Pekerja menyelesaikan pembuatan masker di industri konveksi Rumah Kita Production di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Kamis (5/11). | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Pemulihan Ekonomi Makin Terlihat

Indonesia disebut telah melewati titik kritis perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19.

JAKARTA -- Indonesia disebut telah melewati titik kritis perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mulai masuk zona positif pada kuartal IV tahun ini.

Pada 2021, ekonomi dalam negeri diperkirakan pulih dan bisa kembali tumbuh di kisaran lima persen. Keyakinan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Pertemuan Tahunan BI yang digelar secara virtual, Kamis (3/12).

Indonesia secara teknis sedang berada dalam zona resesi karena pertumbuhan ekonomi terkontraksi dalam dua kuartal berturut-turut. Pada kuartal II, ekonomi RI terkontraksi 5,32 persen.

Meski ekonomi kuartal III masih minus 3,49 persen, hal tersebut menandakan adanya proses pemulihan. Jika ekonomi kuartal IV tumbuh positif, Indonesia bakal keluar dari zona resesi.

Presiden Jokowi mengatakan, perbaikan ekonomi yang semakin terlihat merupakan hasil dari kebijakan penanganan Covid-19 yang seimbang antara aspek kesehatan dan ekonomi. Presiden menekankan, sejak awal pemerintah berupaya menekan risiko penularan Covid-19 yang dibarengi dengan dukungan kepada masyarakat agar tetap produktif dan bertahan dari krisis.

"Sinyal positif perekonomian juga sudah jelas, semakin jelas. Kerja keras kita mulai menampakkan hasil," ujar Jokowi dalam sambutannya.

Klaim adanya sinyal positif perekonomian yang semakin jelas disampaikan Jokowi berdasarkan sejumlah parameter. Dari kinerja pertumbuhan ekonomi, kata Jokowi, terlihat ada perbaikan. Ekonomi nasional memang masih mencatatkan kontraksi -3,49 persen pada kuartal III 2020. Namun, Presiden menekankan bahwa angka tersebut sudah lebih baik daripada capaian kuartal II 2020 yang terkontraksi lebih dalam.

"Artinya telah melewati titik terendahnya, titik balik menuju membaik. Dengan momentum ini, saya yakin kita akan bergerak lagi ke arah positif pada kuartal keempat dan seterusnya," kata Jokowi.

Dari sisi pasar modal dan keuangan, kata Jokowi, kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terus menunjukkan peningkatan. Sektor industri dasar mengalami pemulihan indeks saham terbesar sejak penurunan tajam pada 24 Maret lalu atau momentum awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Kendati sinyal pemulihan mulai terlihat, Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan lengah dan terlena dengan data dan angka yang menyajikan perbaikan. Ia mengingatkan, prinsip pemulihan ekonomi adalah penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan yang berjalan baik. Karena itu, Jokowi meminta seluruh masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan dan waspada agar tidak terjadi gelombang kedua penularan Covid-19 di Tanah Air.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, angka pertumbuhan ekonomi kuartal III menandakan bahwa perekonomian dalam negeri mulai membaik. "Insya Allah, kuartal IV 2020 (ekonomi Indonesia) tumbuh positif. Dan, pada 2021 meningkat ke 4,8 persen-5,8 persen," ujar Perry dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia secara virtual, Kamis (3/12).

Perry menyatakan, perekonomian di seluruh daerah mulai meningkat yang didukung dengan peningkatan ekspor dan perbaikan ekonomi global. Konsumsi juga mulai membaik yang didukung dengan stimulus belanja sosial dari pemerintah serta stimulus belanja modal yang mendorong investasi pemerintah.

Investasi swasta pun, disebut Perry, akan terdorong dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja serta meningkatnya mobilitas manusia melalui program vaksinasi.

Ekonomi nasional mulai pulih seiring membaiknya perekonomian global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Cina yang merupakan mitra dagang utama Indonesia, ekonominya mampu tumbuh 4,9 persen pada kuartal III 2020.

 
Ekonomi nasional mulai pulih seiring membaiknya perekonomian global.
 
 

Selain itu, AS yang meskipun masih tumbuh negatif 2,9 persen pada kuartal III, tetapi tingkat kontraksinya jauh lebih rendah daripada kuartal II yang minus 9 persen.

Perry mengatakan, momentum pemulihan ekonomi nasional perlu terus didorong dengan memperkuat sinergi dalam membangun optimisme oleh semua pihak. Ia menambahkan, vaksinasi dan disiplin protokol Covid-19 menjadi kondisi prasyarat bagi pemulihan ekonomi nasional.

Secara khusus, kata Perry, BI menekankan lima kebijakan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional, yakni pembukaan sektor produktif dan aman, percepatan realisasi stimulus fiskal, peningkatan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha, keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial, serta digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya UMKM.

Peneliti ekonomi senior Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menyebutkan, tren pemulihan memang sudah terlihat. Eric memproyeksikan, tren pemulihan akan semakin terakselerasi pada periode Oktober hingga Desember. "Ekonomi akan tumbuh positif pada kuartal keempat ini dan tahun depan," kata Erick kepada Republika, Kamis (3/12).

Akselerasi pemulihan didasarkan pada asumsi bahwa pemerintah mulai melakukan vaksinasi massal Covid-19 pada kuartal pertama 2021. "Ini juga berkaca dari beberapa negara yang akan melakukan vaksinasi massal di beberapa negara," ujar Erik.

Lonjakan Pengangguran

Presiden Joko Widodo juga mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang perlu dibereskan. Salah satu tantangan terberat, ujarnya, adalah lonjakan jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19. Tantangan ini ditambah dengan besarnya jumlah angkatan kerja yang membutuhkan lapangan kerja.

"Kita dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK (pemutusan hubungan kerja) di masa pandemi, kita menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan," kata Jokowi.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), ada 29,12 juta penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang terdampak pandemi Coid-19. Angka tersebut setara dengan 14,28 persen total penduduk usia kerja per Agustus 2020 yang mencapai 203,97 juta orang.

Dari sekitar 30 juta angkatan kerja yang terdampak pandemi, 2,56 juta orang di antaranya terkena PHK dan terpaksa menganggur. Sementara 760 ribu orang lainnya masuk dalam kategori Bukan Angkatan Kerja (BAK) akibat pandemi.

Merespons situasi tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan reformasi struktural termasuk dengan memangkas regulasi dan birokrasi yang berbelit. Menurutnya, kondisi ini menjadi dasar bagi pemerintah menyusun Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bersama parlemen. Beleid sapu jagat ini diyakini mampu memperderas arus investasi dan menambah lapangan kerja.

"Menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif berdaya saing, agar UMKM lebih berkembang, dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Perizinan dipermudah, izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan lainnya," kata Jokowi.

Presiden juga mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia, untuk ikut bergerak cepat dan mengesampingkan egosentris lembaga. "Jangan membangun tembok tinggi berlindung di balik otoritas masing-masing," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan terpisah mengatakan, UU Cipta Kerja membangun kompetisi usaha di Indonesia menjadi lebih sehat, meningkatkan produktivitas, serta mengembangkan inovasi masyarakat. Menurut dia, UU Cipta Kerja juga merupakan upaya pemerintah dalam menyambut pemulihan dari pandemi Covid-19, ehingga Indonesia memiliki pondasi ekonomi yang kuat, produktif, dan kompetitif.

“Ini jadi prasyarat kita untuk terus juga mendukung kesehatan dari keuangan negara kita. Indonesia ke depan butuh fondasi ekonomi yang kuat, produktif, kompetitif,” kata Sri Mulyani dalam diskusi daring, Kamis (3/12).

Sri mengatakan, ada berbagai kemudahan perpajakan yang diciptakan melalui UU Ciptaker. Kemudahan-kemudahan yang diberikan diyakini tidak hanya akan menghasilkan kegiatan produktif pada masyarakat, melainkan juga menciptakan lapangan pekerjaan, terutama untuk kelompok muda.

Ia menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja ada bagian menyangkut sektor perpajakan yang mendorong masyarakat untuk melaksanakan berbagai ide, inovasi, dan inisiatif dalam menciptakan usaha baru.“Juga bagaimana modal bisa ditanamkan secara produktif,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kluster perpajakan pada UU Ciptaker, kata Sri, pemerintah menurunkan PPh badan secara bertahap, menghapus PPh atas dividen dari dalam negeri, mengatur nonobjek PPh atas bagian laba atau sisa hasil usaha dari koperasi maupun dari dana hasil pengelolaan dana haji. Pemerintah turut membebaskan penyertaan modal dalam bentuk aset tidak terkena utang PPN serta pembebasan PPh atas penghasilan tertentu termasuk dividen yang berasal dari luar negeri apabila ditanamkan di Indonesia dalam bentuk investasi.

Rasio Pajak Rendah 

Menteri Keuanga juga mengatakan, rasio pajak di Indonesia masih rendah. Sri pun menyebut hal itu bukan hal yang membanggakan. Menurut dia, tingkat pembayaran pajak tersebut harus ditingkatkan, terutama untuk menambah investasi yang memiliki efek pengganda terhadap kesejahteraan masyarakat. Sri menuturkan, kondisi tersebut menggambarkan kemampuan pemerintah yang masih rendah dalam mengumpulkan pajak.

"Juga menggambarkan penerimaan pajak yang rendah menghalangi Indonesia untuk membangun hal-hal esensial dan penting bagi peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Sri dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020 secara virtual, Kamis (3/12).

Sri menyampaikan, dalam membangun infrastruktur pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan pangan dan keamanan, Indonesia membutuhkan penerimaan negara yang memadai. Oleh karena itu, Sri menambahkan, seluruh upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan menghasilkan rasio pajak yang meningkat menjadi tugas sangat penting.

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi rasio pajak pada 2015 mencapai 10,76 persen terhadap PDB. Angka itu kemudian turun secara bertahap pada dua tahun setelahnya, yakni 10,36 persen terhadap PDB pada 2016 dan 9,89 persen terhadap PDB pada 2017.

Pada 2018, rasio pajak Indonesia sempat naik 10,24 persen terhadap PDB dan kembali turun ke level 9,76 persen terhadap PDB pada 2019. Pada tahun ini, Kemenkeu memproyeksikan rasio pajak hanya di level 7,90 persen terhadap PDB dan pulih bertahap di level 8,18 persen terhadap PDB pada tahun depan.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melaksanakan reformasi di bidang organisasi, termasuk melakukan inovasi di bidang kantor pelayanan, hingga reformasi sumber daya manusia. "Juga investasi di bidang tata kelola serta reformasi bidang sistem perpajakan atau kita kenal cortax," ujarnya.

Rasio pajak yang rendah juga menjadi catatan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dalam laporan OECD Economic Outlook December 2020 yang dikutip pada Rabu (2/12), OECD menyebutkan, penerimaan pajak Indonesia yang masih rendah menghambat reaksi kebijakan fiskal pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah bereaksi bertahap ketika krisis meningkat dengan serangkaian paket fiskal yang kini berjumlah sekitar 2,5 persen dari PDB. Ini upaya substansial karena rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap PDB menjadi yang terendah di antara negara G-20," tulis laporan OECD.

Penerimaan perpajakan tahun ini mengalami tekanan yang dalam karena imbas pandemi Covid-19. Penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 15,6 persen (yoy) hingga Oktober 2020. Angka itu baru mencapai Rp 991 triliun atau 70,6 persen dari target perubahan APBN 2020 senilai Rp 1.404,5 triliun.

 
Pemerintah bereaksi bertahap ketika krisis meningkat dengan serangkaian paket fiskal yang kini berjumlah sekitar 2,5 persen dari PDB. 
 
 

Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menyebutkan, upaya pemerintah dalam mengumpulkan pajak selama masa pandemi Covid-19 sudah tepat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui DJP telah melakukannya secara berhati-hati dan tidak terlalu mendistorsi proses pemulihan ekonomi.

Darussalam menuturkan, dua sikap tersebut harus dilakukan untuk menunjukkan perbaikan dan optimisme di tengah tekanan pandemi Covid-19. Pasalnya, kondisi ekonomi saat ini masih rentan dan belum sepenuhnya stabil. "Pemerintah telah mengimplementasikannya dengan sesuai," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (3/12).

Ke depannya, Darussalam menambahkan, pemerintah memiliki dua arah strategi yang dapat diambil untuk meningkatkan penerimaan pajak selama masa pandemi. Pertama, fokus pada upaya optimalisasi penerimaan dari sektor atau wajib pajak yang belum patuh.

Untuk mencapainya, Darussalam menekankan, strategi kepatuhan berbasis kewilayahan serta upaya pengawasan wajib pajak berdasarkan perilaku risiko pajak atau compliance risk management perlu dikedepankan.

Arah kedua, pemerintah harus berfokus pada sektor yang mengalami windfall profit, terutama dari sektor digital. Darussalam menilai pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) digital sudah baik, tetapi belum cukup. "Kita perlu juga fokus untuk PPh (pajak penghasilan—Red) digital lintas yurisdiksi serta kepatuhan pajak pelaku ekosistem digital dalam negeri," ucap Darussalam. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat