Petugas gabungan Satgas Covid-19 DIY melakukan razia surat tes cepat dan masker di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/1). Pemeriksaan surat tes cepat antigen dilakukan kepada pengendara dari luar DIY | Wihdan Hidayat / Republika
Petugas gabungan Satgas Covid-19 DIY melakukan razia surat tes cepat dan masker di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/1). Pemeriksaan surat tes cepat antigen dilakukan kepada pengendara dari luar DIY | Wihdan Hidayat / Republika
Petugas gabungan Satgas Covid-19 DIY melakukan razia surat tes cepat dan masker di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/1). Pemeriksaan surat tes cepat antigen dilakukan kepada pengendara dari luar DIY | Wihdan Hidayat / Republika
Pelanggar masker menjalani sanksi push up diawasi Petugas gabungan Satgas Covid-19 DIY saat razia surat tes cepat dan masker di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/1). Pemeriksaan surat tes cepat antigen dilakukan kepada pengendara dari luar DIY | Wihdan Hidayat / Republika
Petugas gabungan Satgas Covid-19 DIY melakukan razia surat tes cepat dan masker di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/1). Pemeriksaan surat tes cepat antigen dilakukan kepada pengendara dari luar DIY | Wihdan Hidayat / Republika
Pengendara yang terkena razia surat tes cepat dan masker oleh Petugas gabungan Satgas Covid-19 DIY di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/1). Pemeriksaan surat tes cepat antigen dilakukan kepada pengendara dari luar DIY | Wihdan Hidayat / Republika

Peristiwa

Razia Surat Tes Cepat Antigen

Kepada pengendara dari luar DIY

Razia surat tes cepat dan masker di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/1). Pemeriksaan surat tes cepat antigen dilakukan kepada pengendara dari luar DIY. ';