Petugas membersihkan kaca yang dipasangi stiker sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, beberapa waktu lalu. | Republika/Putra M. Akbar

Ekonomi

Indonesia Dorong Sinergi Industri Halal 

KNEKS berupaya mendorong pengembangan bahan baku industri halal di Indonesia.

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan forum kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) fokus membentuk kekuatan ekonomi halal. Usulan ini berbasiskan capaian IMT-GT yang sudah berhasil mencetak 4.054 usaha kecil menengah (UKM) halal berorientasi ekspor. Angka itu melampaui target yang telah ditetapkan pada 2021.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, untuk mencapainya, pemerintah tiga negara masih harus melakukan beberapa hal. “Perlu adanya pemetaan dan pengembangan strategi untuk meningkatkan industri halal di IMT-GT,” kata Agus saat mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tingkat Menteri IMT-GT ke-26 secara virtual pada Kamis (26/11).

Hingga akhir Oktober 2020, IMT-GT berhasil mencetak 4.054 UKM halal berorientasi ekspor. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 3.000 UKM pada 2021. IMT-GT memutuskan menaikkan target menjadi 7.000 UKM pada akhir 2021.

Tidak hanya jumlah UKM, jumlah tenaga ahli halal juga melampaui target yang telah ditetapkan. Jumlah tenaga ahli halal mencapai 59.418 orang. Angka tersebut jauh melampaui target sebesar 30 ribu tenaga ahli.

 
Tidak hanya jumlah UKM, jumlah tenaga ahli halal juga melampaui target yang telah ditetapkan.
 
 

Di tempat terpisah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya mendorong pengembangan bahan baku halal di Indonesia. Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan, pelaku usaha saat ini masih banyak mengandalkan bahan baku mentah dari impor.

“Ini yang saya concern sekali untuk mendorong bagaimana substitusi dengan produk raw material lokal bisa terjadi lebih besar lagi” kata Afdhal.

Menurut dia, KNEKS sedang mendorong bahan-bahan dasar yang dipergunakan oleh pelaku UMK yang saat ini beredar di pasaran agar kewajiban besertifikasi halalnya segera diterapkan. Hal ini sebagai upaya mendorong perihal terlacaknya kehalalan bahan tersebut di Indonesia.

Hal ini penting untuk memudahkan proses pernyataan pelaku usaha serta proses sertifikasi halal pelaku usaha kelak. “Insya Allah dengan bahan dasar yang sudah jelas sertifikasi halalnya, pelaku usaha mikro dan kecil akan sangat mudah untuk mencapai standar halal yang diharapkan karena segala bahan yang mereka pergunakan sudah halal,” katanya.

KNEKS juga mendorong riset dan inovasi dalam pengembangan industri halal. Ia menyatakan akan membicarakan hal ini dengan Kementerian Keuangan untuk membahas peluang stimulus dukungan riset tersebut.

 
KNEKS juga mendorong riset dan inovasi dalam pengembangan industri halal.
 
 

Secara menyeluruh terkait jaminan halal, rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja sedang disusun, khususnya terkait dengan jaminan produk halal. BPJPH, Kemenko Perekonomian, KNEKS, MUI, Kemenkop UKM, dan pihak terkait lainnya terlibat dalam hal ini.

“Insya Allah kita akan fokus untuk menghasilkan mekanisme pernyataan pelaku usaha yang aplikatif bisa dilaksanakan di lapangan dan memberikan kemudahan untuk pelaku usaha mikro dan kecil,” katanya. RPP juga akan mencerminkan nilai jaminan halal yang kuat untuk melindungi masyarakat atas ketersediaan produk halal yang baik.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat