Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang Kereta Api (KA) sebelum menjalani tes diagnostik cepat Covid-19 untuk persyaratan menumpang KA di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Rabu (28/10). | SISWOWIDODO/ANTARA FOTO

Tajuk

Pengurangan Cuti Bersama

Libur panjang beberapa waktu lalu ditengarai menjadi salah satu penyebab naiknya kasus Covid-19.

Pemerintah memotong cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 dari semula 11 hari menjadi delapan hari. Keputusan ini diambil karena libur panjang berkorelasi pada peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, tapi tidak meningkatkan belanja masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, libur cuti bersama pada 28-30 Desember dihapus. Dengan demikian, libur cuti bersama yang awalnya ditetapkan selama enam hari, dikurangi menjadi tiga hari. Libur Natal jatuh pada 24-27 Desember. Sedangkan libur akhir tahun jatuh pada 31 Desember 2020-3 Januari 2021.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat merupakan hari libur nasional. Kemudian, 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Ahad.

 
Libur panjang beberapa waktu lalu ditengarai menjadi salah satu penyebab naiknya kasus Covid-19.
 
 

Kita menilai keputusan yang diambil pemerintah sudah tepat. Angka kasus Covid-19 masih saja tinggi. Libur panjang beberapa waktu lalu ditengarai menjadi salah satu penyebab naiknya kasus Covid-19.

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69-93 persen pada 28 Juni. Kemudian, masa libur panjang HUT RI pada 17, 20-23 Agustus 2020 memicu peningkatan kasus positif sebesar 58-118 persen pada pekan 1-3 September. Terakhir, libur panjang pada 28 Oktober-1 November menyebabkan kenaikan kasus positif sebesar 17-22 persen pada 8-22 November.

Banyak pihak yang sebelumnya menyarankan agar pemerintah meniadakan libur cuti bersama pada akhir tahun, mengingat semakin tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. Pengurangan hari libur ini adalah jalan tengah untuk mengakomodasi masukan itu.

Kita tentu tak ingin libur Natal dan akhir tahun juga memicu lonjakan kasus Covid-19 seperti kasus-kasus sebelumnya. Bagaimanapun masyarakat masih belum sepenuhnya disiplin menjaga protokol kesehatan. Pada setiap libur panjang sebelumnya,  masyarakat berbondong-bondong melakukan  perjalanan wisata, yang menimbulkan kerumunan massa di banyak tempat. Banyak yang abai dengan menjaga protokol kesehatan. Akibatnya, beberapa saat kemudian angka Covid-19 melonjak.

 
Langkah menahan diri mengurangi bepergian, atau tidak berkerumun saat berwisata selama libur panjang adalah upaya agar penularan tidak semakin banyak terjadi.
 
 

Kita berharap, dengan pemotongan libur panjang menjadi dua bagian ini, akan mengurangi perjalanan wisata. Paling tidak, masyarakat bisa menahan diri untuk tidak bepergian terlalu lama.

Angka-angka Covid-19 saat ini masih sangat mengkhawatirkan. Belum ada tanda-tanda sama sekali Covid-19 akan mereda. Sementara vaksinasi yang kita harapkan akan mampu menahan laju pandemi, kemungkinan baru akan dilaksanakan awal tahun.

Dalam kondisi demikian, tidak ada jalan lain bagi kita untuk berusaha agar tidak tertular dan menularkan Covid-19. Caranya adalah dengan selalu mengunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Juga selalu menjaga kebersihan, memperkuat imun, serta mengurangi interaksi erat dengan orang banyak.

Belum ada cara yang ampuh untuk mengadang laju Covid-19. Langkah menahan diri mengurangi bepergian, atau tidak berkerumun saat berwisata selama libur panjang adalah upaya agar penularan tidak semakin banyak terjadi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat