Polisi memeriksa santri terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar, di Polresta Tasikmalaya, Selasa (14/7/2020) lalu. | Bayu Adji P/Republika

Nasional

Pelapor Harap Kasus Denny Siregar Diperjelas

Pelapor Denny Siregar berharap polisi segera memperjelas status kasus tersebut.

 

TASIKMALAYA -- Pelapor dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Denny Siregar terhadap santri di Tasikmalaya berharap polisi memperjelas status kasus tersebut. Sebab, sejak dilaporkan Juli lalu, penyelesaian kasus tersebut tidak berjalan mulus.

"Kami meminta kejelasan, status Denny Siregar segera ditetapkan," kata kuasa hukum pelapor dalam kasus itu, Muhtar Efendi, saat dihubungi Republika, Ahad (6/12).

Para korban, kata dia, meminta kopolisian memakai prinsip keadilan. Sebab, pihak pelapor sudah memberikan keterangan dengan lengkap sesuai yang diminta kepolisian. "Baik santri hingga orang tua santri sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian," kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, untuk meminta keterangan dari pihak Denny Siregar harus menunggu berbulan-bulan.

Muhtar menegaskan, pihaknya bukan ingin polisi memprioritaskan penanganan kasusnya. Namun, ia meminta polisi dapat tegas memegang prinsip keadilan. "Kita minta polisi memegang prinsip keadilan. Apalagi sekarang banyak tokoh, ustaz ditangkap dengan cepat, sementara kita melaporkan Denny Siregar sangat susah," kata dia.

 
Apalagi sekarang banyak tokoh, ustaz ditangkap dengan cepat, sementara kita melaporkan Denny Siregar sangat susah.
 
 

Menurut dia, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Jabar tertanggal 17 November. Dalam surat itu, polisi menyebut telah memanggil dan menginterogasi Denny Siregar pada 4 November.

"Namun, sampai saat ini saya masih belum mendapatkan perkembangannya lagi. Pekan depan saya akan coba konfirmasi lagi ke Polda Jabar," kata dia. Meski begitu, ia mengapresiasi langkah polisi tersebut.

Kasus Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 karena pernyataannya dalam status Facebook pada 27 Juni 2020. Ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.

Polres Tasikmalaya kemudian memeriksa sejumlah saksi korban hingga dinyatakan lengkap. Untuk memudahkan penyidikan, polres menyatakan kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar pada 7 Agustus 2020.

Mabes Polri mengakui, ada kendala dalam kasus pria yang kerap disebut sebagai buzzer tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono beralasan, kasus masih dalam proses penyelidikan ke penyidikan. "Memang di sana sudah saya tanyakan kepada Dirkrimsus Polda Jabar, ada kendala-kendala permasalahan," ujar Awi dalam konferensi persnya, Jumat (4/12).

Menurut Awi, kendala tersebut berkaitan dengan saksi dan capture yang ada, yang sampai saat ini masih belum terpenuhi. Awi mengatakan, orang-orang yang ada di dalam gambar itu sampai sekarang masih dicari. Namun, ia menegaskan, semua kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional oleh petugas, termasuk kasus Denny Siregar. “Kita tunggu saja,” ujar Awi.

 
Awi mengatakan, orang-orang yang ada di dalam gambar itu sampai sekarang masih dicari.
 
 

Awi kemudian menjelaskan alasan kasus yang menjerat Soni Eranata alias Maaher at-Thuwailibi sangat cepat ditangani. Hanya dalam hitungan hari, Soni ditetapkan tersangka dan ditangkap. Awi meminta kasus itu itu tidak dilihat dari luarnya saja.

"Perlu saya sampaikan, case per case tidak sama, jangan dilihat dari kovernya saja. Mungkin pasal boleh sama, tapi dalam penanganan kasus, kita semua dari proses penyelidikan ke penyidikan itu berproses," tutur Awi.

Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya Nanang Nurjamil mempertanyakan pernyataan Mabes Polri tersebut. Dia menegaskan, seluruh saksi pelapor telah memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan. Keterangan dari santri yang ada dalam foto yang diunggah Denny Siregar bahkan sudah diberikan sejak kasus masih ditangani Polresta Tasikmalaya.

 
Kan dia bilang yang di dalam foto itu masih dicari, padahal kan santrinya sudah diperiksa juga di polres.
NANANG NURJAMIL, Ketua Forum Mujadid Tasikmalaya
 

"Yang aneh itu statement Karo Penmas (Humas Polri). Kan dia bilang yang di dalam foto itu masih dicari, padahal kan santrinya sudah diperiksa juga di polres," kata dia, kemarin.

Justru, kata Nanang, keterangan yang belum ada itu dari pihak terlapor. "Kita mempertanyakan maksud statement (Awi) itu apa. Gambar orang yang mana yang masih dicari? Kalau dari pelapor, sudah lengkap semua."

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat