Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri), Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kanan) dan Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono (kiri) berbincang usai menggelar pertemuan dan dialog di Gedung Negara | ANTARA FOTO/Moch Asim

Nasional

Positif Covid-19, Khofifah Mohon Doa

Kebijakan jam malam pemprov menekan potensi penyebaran Covid19

JAKARTA —  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkena Covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes usap mingguan yang dijalaninya. 

“Berdasarkan hasil swab reguler mingguan, saya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19,” kata Khofifah Indar Parawansa melalui akun Instagramnya khofifah.ip. 

Mantan Ketua Muslimat NU ini tak merasakan gejala Corona, seperti batuk, pilek, demam, hilang penciuman dan rasa. Semua inderanya berfungsi dengan baik. “Tak ada gejala yang saya rasakan.” 

Untuk penyembuhan dan juga mencegah penularan, wanita yang pernah menjadi menteri sosial ini menjalani isolasi mandiri. 

Agar fokus penyembuhan, tugas yang biasa Khofifah jalankan dikoordinasikan bersama Wagub, Sekretaris Daerah, dan organisasi perangkat daerah. Monitoring dan menjalankan kerja melalui pertemuan daring masih dapat dilakukannya.

“Mohon doa, agar saya bisa segera sembuh dan beraktivitas seperti sedia kala,” kata dia.

Kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, dia mohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan pernah menyepelekan virus ini. “Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan bangsa Indonesia . Aamiin,” kata Khofifah.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh khofifah indar parawansa (khofifah.ip)

Angka kasus corona di Jawa Timur cukup tinggi. Berdasarkan data pada Sabtu 2 Januari 2021, total kasus mencapai 85.039, meninggal dunia mencapai 5.900. Angka kesembuhan baru 72.923.

Berdasarkan zona risiko tiga hari lalu, zona merah Covid-19 di Jatim kini menjadi delapan daerah, yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Madiun, Kabupaten Mojokerto, Bojonegoro dan Tuban. Zona risiko tinggi berbeda dengan kondisi pekan lalu saat ada enam daerah zona merah. Sebanyak enam daerah itu adalah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tulungagung, Kota Malang dan Kabupaten Tuban.

Bila dibandingkan dengan paruh pertama Desember, zona risiko tinggi Covid-19 di Jatim juga berubah. Kala itu enam daerah di Jawa Timur, yakni Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang, menjadi zona merah alias berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

"Koordinasi dengan Forkopimda dan kepala daerah intensif kami lakukan. Kalau ada penambahan kasus tinggi di daerah, langsung saya japri bupati wali kotanya," ujar Khofifah.

Pemprov Jatim juga menerapkan jam malam untuk mengendalikan lonjakan kasus setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kebijakan ini dijalankan selama 11 hari, sejak 29 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 36/24068/013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur. SE tersebut sebagai acuan untuk kabupaten dan kota di Jawa Timur agar menerapkan jam malam mulai tanggal 29 Desember sampai 8 Januari 2021. Sementara itu, teknis penerapan jam malam akan diatur masing-masing oleh kabupaten dan kota.

Untuk memberlakukan jam mala mini, sejumlah pemda tingkat II di Jatim melaksanakan patrol gabungan yang melibatkan petugas pemda, Polri, dan TNI.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat