bilateral, MLA, jadi harus ada proses lain. Mereka sudah memantau keberadaan Djoko Tjandra. Nah, pada bulan November saya sampaikan, saya tunjukkan foto-fotonya (Djoko Tjandra) ke Aryo selaku kasi Uheksi tersebut," jawab Pinangki.

"Kenapa saudara sampaikan ke Aryo?" cecar jaksa.

"Karena rencana awal kalaupun harus dieksekusi kan eksekusi harus dari dia karena saya tidak tahu jaksa eksekutornya siapa," ujar Pinangki.

photo
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari didampingi penasihat hukum saat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Pinangki Sirna Malasari terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Tjandra - (Republika/Thoudy Badai)

"Kemudian sekitar 2020 saya mendapat informasi, Juni kalau tidak salah, ada laporan teman-teman wartawan bahwa Djoko Tjandra mengajukan PK. Saya WA ke Aryo, saya sampaikan ke dia, Mas Aryo ini kok ada orang ngajukan PK, tapi orangnya tidak lapor Kejaksaan, tidak hadir, apa itu tidak masalah," Pinangki menambahkan.

Menurut Pinangki, saat itu Aryo mengatakan akan melaporkan ke direktoratnya. "Ternyata, kata Aryo, dari institusi sudah memantau keberadaan dia. Jadi sudah tahu duluan, bukan saya yang melaporkan. Dan saya tidak tahu kalau jaksa sudah tahu tanpa saya infokan itu," kata Pinangki lagi. 

Dalam persidangan sebelumnya, Pinangki juga mengungkapkan alasan di balik ketertarikannya untuk bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. (Ketertarikan) pasti ada majelis, kan saya jaksa kalau bisa diesksekusi bagus buat kita," ucap Pinangki waktu itu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat