Warga mengantre untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat Tahap ke-IV di Kantor Pos Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (29/12). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Nasional

Perbaikan Data Bantuan Sosial Dipercepat

Pemerintah mulai menyiapkan perbaikan sistem perlindungan sosial melalui dua cara.

JAKARTA—Pemerintah mulai menyiapkan perbaikan sistem perlindungan sosial melalui dua cara. Pertama, perbaikan data penerima melalui digitalisasi, dan kedua pengkajian ulang seluruh program bantuan sosial yang tersebar di setiap kementerian dan lembaga.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menuturkan, reformasi sistem perlindungan sosial akan dilakukan sampai 2024 mendatang. Target akhirnya, angka kemiskinan ekstrem sebesar tiga persen atau sekitar sembilan juta jiwa bisa dihilangkan sepenuhnya dalam kurun tiga tahun mendatang.

Suharso menyebutkan, digitalisasi data dilakukan agar akurasi penerima bantuan tinggi. Hal ini sekaligus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. "Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal ketepatan data dari orang yang berhak dan yang tidak berhak. Jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari," kata Suharso dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (5/1).

Selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi kembali seluruh program bantuan sosial atau program serupa yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga. Program-program tersebut akan dirangkum menjadi program strategis dengan target penerima manfaat yang lebih luas. Langkah ini sekaligus menghindarkan tumpang tindih nama penerima.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, selama ini sistem perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah terbagi dalam dua wujud. Pertama, bansos yang sifatnya hibah atau pemberian pemerintah dengan syarat tertentu tanpa ada keharusan bagi masyarakat untuk membayar iuran. Kedua, perlindungan sosial berupa jaminan sosial yang diperoleh dari setiap masyarakat melalui pembayaran iuran.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sudah meminta kementerian/lembaga (K/L) memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mendagri menilai sinkronisasi penting agar ada kesepahaman antara yang dikerjakan di tingkat pusat dan daerah.

Tito berharap, terkait pemutakhiran data, kelurahan dapat melakukan verifikasi dan update data dengan mekanisme yang sama yang dilakukan desa.

Selain itu, Tito berharap K/L sebagai perwakilan pemerintah pusat, melakukan sinkronisasi antara K/L yang satu dengan yang lainnya. Terutama tentang skema bansos. "Harus ada sinkronisasi skema bansos pusat dengan daerah, karena daerah-daerah Tingkat I dan Tingkat II serta desa memiliki anggaran tersendiri juga, anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD mereka tahun 2021," tutur Tito.

Pengawasan

Pada 2021 ini, pemerintah memutuskan menyalurkan bansos serentak secara tunai. Perubahan skema ini dinilai memunculkan kekhawatiran kembali dikorupsi. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengaku, kekhawatiran ini didasari lemahnya pendataan.

Menurutnya, pendataan yang lemah berpotensi salah sasaran. "Untuk urusan bansos sangat-sangat tergantung pada keabsahan data. kadang belum lengkap, kadang belum benar dan belum pas kemungkinan korupsi akan muncul," kata Agus pada Republika, Selasa (5/1).

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeklaim pemerintah memiliki mekanisme kontrol yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Muhadjir menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan seperti mengalami pemotongan jumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021. "Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada," tegasnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat