Foto jamaah umrah sedang bertawaf. | EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ

Khazanah

Mitigasi Umrah pada Masa Pandemi akan Diperkuat

Beberapa hal dibahas dalam rapat evaluasi, termasuk mitigasi penyelenggaraan umrah.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar rapat evaluasi umrah pada masa pandemi. Dalam kegiatan itu dibahas beberapa hal, termasuk mitigasi penyelenggaraan umrah.

"Dalam rapat, kami membahas untuk mempertajam mitigasi penyelenggaraan umrah pada masa pandemi Covid-19," ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, kepada Republika, Rabu (30/12).

Mitigasi yang dibahas dalam rapat, di antaranya perihal pelaksanaan ibadah umrah pada masa pandemi yang dirasakan tidak mudah. Menurut Arfi, umrah pada masa pandemi membutuhkan persyaratan yang cukup berat, penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta perlu mempertimbangkan risikonya.

Tak hanya itu, perihal beberapa jamaah umrah asal Indonesia yang kemudian diketahui terpapar Covid-19 saat di Arab Saudi, juga menjadi sorotan. Arfi menyebut, permasalahan ini berusaha dicarikan jalan keluarnya.

"Itu menjadi bahan evaluasi. Bersama dengan stakeholder terkait, akan dibahas bersama untuk mengambil langkah-langkah konkret guna perlindungan jamaah umrah," kata dia.

Sementara itu, Plt Dirjen PHU Kemenag Oman Fathurahman berharap layanan haji dan umrah pada tahun mendatang bisa ditingkatkan. Menurut dia, jeda waktu selama masa pandemi bisa dimanfaatkan untuk melakukan proses evaluasi serta penyiapan mitigasi. Tak hanya itu, masa pandemi ini juga dinilai menjadi waktu untuk menggugah motivasi agar menjadi lebih baik lagi.

Ia juga mengatakan, refleksi kerja tahun 2020 banyak dipengaruhi oleh pandemi. "Kita harus ubah tantangan menjadi motivasi berprestasi. Pandemi harus menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan, juga kekompakan,” ujar Oman sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.

Ia menyebut, integrasi data harus menjadi program prioritas Ditjen PHU, termasuk Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Hal ini juga nantinya akan diintegrasikan dalam Mora One Search, proses pengelolaan big data, dan integrasi sistem yang dimiliki Kemenag menuju satu pintu data digital.

Dalam rapat tersebut, dirilis pula buku Umrah Indonesia: Ringkasan Sejarah dan Tata Kelola Umrah Indonesia. Buku ini diterbitkan oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag.

“Keberadaan buku umrah Indonesia ini sangat penting karena sangat berbeda dengan buku umrah yang ada di pasaran. Perbedaannya terutama dari sisi sudut pandang yang menjelaskan tata kelola umrah,” kata Oman.

“Buku ini juga memuat penjelasan tentang dinamika umrah pada masa pandemi. Penyelenggaraan umrah pada masa pandemi merupakan kondisi baru yang belum pernah ada sebelumnya sehingga perlu ditulis secara khusus menjadi sebuah buku,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan, buku umrah Indonesia ini berusaha merekam dinamika penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Berangkat dari umrah pada masa Nabi, buku ini mencoba menghadirkan kembali spirit penyelenggaraan umrah, utamanya pada fase Hudaibiyah.

Selama 19 hari, Nabi bersama sahabat dalam keadaan berihram, bernegosiasi untuk umrah di Masjidil Haram. Niat berumrah ini tertunda setahun seiring disepakatinya perjanjian Hudaibiyah.

“Meski sekilas, aspek fikih umrah juga diulas untuk memberi pemahaman kepada pembaca tentang syarat sah, wajib, serta rukun umrah. Pemahaman akan spirit dan fikih umrah menjadi pengantar untuk merekam perjalanan panjang tata kelola umrah di Indonesia,’’ kata Arfi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat