Massa yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam aksinya tersebut mereka menolak konsep pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) | Republika/Mahmud Muhyidin

Nasional

Pemda Keluhkan Gaji PPPK

Ada 34.954 guru honorer lulus seleksi Januari 2019 lalu akan diangkat PPPK.

JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku ada keluhan dari pemerintah daerah terkait pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menuturkan, sebanyak 34.954 guru honorer yang lulus seleksi PPPK pada Januari 2019 akan diangkat menjadi PPPK pada akhir tahun ini.

"Seandainya mau kita dorong, dananya kan ada dibantu dari pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk pendanaan PPPK ini," ujar Maurits saat dihubungi Republika, Selasa (24/11).

Menurutnya, harapan pemda terhadap bantuan anggaran pemerintah pusat ini muncul karena adanya realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi Covid-19. Kementerian Keuangan, kata Maurits, dapat mengalokasikan tambahan anggaran melalui dana alokasi umum/khusus (DAU/DAK) untuk pembaran gaji PPPK di daerah.

"APBD memang yang menanggung, tetapi saran tadi itu sama seperti yang disampaikan anggota Komisi X DPR, ada perhatian pusat membantu membiayai itu karena, di samping gaji, ada tunjangan, mungkin tambahan penghasilan," ujarnya.

Maurits menjelaskan, Kemendagri sudah menyiapkan mekanisme dan anggaran gaji PPPK. Kemendagri menggunakan Peraturan Mendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri 050-3708 Tahun 2020 terkait dengan klasifikasi kodifikasi nomenklatur untuk gaji dan tunjangan PPPK. Di sisi lain, ia belum memastikan mekanisme dan anggaran bagi peserta yang lulus seleksi PPPK pada 2021 mendatang. 

Akan tetapi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan biaya penyelenggaraan ujian dan gaji guru PPPK hasil seleksi 2021 disiapkan pemerintah pusat. Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan, sejatinya pemberkasan dari instansi yang mengangkat PPPK kepada BKN ditargetkan selesai pada Desember 2020.

"Sehingga dengan pemberkasan di Desember semoga di awal tahun teman-teman PPPK yang sudah menunggu begitu lama ini bisa tahu kepastian nasibnya dan secara resmi diangkat menjadi PPPK," kata Aris.

Kendala

Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Teguh Widjinarko menjelaskan kendala yang dihadapi pemerintah sehingga nasib 34 ribuan guru honorer yang lulus seleksi PPPK pada rekrutmen 2019 lalu terbengkalai. Teguh mencontohkan, kendala tersebut misalnya ada tenaga honorer yang sudah mempunyai ijazah S-2, ada juga yang sudah berpindah lokasi.

photo
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11). - (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

"Ini juga menjadi bagian yang perlu kami lihat dari sisi ini," kata Teguh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Selasa (24/11).

Teguh mengeklaim, Kemenpan-RB sudah menyelesaikan penetapan surat keputusan terkait formasi PPPK untuk 358 instansi. Masih ada 12 instansi daerah dan 1 instansi pusat lagi yang menyusul untuk diselesaikan. SK tersebut sebagai dasar penetapan nomor induk pegawai (NIP) PPPK yang dilakukan oleh BKN.

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran, Didik Kusnaini, menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK. Namun, RPMK tersebut perlu sinkronisasi dengan peraturan menteri PAN-RB dan peraturan kepala BKN mengenai pengangkatan PPPK dan masa hubungan kerja PPPK.

Selain itu, perlu koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait jumlah PPPK yang lulus seleksi 2019 serta beban anggarannya. Sebelumnya, Kemendikbud juga berencana menggelar seleksi PPPK tahun 2020 dengan kapasitas seleksi sebanyak 1 juta orang. Mendikbud Nadiem Makariem menjelaskan, pemerintah pusat mulai tahun 2021 akan memastikan ketersediaan dana untuk menggaji semua peserta yang lolos seleksi guru PPPK.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat